Bencana di Mana-mana, Saatnya Muhasabah Bersama

Hanya Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan akibat bencana yang tidak kunjung reda. Karena Islam mengatur semuanya dengan sangat terperinci dalam hal menjaga kelestarian lingkungan. Dengan diterapkan aturan Islam kafah akan mampu menyelesaikan permasalahan bencana dengan integratif berbasis ketakwaan untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Saat musim hujan tiba bencana terjadi di mana-mana, tidak hanya banjir, tanah longsor, juga pegerakan tanah.
Seperti yang dilansir detik (8-12-2024), bencana banjir menerjang di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, tercatat 10 orang meninggal dunia dan dua hilang. Ini terdampak akibat hujan deras yang mengguyur sejak hari Senin (2/12) sehingga meluapnya sungai Cimandiri.
Menurut Antara (5-12-2024), Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari atau sepekan, yang kemungkinan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi.
Sebagaimana yang diberitakan jawapos (11-12-2024), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti telah menemukan hutan gundul tepat di atas tanah longsor di Jalan Pelabuhan Ratu. Diduga tanah longsor yang terjadi akibat akumulasi dari hutan gundul dan hujan dengan intensitas tinggi. Jalan akses Pelabuhan Ratu dalam radius sekitar 500 meter terdapat tiga titik longsor yang berbeda. Salah satu titik dengan tingkat kelongsoran paling parah tampak terdapat hutan gundul dan masih ada sisa potongan pohon akibat penebangan hutan.
Banjir juga telah terjadi di Pagelaran, Pandeglang, Banten Kamis (5/12/2024). Banjir itu disebabkan oleh luapan Sungai Cilemer yang terjadi sejak Senin (2/12) dan telah merendam pemukiman warga setinggi 1-2,5 meter. (kumparan, 5-12-2024), penyebab terjadinya bencana seperti, banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah bukan sekadar faktor alam, tetapi juga diakibatkan karena ulah tangan-tangan manusia, yaitu adanya hutan yang digunduli dan alih fungsi hutan menjadi tempat permukiman, wisata, lahan pertanian dan perkebunan. Sehingga memicu semakin banyaknya tanah yang gerak dan longsor yang berakibat banjir.
Dalam sistem kapitalis pembangunan properti, penambangan dan pembangunan di hulu sungai disetujui dengan dalih untuk pertumbuhan ekonomi. Jika aktivitas ekonominya tinggi akan mendatangkan banyak devisa bagi negara, dan akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Di mana akan mendatangkan kesejahteraan dengan adanya devisa yang besar dan pemasukan APBN yang besar dan juga masifnya pembangunan infrastruktur dengan banyaknya investor yang menyuntikkan dana, sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan.
Sistem kapitalis demokrasi melahirkan ikatan kepentingan antara penguasa dan pengusaha. Juga menciptakan adanya politik transaksional dimana penguasa dibantu modal oleh pengusaha untuk mendapatkan jabatan, dan harus membalasnya dengan memudahkan urusan para pengusaha untuk memuluskan bisnis mereka. Misalnya dengan memberikan ijin pembangunan properti di hulu sungai yang seharusnya menjadi daerah resapan.
Begitu juga dengan penambangan emas, meskipun harus menggunduli gunung, ijin tetap akan dimuluskan hanya demi keuntungan. Padahal dengan semua itu akan berakibat pada semua rakyat yang akan terkena dampaknya. Padahal semua itu merupakan pelanggaran syariat, karena kehidupan tidak diatur dengan syariat yang benar yaitu Islam. Semua itu termasuk eksploitasi tehadap alam atas nama pembangunan.
Saatnya muhasabah dan bertaubat dengan berupaya agar syariat Islam segera tegak di bawah kepemimpinan Islam. Karena Islam sebagai rahmatan lilálamin telah memiliki aturan yang rinci dalam hal pembangunan dan tata kelola lingkungan agar tidak terjadi bencana. Meskipun sesungguhnya bencana merupakan ketetapan dari Allah Swt., tetapi manusia wajib untuk berikhtiar agar bisa terhindar dari bencana. Agar optimal dalam berikhtiar tidak bisa dilakukan dengan cara individu tetapi harus dalam skala negara. Karena negara lah yang memiliki kekuatan dalam segala hal untuk menyelesaikan, dan berwenang untuk menetapkan kebijakan.
Dengan kepemimpinan Islam akan bisa menghimpun penguasa yang amanah dan kapabel dalam mengurusi umat, dan menetapkan kebijakan yang dibuat hanya untuk kemaslahatan umat. Pembangunan difokuskan pada kesejahteraan umat, bukan semata-mata untuk pertumbuhan ekonomi dan tidak ada alih fungsi lahan didaerah resapan yang bisa mengakibatkan bencana.
Pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan pada fasilitas dan transportasi. Kepemimpinan dalam Islam akan membangun tanpa merusak sehingga bencana bisa diminimalisir. Negara berperan sebagai raa’in yang akan memelihara urusan rakyatnya dan junnah atau tameng yang akan menjaga dari bencana, sehingga rakyat hidup sejahtera penuh berkah.
Allah telah berfirman didalam alquran yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. al-A’raf:96).
Dalam hal tata kelola lingkungan negara memiliki master plan, apabila terjadi bencana akan diteliti dengan cermat oleh para ahli. Negara akan sangat ketat dalam memberikan perizinan atas alih fungsi lahan, karena daerah resapan harus dilindungi agar tidak terkena banjir. Untuk daerah konservasi negara akan memetakan boleh dijadikan pemukiman atau harus dilindungi, misalnya kawasan hutan yang harus dilindungi. Bagi yang melakukan pelanggaran yang bisa berakibat timbulnya bencana akan diberikan sanksi yang menjerakan, sehingga tidak ada siapapun yang berani melanggar. Seperti yang melakukan menebang hutan, penambang tanpa ijin, dll.
Hanya Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan akibat bencana yang tidak kunjung reda. Karena Islam mengatur semuanya dengan sangat terperinci dalam hal menjaga kelestarian lingkungan. Dengan diterapkan aturan Islam kafah akan mampu menyelesaikan permasalahan bencana dengan integratif berbasis ketakwaan untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan. Yaitu penerapan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan sehingga akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






