Jabatan Antara Amanah dan Kepentingan

Riâyah atau siyâsah yang baik itu tidak lain dengan menjalankan hukum-hukum syariat serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Mengedepankan halal haram dan selalu menepati janji.
Oleh Dian Novita K, S.Pd.
(Pemerhati Sosial Masyarakat)
JURNALVIBES.COM – Memprihatinkan, sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 Kabupaten Jember, justru menerima honor bernilai fantastis dari kematian pasien tersebut. Besaran honor tersebut dihitung dari banyaknya kematian pasien Covid-19 dan diberikan atas dasar SK Bupati Nomor 188.45/107/1.12/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah Covid-19.
Adapun pihak yang menerima yakni Bupati, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Total honor pun begitu fantastis yakni mencapai Rp282 juta untuk empat orang tersebut.
Meskipun honor tersebut sebagai imbal jasa atas penanganan Covid-19, namun hal ini sangat tidak etis di mana masih banyak rakyat yang menderita dan banyak nakes yang belum mendapatkan hak-haknya. (Kompas.com, 29/08/21)
Akhirnya wacana itupun menuai kontroversi di masyarakat. Salah satunya Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengkritisi pejabat pemerintah daerah yang mendapat honor pemakaman pasien Covid-19. Dia menyebut, pejabat yang mendapat honor tersebut masuk kategori moral hazard.
Beliau menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah dan melayani publik dengan baik. Oleh karena itu, seharusnya proses pemakaman pasien Covid-19 tidak menjadi lahan keuntungan bagi pejabat. (Merdeka.com, 27/08/21)
Watak Asli Demokrasi
Kasus demikian bukanlah yang pertama kali terjadi. Penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat negara sudah terjadi berulang-ulang dan hanya berakhir dengan permintaan maaf serta sanksi yang tidak memberatkan. Padahal jika dilihat dari kerugian akibat tindakannya, harusnya ia mendapatkan hukuman yang berat karena telah mengkhianati rakyat.
Alam demokrasi telah membentuk manusia selalu mengutamakan unsur manfaat/untung rugi dalam segala aktivitasnya. Termasuk pembuatan kebijakan dan pelayanan masyarakat. Padahal sebagai pejabat negara melindungi, memberi pelayanan, dan mengayomi merupakan kewajiban mereka. Rakyat telah sepenuhnya mendukung mereka dan memberikan kepercayaan kepada mereka.
Penguasa dalam sistem ini selalu mengkhianati rakyat. Janji-janji yang disampaikan saat kampanye selalu berubah bahkan bisa dikatakan ingkar. Dalam mengambil kebijakan/keputusanpun tak lagi mengindahkan halal haram. Oleh sebab itu semua diukur oleh manfaat/untung rugi saja. Maka wajar, jika kebutuhan rakyat selalu dinomorduakan.
Di sisi lain besarnya dana untuk menjadi pejabat menuntut mereka melakukan penyelewengan saat ia menjabat. Akibatnya sering terjadi kongkalikong antara pengusaha dan penguasa demi keuntungan sekelompok saja. Akhirnya rakyatlah yang selalu jadi korban.
Kekuasaan adalah Amanah
Kekuasaan merupakan ambisi/hawa nafsu yang harus dikontrol dan diarahkan. Islam mengajarkan bahwa hawa nafsu harus ditata dan dikendalikan sesuai petunjuk Allah Swt. Sebab hawa nafsu itu sering memerintahkan pada keburukan.
Allah berfirman
۞ وَمَآ اُبَرِّئُ نَفْسِيْۚ اِنَّ النَّفْسَ لَاَمَّارَةٌ ۢ بِالسُّوْۤءِ اِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّيْۗ اِنَّ رَبِّيْ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang,” (QS. Yusuf [12]: 53).
Rasulullah Saw. telah memperingatkan umatnya agar hati-hati terhadap akibatnya,
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ وَسَتَصِيرُ نَدَامَةً وَحَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَتِ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ
“Sungguh kalian akan berambisi terhadap kepemimpinan (kekuasaan), sementara kepemimpinan (kekuasaan) itu akan menjadi penyesalan dan kerugian pada Hari Kiamat kelak. Alangkah baiknya permulaannya dan alangkah buruknya kesudahannya.” (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, dan Ahmad)
Dari ayat dan hadis tersebut sangat jelas, bahwa kekuasaan/jabatan merupakan amanah dari rakyat dan akan dipertanggung jawabkan kelak di hari akhir. Oleh sebab itu, sebagai seorang Muslim harusnya bisa memanfaatkan jabatannya itu sebagai ladang pahala bukan dosa.
Terlebih lagi kewajiban penguasa seperti dalam hadis Abdullah bin Umar Ra. adalah memelihara urusan-urusan rakyat (riâyah syu`ûn ar-ra’yah). Riâyah itu dilakukan dengan siyasah (politik) yang benar, yaitu seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim.
Ri’âyah atau siyâsah yang baik itu tidak lain dengan menjalankan hukum-hukum syariat serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Mengedepankan halal haram dan selalu menepati janji.
Tentu kondisi seperti ini tidak akan lahir dari rahim demokrasi. Hanya penerapan Islam kafahlah yang mampu melahirkan pejabat- pejabat negara yang adil dan takut kepada Allah Swt. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






