Opini

Prodi Dihapus, Pendidikan Makin Tunduk pada Pasar

Hanya dengan penerapan sistem Islam, pendidikan dapat kembali berfungsi sebagai sarana mencetak generasi berkepribadian mulia, berilmu luas, dan mampu membangun peradaban yang agung


Oleh.Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)

Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali dibuat heboh setelah muncul wacana penghapusan sejumlah program studi di perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan. Kebijakan ini tentu memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, kampus yang seharusnya menjadi pusat pengembangan ilmu perlahan berubah menjadi tempat mencetak tenaga kerja sesuai permintaan pasar.

Akibatnya, keberadaan ilmu tidak lagi dipandang berdasarkan manfaatnya bagi kehidupan manusia dan pembangunan peradaban, tetapi lebih sering diukur dari nilai ekonominya.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan saat ini, pemerintah berupaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar dan industri.

Namun kebijakan ini justru menimbulkan kekhawatiran baru. Pendidikan dikhawatirkan kehilangan ruhnya sebagai sarana mencerdaskan generasi. Jika kampus hanya diarahkan memenuhi kebutuhan pasar kerja, maka ilmu pengetahuan lama-kelamaan hanya dipandang sebatas alat mencari pekerjaan. Padahal pendidikan seharusnya memiliki makna yang jauh lebih besar daripada itu.

Melansir IDN Times (27/4/2026), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa evaluasi program studi dilakukan untuk memastikan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan nasional. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan bahwa penutupan program studi menjadi opsi terakhir apabila prodi dianggap tidak memenuhi standar mutu dan sulit berkembang.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penutupan program studi merupakan kewenangan perguruan tinggi dan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mokhamad Najib, menyebut penataan program studi merupakan hal biasa dalam pengembangan kampus dan bukan berarti penghapusan ilmu pengetahuan. (RiauPos, 29/4/2026)

Di sisi lain, sejumlah akademisi mulai menyampaikan kritik terhadap wacana tersebut. Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang, M. Isnaini, menilai bahwa penghapusan prodi tertentu berpotensi menyederhanakan makna pendidikan dan menjadikan kampus hanya sebagai pemasok tenaga kerja industri. Menurutnya, pendidikan seharusnya membentuk manusia yang berpikir kritis dan berkarakter, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja. (UMM, 5/5/ 2026)

Wacana penghapusan program studi sebenarnya menunjukkan persoalan yang lebih besar dalam sistem pendidikan saat ini. Jika ditelaah lebih dalam, akar masalahnya bukan terletak pada program studinya, melainkan pada cara pandang sistem kapitalisme terhadap pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan lebih sering diukur berdasarkan manfaat ekonomi dan keterkaitannya dengan kebutuhan industri. Akibatnya, ilmu yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomi tinggi perlahan dipinggirkan.

Kampus akhirnya dipandang layaknya tempat mencetak lulusan siap kerja sesuai kebutuhan pasar. Sementara itu, ilmu pengetahuan yang tidak dianggap mendukung industri mulai dipertanyakan keberadaannya. Cara pandang seperti ini tentu berbahaya karena dapat menghilangkan fungsi pendidikan sebagai sarana membangun generasi dan peradaban. Padahal bisa jadi mahasiswa memilih prodi bukanlah karena materi melainkan memang karena kecintaan terhadap ilmu.

Ironis, di tengah sulitnya lapangan pekerjaan saat ini, negara justru membuat kebijakan yang mengukur keberadaan ilmu dari kebutuhan industri semata. Padahal yang semestinya dievaluasi adalah sejauh mana negara mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyat sebagaimana janji yang sering disampaikan saat pemilu. Ketika lapangan kerja semakin sempit dan pengangguran terdidik terus bertambah, kampus dan program studi justru dianggap sebagai sumber masalah.

Jika pola pikir seperti ini terus dipertahankan, generasi muda bisa saja memandang pendidikan hanya sebatas jalan mencari uang. Kampus tidak lagi menjadi tempat menuntut ilmu dan membangun kontribusi bagi masyarakat, melainkan sekadar tempat mendapatkan tiket pekerjaan. Akibatnya, orientasi pendidikan menjadi semakin pragmatis dan materialistis.

Islam memandang bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Karena itu, pendidikan dalam Islam tidak dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berilmu.

Negara juga bertanggung jawab menyediakan pendidikan berkualitas tanpa tunduk pada kepentingan pasar.
Sejarah Islam membuktikan bahwa perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan mampu melahirkan peradaban yang maju. Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah berdiri Baitul Hikmah di Baghdad yang menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu. Dari sana lahir banyak ilmuwan besar seperti Ibnu Sina di bidang kedokteran, Al-Khawarizmi dalam matematika, dan Ibnu Haitsam dalam bidang optik. Karya-karya mereka bahkan menjadi rujukan dunia selama berabad-abad.

Semua pencapaian tersebut lahir bukan karena tuntutan industri atau kepentingan pasar, melainkan karena negara menjadikan ilmu sebagai kebutuhan umat dan fondasi peradaban. Oleh sebab itu, solusi mendasar terhadap polemik penghapusan prodi bukan sekadar memperbaiki kebijakan kampus, tetapi juga membenahi paradigma pendidikan secara menyeluruh.

Selama pendidikan masih dibangun dengan asas kapitalisme, kampus akan terus diarahkan mengikuti kebutuhan pasar dan industri. Hanya dengan penerapan sistem Islam, pendidikan dapat kembali berfungsi sebagai sarana mencetak generasi berkepribadian mulia, berilmu luas, dan mampu membangun peradaban yang agung.

Wallahu a’lam bish-bishawab


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button