Akses Pupuk Sulit, Petani Menjerit

Islam menilai bahwa bidang pertanian adalah kebijakan yang strategis. Dalam Islam akan memaksimalkan eksploitasi atau pemanfaatan tanah lahan sehingga menghasilkan tingkat produksi pertanian pada tahap yang paling maksimal.
Oleh Aurora Ridha
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Petani merupakan salah satu pekerjaan masyarakat Indonesia yang sudah paten untuk dilakukan setiap tahun. Bahkan setiap hari karena sudah menjadi pekerjaan yang tetap bagi masyarakat yang bergelut di profesi tersebut. Bagaimana tidak, Indonesia bisa menghasilkan panen beras dalam jumlah yang cukup fantastis setiap tahunnya.
Namun kondisi saat ini membuat para petani kesulitan untuk mengakses pupuk. Sebagaima yang dialami para petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tengggara Timur (NTT) yang harus menempuh jarak kurang lebih sekitar 80 kilometer (km) hanya untuk mendapatkan pupuk yang bersubsidi. Hal itu terungkap dalam temuan para tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi di NTT pada tanggal 18 sampai 22 Juni lalu. (beritasatu, 6/7/2024)
Belum lagi di daerah lain seperti Kecamatan Soko dan Kecamatan Grabagan yang terpaksa membeli pupuk yang bersubsidi dengan harga Rp270 ribu per zak kemasan 50 kilo. Padahal jika kita mengacu pada aturan pemerintah No. 60/SR.310/12/2015 dimana pemerintah menetapkan HET pupuk bersubsidi tahun 2016 untuk urea Rp1.800 per kilogram, pupuk SP-36 Rp2.000 per kilogram, pupuk ZA Rp1.400 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk organic Rp500 per kilogram. (lingkaran, 6/7/2024)
Pemerintah memiliki catatan di mana telah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia yakni Rahmad Pribadi menyebutkan bahwa utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024 sekitar Rp2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan oleh pemerintah. (ekonomi, 6/7/2024)
Melihat harga pupuk subsidi yang ada di lapangan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah sangat jauh berbeda. Ini menandakan bahwa dibalik semua ini ada bisnis yang dilakukan oleh para kapital yakni para pemilik modal di dalamnya. Inilah salah satu problem dari banyaknya problem yang ada. Di mana para pemilik modal lah yang berkuasa untuk menaikkan harga pupuk yang bersubsidi meskipun itu sangat jauh berbeda dengan harga subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Semua ini tidak lepas dari buah sistem sekuler kapitalisme yang saat ini kita emban. Semua akan dilakukan selama di dalamnya mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan kondisi masyarakat menengah ke bawah apakah bisa menjangkau dengan harga tersebut atau tidak. Karena untung rugi mejadi tolak ukur dalam melakukan dan mengambil keputusan. Sedangkan dalam hal ini pemerintah hanya bertindak sebagai regulator.
Sejatinya permasalahan pupuk ini bukanlah merupakan permasalahan yang baru. Karena sebenarnya permasalahan pupuk ini sudah lama terjadi dan tidak pernah tuntas hingga saat ini. Meskipun para petani sudah sering mengeluh akan pupuk bersubsidi ini terhadap para pemangku kebijakan, namun nyatanya pemerintah hanya mendengarkan saja tanpa melakukan tindakan apa-apa.
Buktinya kapitalisasi pupuk tetap berjalan dan pemegang kendali untuk pengadaan dan pupuk yang bersubsidi tetap ditangani oleh perusahaan yang notabenenya adalah para pemilik modal atau kapital. Dalam hal ini pemerntah hanya menyalurkan pupuk bersubsidi melalui perusahaan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat, disinilah awal mula kapitalisasi pupuk.
Dengan demikian para petani menjadi kesusahan untuk mengakses pupuk, di samping jarak tempuh pupuk yang jauh juga harga pupuk yang fantastis bagi kalangan menengah ke bawah. Sangat terlihat jelas bukan bahwa sistem kapitalisme saat ini menzalimi para petani?
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam, di mana seorang pemimpin di dalam Islam bertanggung jawab untuk mengurus rakyatnya secara langsung tanpa melalui perantara seperti yang terjadi saat ini. Seorang pemimpin akan mempertanggung jawabkan kepemimpinanya di akherat kelak sehingga seorang pemimpin di dalam Islam akan bertanggung jawab penuh terhadap umat.
Islam menilai bahwa bidang pertanian adalah kebijakan yang strategis. Dalam Islam akan memaksimalkan eksploitasi atau pemanfaatan tanah lahan sehingga menghasilkan tingkat produksi pertanian pada tahap yang paling maksimal.
Salah satu hal yang dilakukan untuk memaksimalkan hasil pertanian adalah dengan menyediakan pupuk. Dalam Islam industri pupuk dikuasi oleh negara dan menyediakan untuk kemaslahatan umat dalam pertanian serta medistribusikan pupuk secara langsung kepada umat tanpa perantara dan tanpa mencari untung rugi di dalamnya seperti yang terjadi saat ini.
Islam juga akan memberikan modal kepada para petani yng tidak memiliki modal sehingga para petani di dalam Islam menjadi sejahtera. Namun semua ini hanya akan kita temukan di dalam sistem Islam yang menerapkan semua aturan syariat Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






