Bagaimana Seharusnya Peran Negara dalam Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut?

Islam adalah agama yang paripurna. Dengan konsep pemerintahan yang menghadirkan nilai-nilai moral dan spritiual berlandaskan akidah Islam, menjadikan Islam memiliki pengaturan yang gemilang.
Oleh Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Baru-baru ini masyarakat Indonesia dibuat resah dengan maraknya kasus gagal ginjal pada anak. Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia enam bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Dilansir dari bbc.com (25/10/2033) Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan banyak orang tentang obat sirup yang berubah menjadi racun bagi ratusan anak. Ia mengatakan tingginya cemaran pelarut obat sirup ini paling besar penyebabnya dari bahan baku.
Bahan baku zat pelarut obat sirup yang diimpor dari luar negeri itu diduga menjadi biang masalah. Dalam skandal obat sirup ini, Kemenkes melarang penggunaan 100 obat-obatan sirup. Daftar ini terus diperbarui lewat hasil pemeriksaan ilmiah yang disodorkan perusahaan bahwa produk mereka aman.
Penanganan Lamban
Pada 5 Oktober, Kemenkes melakukan analisis toksikologi setelah melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pemerintah Gambia, Afrika Barat usai mengetahui bahwa ada kasus serupa di negara tersebut yang penyebabnya adalah zat kimia dalam pelarut obat-obatan sediaan cair atau sirup.
Banyaknya korban meninggal dunia apalagi korbannya adalah anak-anak. Hal ini menunjukan bahwa negara telah lalai dalam menangani kesehatan dan keselamatan rakyatnya. Penanganan berbagai kasus di negeri ini selalu lamban. Sungguh sangat disayangkan permasalahan kesehatan dan nyawa manusia begitu lamban ditangani. Penanganan yang dirilis Kemenkes, yaitu per 10/09/2022 baru mendapat laporan lonjakan kasus yang sudah terjadi sejak Agustus.
Padahal, dengan potensi SDM riset dan fasilitas riset di negeri ini, dimungkinkan jauh lebih cepat sehingga jatuhnya korban segera tercegah, yakni dengan berbagai desain riset secara paralel pembuktian lebih banyak hipotesis dalam waktu bersamaan. Sayangnya, tidak demikian yang pemerintah lakukan pemerintah meski kebutuhan begitu nyata.
Dalam sistem hari ini, pengaturan urusan rakyat dilakukan dengan paradigma kapitalis termasuk kesehatan. Riset terkesan lamban dikarenakan riset didedikasikan negara untuk pertumbuhan ekonomi sebagaimana tuntutan politik pasar bebas ekonomi kapitalisme Knowledge Based Economy (KBE) yang menjadikan riset sebatas faktor produksi untuk dibisniskan.
Akibatnya, negara dalam kapasitasnya sebagai regulator tidak akan serius melakukan riset ketika tidak ada dukungan korporasi atau bertentangan dengan kepentingan korporasi, meski riset itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagaimana yang kita saksikan pada kasus penanganan GGA.
Kesehatan dalam Pusaran Kapitalis
Kasus gagal ginjal ini menunjukan betapa mirisnya pelayanan kesehatan bagi rakyat. Bagaimana tidak, banyaknya obat sirup di pasaran yang ternyata menjadi pemicu gagal ginjal menunjukan betapa lemahnya kontrol negara.
Selain itu, tidak semua masyarakat dapat merasakan pelayanan dan obat kesehatatan yang memadai. Hanya segelintir orang yang kaya saja yang dapat mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang layak. Hal ini dikarenakan sistem hari ini menjadikan rakyat sebagai alat untik mencari keuntungan. Sehingga hubungan pemerintah dengan rakyat harus didasari untung rugi. Karena itu, rakyat miskin tidak akan pernah mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama sistem yang digunakan hari ini adalah sistem kapitalis.
Tanggung Jawab Negara
Negeri ini telah kehilangan banyak nyawa pada kasus Covid-19. Sungguh miris ternyata kemudian banyak lagi nyawa melayang akibat kasus gagal ginjal ini. Apakah pemerintah sudah benar-benar serius dalam melindungi nyawa rakyatnya?
Rasulullah saw. Bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR An-Nasai)
Pemerintah adalah pelayan bagi umat. Sudah seharusnya masalah ini menjadi tanggung jawab negara. Sehingga tidak boleh berlepas tangan dalam mengurusi urusan rakyat apalagi jika menyangkut masalah nyawa.
Islam adalah Solusi
Islam adalah agama yang paripurna. Dengan konsep pemerintahan yang menghadirkan nilai-nilai moral dan spritiual berlandaskan akidah Islam, menjadikan Islam memiliki pengaturan yang gemilang. Peradabannya adalah peradaban mulia lagi insaniah. Ditandai oleh kehadiran nilai-nilai yang dibutuhkan dalam kehidupan secara serasi, baik nilai materi, kemanusiaan, moral, maupun spiritual.
Tentang visi risalah Islam, Allah Taala menegaskan dalam QS Al-Anbiya [21]: 107, yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
Fungsi raa’in, yakni pengurus urusan rakyat, ditegaskan oleh Rasulullah saw., “Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka.” (HR Bukhari)
Fungsi junnah (perisai) dan pelindung umat (akidah, kehormatan, harta, jiwa, keturunan) ditegaskan Rasulullah saw., “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari)
Oleh karena itu, berbagai masalah di dunia saat ini sejatinya hanya akan mampu dituntaskan dengan sistem yang berasal dari Allah Swt. Selama sistem yang masih digunakan adalah sistem rusak buatan Barat, maka permasalahan umat tidak akan pernah tuntas. Kecuali dengan mewujudkan rida Allah dalam bingkai negara. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






