Anak Muda Jadi Korban Krisis Tenaga Kerja Global, Kapitalisme Gagal Mewujudkan Kesejahteraan?

Negara dalam Islam akan mendukung industri dalam negeri dengan melakukan industrialisasi dan membebaskan pengusaha dari pungutan yang tidak syar’i, sehingga iklim usaha menjadi kondusif dan mampu menyerap tenaga kerja.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Telah terjadi krisis tenaga kerja global di beberapa negara besar seperti Inggris, Prancis, AS dan Cina. Sehingga menjadikan negara tersebut mengalami kenaikan angka pengangguran yang sangat tragis, bahkan sampai muncul fenomena pura-pura kerja dan kerja tanpa digaji yang semata demi dianggap kerja.
Sebagaimana yang dilansir cnbcindonesia (30-8-2025), dunia saat ini dibayangi masalah serius di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah negara besar melaporkan adanya lonjakan angka pengangguran. Situasi ini menunjukkan akan rapuhnya pemulihan ekonomi global di tengah tekanan inflasi, perlambatan pertumbuhan hingga ketidak pastian politik.
Di Indonesia sendiri meskipun secara nasional angka pengangguran turun, generasi mudanya dominan menjadi pengangguran dan separuh dari pengangguran adalah anak muda. Persoalan tenaga kerja ini merupakan ancaman yang serius bagi masa depan bangsa, teruma anak mudanya.
Wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya ternyata malah banyak angka penganggurannya, dan ini menimbulkan pertanyaan besar. Padahal potensi sumber daya alamnya sangat melimpah seperti tambang, perikanan, hutan akan tetapi angka pengangguran terus meningkat.
Semua itu akibat dari sistem ekonomi kapitalisme yang mendominasi dunia dan negara gagal untuk menyediakan lapangan kerja. Bahkan menimbulkan krisis tenaga kerja global, dan ini menunjukkan bahwa kapitalisme gagal dalam mewujudkan kesejahteraan.
Dalam sistem kapitalisme lapangan kerja tunduk pada logika pasar, dan industri akan membuka lapangan pekerjaan apabila ada keuntungan yang menjanjikan. Apalagi dengan adanya badai krisis, pemutusan hubungan kerja (PHK) masal yang dijadikan sebagai solusi cepat, sehingga menambah angka pengangguran dan menjadikan nasib rakyat terabaikan.
Tingginya angka pengangguran juga disebabkan karena konsentrasi kekayaan dunia, dan di Indonesia sendiri ketimpangan kekayaan juga nyata. Dari data Celios, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Sedangkan negara lepas tangan dari tugasnya untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Alih-alih menyediakan lapangan kerja, negara malah justru menyerahkan urusan pekerjaan pada mekanisme pasar dan dunia industri.
Upaya pemerintah dengan mengadakan job fair juga tidak bisa menjadi solusi, karena dunia industri mengalami badai PHK besar-besaran. Pembukaan sekolah dan jurusan vokasi juga tidak menjadikan lulusan mudah untuk mencari pekerjaan, buktinya banyak lulusan vokasi yang menganggur. Ternyata pemerintah juga masih belum menjamin masa depan anak bangsa untuk memberikan lapangan pekerjaan, dan masih sulitnya mencari pekerjaan akibat minimnya lapangan pekerjaan.
Selama sistem kapitalisme masih mendominasi dunia, termasuk di Indonesia pengangguran senantiasa menjadi masalah utama. Buktinya banyak negara yang belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyatnya. Ini menunjukkan kegagalan politik ekonomi kapitalis dalam mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Juga akibat diterapkannya kapitalis liberal yang mengakibatkan kekayaan dan SDA hanya dimiliki oleh segelintir orang kaya saja, yang menjadikan harta berputar pada segelintir orang saja.
Hal ini juga menyebabkan adanya kesenjangan ekonomi antara rakyat dan juga negara. Semua ini terjadi karena perekonomian yang diatur dalam sistem sekuler kapitalisme. Sebagaimana yang Allah Swt. firmankan dalam Al-Qur’an surat Ar Ruum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Sangat berbeda sekali dalam negara Islam, di mana penguasa adalah sebagai raa’in, yaitu yang mengurusi urusan rakyatnya agar mendapatkan pekerjaan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Negara harus memfasilitasi rakyatnya agar memiliki pekerjaan, pendidikan, bantuan modal, industrialisasi, pemberian tanah dan lain-lain. Negara juga harus memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya dan tidak akan membiarkan rakyat dalam kemiskinan. Negara juga wajib untuk memenuhi kebutuhan asasi rakyatnya, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi setiap individu. Inilah realisasi dalam politik ekonomi Islam.
Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam menjadikan kekayaan dunia terdistribusi secara adil, tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja. Syekh Abdurrahman al-Maliki rahimahullah mengatakan di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla dalam buku Politik Ekonomi Islam halaman 167 bahwa negara harus menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer atau asasi bagi setiap individu rakyat satu per satu secara menyeluruh, dan menjamin tiap-tiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya menurut kadar kemampuan.
Juga dalam sistem pendidikannya juga harus Islam, di mana negara akan menyiapkan SDM yang berkualitas yang tidak hanya siap kerja, tetapi harus memiliki keahlian di bidangnya.
Negara akan menyiapkan generasi yang berkualitas dengan menerapkan sistem pendidikan Islam agar menjadikan generasi yang sholeh dan cerdas. Juga dalam hal layanan pendidikan dan kesehatan akan diberikan gratis bagi setiap individu hingga level tinggi.
Negara juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para laki-laki, karena laki-laki punya kewajiban untuk menafkahi keluarga. Dan negara akan mengelola SDA yang merupakan kepemilikan umum, seperti tambang, laut, hutan, sungai, danau, gunung dan lain-lain dan juga akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya.
Negara dalam Islam juga akan mendukung industri dalam negeri dengan melakukan industrialisasi dan membebaskan pengusaha dari pungutan yang tidak syar’i, sehingga iklim usaha menjadi kondusif dan mampu menyerap tenaga kerja.
Negara tidak akan melakukan impor jika diduga kuat akan menyebabkan bahaya (dharar) bagi industri dalam negeri. Negara juga mendukung industri agar bisa berkembang dan produknya terserap oleh pasar dalam negeri. Sektor pertanian, peternakan, perdagangan, dan jasa juga didukung untuk maju sehingga bisa mewujudkan lapangan kerja bagi generasi muda.
Semua itu akan terealisasi hanya dengan diwujudkan dan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






