Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi?

Sistem Islam yang menjadikan rakyat sebagai prioritas yang wajib dilindungi dan disejahterakan. Dengan kebijakan dan mekanisme yang diterapkan, kebutuhan dasar rakyat akan terpenuhi secara layak.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memakan korban lagi, periode per 1 Januari 2026 sampai 13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang yang diduga menjadi korban keracunan MBG. Bahkan akhir Januari 2026 korban terus berjatuhan.
Sebagaimana yang dilansir kompas.tv (29-1-2026), ratusan siswa SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis atau MBG. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis 29 Januari 2026 jumlah siswa yang mengalami keracunan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang.
Korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis terbesar ada di empat fasilitas kesehatan berbeda. Berdasarkan data per 28 Januari 2026 total korban mencapai 197 yang tersebar di empat rumah sakit, hal ini disampaikan Kepala Kantor Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado, Billy Christian Kereh.
Anggaran MBG mengalami kenaikan yang sangat drastis dan kini sedang digugat, karena pemerintah telah memangkas sepertiga alokasi anggaran pendidikan yang berjumlah 20% dari APBN untuk program makan bergizi gratis. Sejumlah mahasiswa, guru honorer dan yayasan sekolah mengajukan uji materi UU Nomor 17 tahun 2025 tentang APBN tahun anggaran 2026 ke mahkamah konstitusi. (bbc, 30-1- 2026)
Dengan adanya kasus keracunan MBG yang terus berulang, hal ini menunjukkan betapa lemahnya standar keamanan dan pengawasan dari pemerintah. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik dan ini sangat berbahaya. Apalagi dengan adanya asuransi MBG, menunjukkan negara telah berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara dan pemenuhan hak rakyat. Di mana fungsi negara hanya sebagai regulator yang menghubungkan antara pihak sekolah dan vendor penyedia MBG yang didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Kita juga bisa melihat, adanya jurang besar antara anggaran yang besar dengan tujuan normatif MBG sendiri, yaitu untuk mencegah stunting dan memenuhi gizi pada anak. Diduga kuat, kebijakan ini lebih berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan. Seorang pengamat kebijakan publik, Kanti Rahmillah M.Si menduga, meskipun keracunan MBG berulang terus program ini tetap akan dilanjutkan. Karena pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dimiliki oleh penguasa atau keluarga pejabat dan bukan untuk rakyat.
MBG hanya fokus pada distribusi makanan, bukan akar masalah gizi generasi. Kebijakan adanya MBG ini tidak menyentuh sampai akar masalah, dikarenakan masih banyak generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizi dan masih tingginya kasus stunting. Misalnya dalam pemenuhan target kecukupan gizi, MBG tidak tercapai karena ada pengurangan jenis menu seperti susu. Juga dalam aspek sanitasi dan hygiene pengolahan yang diabaikan, buktinya banyak kasus keracunan makanan di beberapa daerah yang terus berulang. Juga kurangnya dana pembiayaan MBG sehingga berdampak pada pengurangan porsi dan kecukupan gizi pada setiap porsinya.
Sistem kapitalis menciptakan kemiskinan struktural, sehingga menjadikan daya beli masyarakat menjadi rendah. Akar permasalahan dari persoalan gizi buruk atau stunting di negara ini, karena sistem kapitalis membuat masyarakat miskin akibatnya menjadikan daya beli masyarakat menjadi rendah. Juga karena adanya ketimpangan akses kebutuhan pokok di berbagai wilayah. Apalagi fungsi negara hanya sebagai regulator yang tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pihak swasta lah yang berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan hidup rakyat. Pemenuhan kebutuhan yang tidak merata, hanya orang-orang yang mampu dan berduit saja yang bisa mengakses dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam menyelesaikan permasalahan di sistem ini dengan pendekatan tambal sulam, khas dari sistem kapitalisme yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara fundamental. Dengan adanya program MBG ini tetap tidak akan mampu menyentuh akar masalah, karena pemenuhan gizi anak tidak bisa diselesaikan dengan hanya memberi makan. Apalagi dalam sistem kapitalis ini pengentasan kemiskinan mustahil diwujudkan, karena ekonominya juga dikendalikan oleh sistem ekonomi kapitalis.
Negara yang menerapkan sistem kapitalis sangat rakus dan hanya berfokus pada keuntungan tanpa memedulikan dampaknya bagi masyarakat yang semakin miskin.
Negara tidak bisa menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat, berbeda sekali dengan sistem Islam kafah yang berlandaskan pada syariat. Negara yang menerapkan Islam kafah bertindak sebagai raa’in wa junnah yaitu pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawab negara penuh, yang hanya bisa terwujud dengan melalui mekanisme syariat Islam.
Program-program yang ditujukan pada rakyat akan dirancang dengan cermat dan dipersiapkan dengan baik, juga akan diawasi dan dikendalikan secara menyeluruh.
Negara dalam Islam akan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas dan upah yag layak bagi kepala keluarga. Bagi perempuan atau kaum ibu tidak diwajibkan bekerja, karena perannya adalah sebagai ibu dan mengurus rumah tangga. Sehingga tidak ada persaingan tenaga kerja bagi laki-laki dengan perempuan.
Dengan adanya jaminan pekerjaan dan upah yang memadai, rakyat akan memiliki kepastian hidup yang stabil dan berkurangnya kemiskinan.
Negara juga akan menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Setiap individu akan mendapatkan akses pangan yang sehat karena merupakan hak dasar yang harus dijamin syariat. Juga tidak ada diskriminasi wilayah dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, semua wilayah wajib mendapatkan pemenuhan pangan.
Negara akan menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal karena itu adalah kewajiban negara. Dengan demikian rakyat tidak akan terbebani akan biaya yang mahal dalam pemenuhan kebutuhan fundamental. Sumber dananya diambil dari baitulmal yang berasal dari fa’i, kharaj, kepemilikan umum seperti tambang, hutan, laut dan zakat.
Begitulah sistem Islam yang menjadikan rakyat sebagai prioritas yang wajib dilindungi dan disejahterakan. Dengan kebijakan dan mekanisme yang diterapkan, kebutuhan dasar rakyat akan terpenuhi secara layak. Begitu juga dengan gizi setiap anak akan dijamin oleh negara, karena negara berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan rakyatnya.
Semua itu akan bisa direalisasikan hanya dengan diterapkan Islam kafah secara keseluruhan dalam kehidupan, sehingga akan menjadikan rakyat hidup sejahtera dan berkecukupan. Wallahu a’lam bish-shawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






