Opini

Bulan Ramadan, MBG Dipaksa Tetap Jalan

Pemimpin sebagai ra’in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di baitul maal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Unit-unit yang terkait dalam pemenuhan publik terhadap pangan dan gizi negara wajib mengelola diatas prinsip sosial bukan bisnis.


Oleh. Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan Ramadan tetap berjalan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang memastikan Program MBG tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat.

Sebagaimana yang dilansir laman bgn (26-1-2026), perihal tersebut disampaikan Dadan selesai diskusi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin (26/1). Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan gizi agar tetap optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadhan 2026. Dengan skema yang akan diatur dalam pelaksanaan, sehingga mendukung masyarakat untuk tetap bisa menjalankan ibadah, yaitu dengan memberikan makanan kering bagi siswa yang menjalankan puasa. Sementara itu, pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menilai, bahwa pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan, yang penting dapur SPPG harus tetap berjalan, begitu yang disampaikan oleh Eliza.(Kemenkopangan, 29/1/ 2026

Tan Shot Yen pakar ahli gizi menilai, skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan kepada keluarga masing-masing. Akan tetapi usulan pakar ahli gizi tersebut sering kali diabaikan, demi mengejar target proyek SPPG agar tetap bisa berjalan. Padahal tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa mengikuti panduan persis dan sama seperti Surat Edaran No.3 tahun 2026, yang mengatur tentang penerimaan MBG selama bulan Ramadan menu kemasannya harus sehat dan tidak menggunakan produk pabrik.

Kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik pasti berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan pada kemaslahatan rakyat dan juga tidak berpijak pada syariat. Apalagi program MBG yang kental sekali dengan aroma bisnis, di mana pemerintah tidak peduli meskipun anggaran negara nihil dan harus mengorbankan berbagai sektor strategis. Pemerintah malah menjadi penjaga bagi para kapital dan pemburu kekuasaan, yang tidak berpihak kepada rakyat hingga mengakibatkan rakyat semakin menderita.

Sistem kapitalis menjadikan rakyat yang hidupnya susah semakin bertambah miskin akibat kekayaan tidak didistribusikan secara adil dan merata. Sistem kapitalis dengan ekonomi kapitalistiknya menjadikan kekayaan hanya berputar pada segelintir orang saja. Sistem yang tidak akan bisa menyejahterakan rakyatnya, semisal dalam hal mengakses makanan, hanya orang yang punya uang saja yang sejahtera. Sistem ini membuat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin bertambah miskin dan menderita. Jumlah rakyat miskin di negara kapitalis terus bertambah dari tahun ke tahun dan semakin banyak. Maka mustahil kebutuhan gizi rakyat akan terpenuhi sepenuhnya.

Berbeda dengan Islam yang memberikan solusi persoalan dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi rakyatnya. Karena pangan dan gizi dalam Islam merupakan hajat hidup publik dimana negara harus menjamin pemenuhannya. Mulai dari aspek keamanan pangan sampai terpenuhinya kecukupan gizi. Dalam hal memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, dibebankan kepada para penanggung nafkah keluarga seperti ayah. Apabila kondisinya tidak tercukupi maka akan menjadi tanggung jawab negara.

Karena mekanisme penjaminan makan dalam syariat diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir baru negara yang memberikan dengan melalui baitul maal.

Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis.

Negara memastikan harga kebutuhan pangan stabil dan terjangkau agar bisa terbeli masyarakat. Negara juga akan melakukan pengawasan, agar tidak terjadi kecurangan seperti penimbunan. Bagi kepala keluarga yang cacat dan tidak bisa mencari nafkah akan diberikan santunan oleh negara.

Pemimpin sebagai ra’in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di baitul maal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Unit-unit yang terkait dalam pemenuhan publik terhadap pangan dan gizi negara wajib mengelola diatas prinsip sosial bukan bisnis. Sebagaimana yang Allah firmankan didalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 24 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”

Negara juga akan memperhatikan kualitas gizi kebutuhan pangan, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam hal pemenuhannya. Negara wajib untuk merealisasikannya demi untuk kemaslahatan warga negaranya. Memastikan kepala keluarga punya pekerjaan yang layak dan menyediakan lapangan pekerjaan, guna untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga seperti pangan yang layak juga dalam pemenuhan gizinya.

Dengan demikian maka rakyat akan terpenuhi kebutuhan pangan dan gizinya, agar bisa hidup sehat dan bisa melaksakan ibadah dengan tenang. Semua itu bisa teralisasikan hanya dengan diterapkannya Islam secara kafah dalam kehidupan, maka rakyat bisa hidup sejahtera, makmur, dan juga pemenuhan pangan yang bergizi dengan seimbang. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by google.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button