Opini

UKT Naik, Islam Siapkan Solusi Terbaik

Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok bagi rakyat yang disediakan oleh negara dan diberikan kepada rakyat dengan biaya murah, bahkan sangat mungkin gratis. Hal ini dijamin pemenuhannya oleh negara baik muslim maupun non-muslim. Selain itu, semua rakyat mendapatkan kesempatan dan hak yang sama untuk bisa mengecam pendidikan pada berbagai jenjang tanpa melihat status ekonominya.


Oleh Hidayati

JURNALVIBES.COM – Melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi pastinya adalah impian semua anak negeri, dengan harapan bisa mengubah kehidupan lebih baik lagi. Tapi sayangnya dunia pendidikan sekarang sedang di hebohkan dengan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang akhirnya menuai gelombang aksi protes dari para mahasiswa.

Diperkeruh pernyataan seorang petinggi di negeri ini bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier dan tidak masuk ke dalam program wajib belajar selama 12 tahun. Tentunya dengan pernyataan ini membuat masyarakat menjadi geram. Tak sedikit dari mereka akhirnya, dari kalangan menengah kebawah mengubur dalam dalam untuk mewujudkan cita-citanya untuk duduk di perguruan tinggi.

Seperti kasus pilu yang menimpa Siti, mahasiswi baru yang diterima di Universitas Riau (Unri) melalui jalur prestasi, tetapi terpaksa harus mundur karena tidak sanggup membayar UKT yang masih tergolong tinggi baginya. Sementara itu orang tua dari Siti tidak sanggup untuk membayar UKT yang dipatok oleh kampus. Mengingat dirinya hanyalah pekerja serabutan
(sindonews, 24/05/2024).

Tidak sampai di situ saja bahkan sekolah yang peserta didiknya lolos penerimaan melalui jalur prestasi, tetapi tidak mengambilnya maka sekolah tersebut bisa masuk daftar hitam (blacklist) dan ke depannya berpotensi tidak diberi kuota jalur prestasi oleh Perguruan tinggi yang bersangkutan.

Sungguh sangat miris, alih-alih membuat pemerintah terketuk hatinya sehingga membatalkan kenaikan UKT untuk seterusnya, bahkan jika perlu menggratiskannya. Tapi faktanya pembatalan kenaikan UKT tahun ini hanyalah sementara atau sekadar penundaan, sembari menunggu tahun depan.

Kenaikan UKT beserta faktor yang mempengaruhinya merupakan bukti dari rusaknya dunia pendidikan dengan tatanan sistem kapitalis. Dunia pendidikan seharusnya mengutamakan kualitas pendidikan. Bagaimana agar pendidikan ini bisa dinikmati secara merata oleh semua kalangan masyarakat. Karena sejatinya pendidikan ini adalah yang hal penting dalam mencerdaskan generasi. Di mana generasi inilah yang kelak akan menjadi penerus suatu bangsa.

Keberadaan suatu negeri atau bangsa sangat tergantung dari kualitas generasi. Lalu akan menjadi seperti apa generasi negeri ini kelak, kalau pendidikan tinggi ini hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berduit saja?

Pemerintah seolah menutup mata dalam menyelenggarakan pembiayaan pendidikan warganya sendiri. Dunia pendidikan yang semestinya berfokus mendidik, mencetak generasi bangsa, dan menjadi harapan mengubah kondisi ekonomi keluarga tak ubah hanya sebuah bisnis. Dunia pendidikan tidak lagi bercita-cita menciptakan generasi bangsa intelektual yang mampu merumuskan solusi-solusi permasalahan umat.

Biaya tinggi pendidikan yang tinggi membuat masyarakat berpikir lebih ketika ingin memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka. Bahkan bagi kalangan menengah dan bawah tidak sedikit yang putus sekolah karena terbentur biaya yang terus meroket. Pendidikan bagi mereka menjadi barang mahal yang tidak kuasa dijangkau. Akhirnya memilih untuk putus sekolah dan mengubur semua cita citanya.

Sungguh sistem saat ini membuat mereka serba sulit. Tak sanggup berbuat banyak ketika sudah terbentur dengan biaya pendidikan yang semakin tinggi.

Inilah akibat diterapkannya sistem pendidikan kapitalistik. Sistem ini hanya berorientasi pada materi semata, termasuk pendidikan dijadikan sebagai ajang bisnis untuk memperoleh cuan. Selagi sistem sekuler kapitalisme masih berdiri tegak di negeri ini, maka pendidikan gratis hanya akan menjadi angan-angan semata. Padahal jelas tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Itu artinya pendidikan adalah kewajiban negara dan memfasilitasi masyarakat untuk mengecam pendidikan secara merata.

Berbeda dengan sistem Islam terhadap penyelenggaraan dan pembiayaan Pendidikan. Hal ini berawal dari sabda Rasulullah saw., “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Juga sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya, “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (TQS. Shad [38]: 26).

Dengan dasar inilah, Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok bagi rakyat yang disediakan oleh negara dan diberikan kepada rakyat dengan biaya murah, bahkan sangat mungkin gratis. Hal ini dijamin pemenuhannya oleh negara baik muslim maupun non-muslim. Selain itu, semua rakyat mendapatkan kesempatan dan hak yang sama untuk bisa mengecam pendidikan pada berbagai jenjang tanpa melihat status ekonominya.

Pendidikan ini akan disediakan gratis dan berkualitas. Penguasa lah yang menetapkan kebijakan dan penyediaan sarana pendidikan. Secara empiris, Rasulullah saw. telah mempraktikkan langsung sebagai pemimpin dan kepala pemerintahan dengan menyediakan berbagai lembaga-lembaga pendidikan seperti kuttab, masjid dan suffah. Begitu juga Khalifah Umar melalui kebijakannya mendirikan masjid sebagai islamic center atau pusat ibadah dan Pendidikan.

Ia juga tidak membolehkan sahabat-sahabat senior untuk keluar dari daerah kecuali atas izin darinya dan dalam kurun waktu yang terbatas. Jadi, apabila ada di antara umat Islam yang ingin belajar ilmu agama, maka harus bertolak ke kota Madinah. Hal ini menunjukan bahwa penyebaran Ilmu para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di kota Madinah.
Jadi hanya sistem pendidikan Islamlah solusi yang terbaik dan mampu memberikan jaminan pendidikan terbaik kepada seluruh masyarakat. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button