
Dalam sistem Islam seorang kepala negara wajib menjalankan syariat Islam secara menyeluruh termasuk dalam bidang kesehatan karena fungsi syariat salah satunya adalah menjaga jiwa (hifdzun nafs).
Oleh Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
jURNALVIBES.COM – Penyakit gagal ginjal akut menjangkiti anak-anak diseluruh negeri. Sebanyak 241 kasus dengan angka kematian mencapai 133 meninggal yang menyebar pada 22 provinsi diungkapkan oleh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (cnbcindonesia.com, 21/10/2022).
Penggunaan obat cair atau jenis sirup diduga sebagai penyebabnya. Kementerian kesehatan (Kemenkes) segera meluncurkan pelarangan penggunaan sejumlah obat sirup yang disinyalir mengandung bahan berbahaya. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang menemukan kandungan etilen seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang merupakan pelarut dalam obat sirup. Bahan ini juga digunakan sebagai pelarut cat dan pendingin radiator kendaraan. Zat tersebut terdeteksi dalam 102 obat dari 156 obat yang sebelumnya digunakan oleh balita dengan gangguan gagal ginjal akut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada dan cepat melakukan tindakan apabila ditemukan ciri-ciri gangguan gagal ginjal akut seperti menurunnya jumlah kencing yang disertai demam, diare, batuk, mual maupun pilek untuk memeriksakan ke dokter (bbc.com, 25/10/2022)
Adanya temuan bahan etilen dalam obat sirup memantik reaksi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk meminta pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tindak pidana pada pendistribusian bahan baku import tersebut. Pasalnya negara yang mengimpor tidak terkena kasus gangguan gagal ginjal yang menyerang anak-anak balita (republika.co.id, 23/10/2022)
Kejadian hilangnya nyawa anak-anak balita akibat penyakit telah berkali-kali terjadi dan tak pernah terselesaikan dengan tuntas. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem kapitalis dalam memberikan jaminan kesehatan warga negaranya.
Prinsip meraup keuntungan materi yang sebesar-besarnya dalam setiap aspek dalam sistem kufur ini merupakan biang keladi dalam lambannya penanganan kasus yang harusnya membutuhkan keseriusan penanganan karena menyangkut nyawa.
Tolak ukur untung rugi akan terus menjadi pertimbangan dalam penanganan setiap kasus yang terjadi tak perduli ratusan warga negaranya sedang meregang nyawa. Negara bukan sebagai pengurus umat namun justru berperan sebagai regulator untuk memuluskan bisnis para korporasi. Oleh karena itu kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan mustahil diraih dalam sistem ini.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang meletakkan kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan umum setiap individu yang wajib dipenuhi oleh negara. Salah satu tugas negara memberikan kemudahan akses dengan memberikan layanan secara gratis dengan fasilitas terbaik untuk setiap warga negaranya.
Kestabilan perekonomian dalam sistem Islam diperoleh dari pengelolaan secara mandiri sumber kekayaan alam, jiziyah, kharaj, ghanimah, fa’i, harta tak bertuan, dan lain-lain. Pendanaan pada baitul maal sangat besar dan memadai. Menjadikan negara mampu memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan yang merata diseluruh lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan bahkan sanggup memberikan pendapatan bulanan pada setiap warga negaranya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga pemenuhan gizi warganya pun terpenuhi.
Semua hal tersebut dilakukan atas dasar rasa tanggung jawab yang besar dan keimanan bahwa segala hal yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak atas kepemimpinannya terhadap diri sendiri, keluarga, orang lain bahkan negara.
Karenanya dalam negara bersistem Islam seorang kepala negara wajib menjalankan syariat Islam secara menyeluruh termasuk dalam bidang kesehatan karena fungsi syariat salah satunya adalah menjaga jiwa (hifdzun nafs).
Negara segera melakukan riset atas segala penyakit yang dapat menjangkiti warganya untuk menemukan obat. Memberikan perawatan secara gratis kepada warga tidak hanya dilakukan saat pasien berada di rumah sakit namun perawatan pun dilakukan pasca rawat inap. Negara bahkan memerintahkan tenaga kesehatan untuk mendatangi dari rumah ke rumah.
Negara tidak akan membiarkan masyarakatnya berjuang sendiri dalam menghadapi wabah yang terjadi. Inilah jaminan kesehatan yang hanya dapat diperoleh ketika suatu negara menerapkan syariat Islam secara kafah. Tidakkah kita rindu hidup dalam sistem seperti itu? Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






