
Sistem Islam adalah sebuah sistem politik yang sehat. Pengaturan ekonominya adil, pengendalian media massa yang meminimalisasi adanya dorongan untuk melakukan kekerasan, serta kuatnya sistem keamanan. Yang paling penting adalah kesadaran dan ketakwaan individu, juga kontrol masyarakat dengan adanya amar makruf nahi mungkar yang efektif sebagai upaya mencegah tindak kriminal.
Oleh Liza Khairina
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Drama kekerasan terus diproduksi oleh sistem sebagai tontonan publik yang sudah biasa. Dari persoalan anak-anak, remaja hingga dewasa. Walaupun banyak undang-undang dibuat untuk menghentikannya, masih saja bermunculan kasus-kasus baru. Bahkan terus berinovasi pada budaya kriminal dengan cara-cara yang semakin tidak manusiawi. Maka, menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan bagi kita dengan segala usia. Kanan kiri, luar dalam rumah, sosial personal, bahkan berlatar belakang agama atau tidak. Sungguh, pada siapa dan dimana kita akan mendapat keamanan hakiki?
Seperti kejadian yang menimpa bayi empat bulan. Balita itu dibanting ke lantai, kepala luka parah dan langsung meninggal (tribunnews.com, 23/10/ 2022).
Kejadian lain yang tak kalah mengerikan, seorang pria membacok istri hingga tewas di pinggir jalan, ganti warga gebuki suami hingga kritis (tvonenews.com, 23/10/2022).
Kekerasan marak dimana-mana. Semua bisa jadi pelaku dan korban. Remaja, dewasa bahkan ibu terhadap bayinya, juga seorang pendeta. Tidak mengenal batas dan rasa semua, berpeluang melakukannya demi emosi sesaat hingga berujung hilangnya nyawa. Dunia menjadi gelap, yang terlintas dipikirannya adalah kepuasan telah melampiaskan amarah. Tidak ada perasan empati dan pemikiran yang mampu mencegah dari melakukan hal-hal yang jelas salah dan berdosa.
Terlebih peraturan yang menjadikan pelaku jera dan berpikir ribuan kali untuk melakukannya. Benar-benar menjadi drama berulang yang terus diproduksi di sebuah negeri yang mendapat julukan “negeri hukum”.
Menjadi pertanyaan bagi kita semua, betapa mahal harga keamanan di negeri ini. Negeri yang pelaku kebijakannya mayoritas adalah orang-orang Islam yang bersyahadat. Mempersaksikan diri mereka di hadapan manusia lainnya sebagai “khalifatullah fil ardl” (pengganti Allah di muka bumi), yang seharusnya memayungi urusan manusia dengan hukum Allah Swt. Ini berkebalikan dengan identitas muslimnya. Amaliyah ketatanegaraannya sama sekali tidak menyentuh Islam, bahkan menghilangkan Islam dari identitas kedaulatannya. Peraturan benar-benar dibuat jauh menyimpang dari Islam dan akhirnya negara gagal memenuhi kebutuhan jaminan keamanan bagi rakyatnya.
Negara yang seharusnya berperan sebagai “raa’in” dan “junnah” bagi semua warganya, termasuk dalam membina pribadi rakyat menjadi pribadi yang baik, beriman dan bertakwa. Pada kenyataannya, negara berlepas tangan tidak tahu menahu bahkan sekadar memperbincangkannya dalam rapat kenegaraan, pada pidato-pidato kerakyatan pun tidak tertera. Seolah tidak terjadi sesuatu di wilayahnya, malah sibuk pada perkara yang tidak perlu yang sama sekali bukan urusan rakyatnya.
Semua ini harus menyadarkan kita akan kebutuhan pengurusan yang baik sesuai fitrah manusia, menghentikan kekerasan dari akar hingga daun. Sehingga tidak terjadi kekacauan berpikir yang menyebabkan personal maupun sosial gelap mata. Ada standart berpikir dan bersikap yang harus dimiliki oleh penguasa dan rakyatnya yang itu lahir dari sistem yang sahih dan amanah. Sehingga, muncul tanggung jawab menjaga dan menjamin diri, keluarga, masyarakat dan negara dari pengabaian terhadap jiwa dan raga. Apa itu?
Yaitu sebuah sistem yang sudah teruji selama 13 abad lamanya memimpin dunia. Sebuah sistem yang dibuat oleh Pemilik jagat raya yang memahami kerja manusia dan seluruh makhluk-Nya. Sistem yang bisa mewujudkan jaminan keamanan kepada seluruh rakyatnya dengan penanaman akidah aqliyah. Menjadikan takwa sebagai standar berpikir dan bersikap. Juga penguatan kepribadian dengan kesempurnaan tsaqafah Islam dalam rangka tetaatan kepada Allah Swt.
Hanya khilafah, sebuah sistem politik yang sehat. Pengaturan ekonominya adil, pengendalian media massa yang meminimalisasi adanya dorongan untuk melakukan kekerasan, serta kuatnya sistem keamanan. Yang paling penting adalah kesadaran dan ketakwaan individu, juga kontrol masyarakat dengan adanya amar makruf nahi mungkar yang efektif sebagai upaya mencegah tindak kriminal.
Jika masih terjadi kekerasan dan peristiwa kejahatan, maka negara akan memberikan sanksi bagi pelakunya sesuai dengan syariah. Sanksi yang memberikan efek jera dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya, serta dapat mencegah orang lain dari melakukan pelanggaran yang serupa. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






