Opini

Tanpa Junnah, Gaza Terus Berdarah

Sudah saatnya umat Islam memandang persoalan Palestina dengan perspektif yang lebih mendasar, bukan sekadar berorientasi pada penghentian perang yang bersifat sementara. Penyelesaian yang hakiki menuntut hadirnya perlindungan nyata bagi umat melalui penerapan ajaran Islam secara kafah dalam kehidupan.


Oleh. Ummu Kayfa Lestari

JURNALVIBES.COM – Dunia kembali menyaksikan sebuah ironi yang memilukan di Palestina. Ketika berbagai pihak berbicara tentang perdamaian dan gencatan senjata, rakyat Gaza justru terus menjadi korban serangan brutal Zionis Israel. Gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat dan diberlakukan sejak Oktober 2025 ternyata tidak mampu menghentikan pertumpahan darah. Sebaliknya, pembunuhan terhadap warga Palestina tetap berlangsung, bahkan dalam skala yang sangat besar.

Laporan Al Jazeera mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Korban terus berjatuhan meskipun dunia internasional berulang kali menyerukan penghentian kekerasan dan penghormatan terhadap kesepakatan gencatan senjata (Al Jazeera, 18/6/ 2026). Fakta ini menunjukkan bahwa apa yang disebut sebagai gencatan senjata tidak benar-benar menghadirkan keamanan bagi rakyat Palestina.

Lebih ironis lagi, pelanggaran demi pelanggaran dilakukan secara sistematis oleh Zionis Israel tanpa konsekuensi yang berarti. Amerika Serikat yang selama ini berperan sebagai mediator sekaligus penjamin kesepakatan justru tetap menjadi pendukung utama Israel. Dilansir dari laporan Responsible Statecraft, (17/6/2026),  bantuan militer, politik, dan diplomatik dari Amerika Serikat kepada Israel terus mengalir meskipun berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional terus terjadi di Palestina.

Kondisi ini mengundang pertanyaan besar, apakah gencatan senjata benar-benar dimaksudkan untuk menghentikan perang dan menyelamatkan rakyat Palestina? Ataukah hanya menjadi instrumen politik yang digunakan untuk meredam tekanan opini publik dunia?

Jika mencermati fakta di lapangan, sulit untuk mengatakan bahwa gencatan senjata telah membawa perdamaian. Karena yang terjadi justru sebaliknya. Gencatan senjata tampak lebih sebagai strategi Barat untuk menenangkan kemarahan masyarakat internasional sekaligus memberikan ruang bagi Zionis melanjutkan agresinya dengan cara yang lebih terukur. Ketika sorotan media dunia mulai berkurang, pembunuhan terhadap rakyat Palestina tetap berlangsung, meskipun tidak selalu menjadi perhatian utama pemberitaan internasional.

Dalam politik internasional modern, istilah perdamaian sering kali tidak lebih dari alat diplomasi untuk menjaga kepentingan negara-negara besar. Selama kepentingan geopolitik mereka tetap terjaga, penderitaan rakyat Palestina bukanlah prioritas utama. Karena itu, tidak mengherankan jika berbagai kesepakatan yang lahir selama puluhan tahun selalu gagal memberikan solusi permanen bagi Palestina.

Fakta bahwa Amerika Serikat bertindak sebagai penjamin gencatan senjata juga menunjukkan kontradiksi yang nyata. Amerika Serikat bukan pihak yang netral dalam konflik ini. Sejak berdirinya entitas Zionis Israel pada tahun 1948, Amerika Serikat telah menjadi sekutu strategis yang memberikan dukungan ekonomi, politik, dan militer yang sangat besar. Hubungan tersebut membuat mustahil bagi Amerika Serikat untuk bertindak sebagai mediator yang benar-benar adil.

Mengharapkan keadilan dari pihak yang selama ini menjadi sponsor utama penjajahan adalah sebuah kekeliruan mendasar. Dalam perspektif politik global, negara-negara besar selalu bertindak berdasarkan kepentingan mereka sendiri, bukan berdasarkan nilai kemanusiaan semata. Karena itu, selama penyelesaian masalah Palestina diserahkan kepada negara-negara yang memiliki kepentingan dalam mempertahankan eksistensi Israel, penjajahan akan terus berlangsung dalam berbagai bentuk.

Namun sesungguhnya akar persoalan Palestina tidak hanya terletak pada pelanggaran gencatan senjata atau keberpihakan Amerika Serikat kepada Israel. Akar persoalan yang lebih mendasar adalah ketiadaan junnah (perisai) yang melindungi umat Islam. Selama puluhan tahun, Palestina menghadapi penjajahan dalam kondisi umat Islam terpecah ke dalam puluhan Negara. Bahkan bangsa ini berdiri sendiri-sendiri dan lebih sibuk mengurus kepentingan domestik masing-masing.

Islam memandang bahwa kaum Muslim adalah satu umat yang tidak boleh membiarkan sebagian lainnya dizalimi tanpa pembelaan.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (Khalifah) adalah perisai (junnah), tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan junnah bagi umat Islam bukan sekadar simbol persatuan, tetapi institusi yang memiliki tanggung jawab nyata dalam menjaga keamanan dan kehormatan kaum Muslim di mana pun mereka berada.

Karena itu, umat Islam tidak boleh menggantungkan nasib Palestina kepada negara-negara Barat. Atau lembaga-lembaga Internasional yang terbukti gagal menghentikan penjajahan. Penyelesaian masalah Palestina harus dikembalikan kepada solusi yang berasal dari Islam. Umat Islam harus memiliki keyakinan bahwa pertolongan hakiki tidak akan datang dari musuh-musuh Islam, melainkan dari penerapan syariat Allah Swt. secara menyeluruh.

Dalam pandangan syariat, pembebasan tanah yang dijajah merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan. Palestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga persoalan akidah. Palestna merupakan tanah yang diberkahi Allah Swt. dan berbagai situs penting umat Islam berada disana, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Oleh karena itu, pembebasan Palestina tidak cukup ditempuh melalui meja perundingan, resolusi internasional, atau gencatan senjata yang terus dilanggar. Pembebasan Palestina memerlukan kekuatan riil yang mampu mengakhiri penjajahan dan mengusir Zionis dari tanah yang mereka duduki. Dalam perspektif Islam, hal tersebut diwujudkan melalui jihad fi sabilillah yang dilakukan sesuai tuntunan syariat.

Selain itu, umat Islam perlu menyadari pentingnya persatuan politik umat di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Persatuan tersebut akan menjadi junnah yang menjaga darah, kehormatan, dan wilayah kaum Muslim dari berbagai bentuk penjajahan dan agresi militer.

Tragedi yang terus berlangsung di Gaza membuktikan bahwa gencatan senjata yang dimediasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik bukanlah jalan keluar yang sesungguhnya. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, rakyat Palestina akan terus menjadi korban dari siklus kekerasan yang berulang.

Sudah saatnya umat Islam memandang persoalan Palestina dengan perspektif yang lebih mendasar, bukan sekadar berorientasi pada penghentian perang yang bersifat sementara. Penyelesaian yang hakiki menuntut hadirnya perlindungan nyata bagi umat melalui penerapan ajaran Islam secara kafah dalam kehidupan. Dengan sistem yang memberikan perlindungan tersebut, keamanan dan kehormatan kaum Muslim dapat terjaga secara berkelanjutan. Wallahu a’lam bi as-shawab

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by Quds News Network

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button