Opini

Harga BBM Melejit, Rakyat Semakin Menjerit

Dalam Islam bahan bakar/energi masuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh di miliki oleh pribadi atau swasta sementara untuk pengelolaanya ada di tangan negara yang hasilnya akan di gunakan untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan.


Oleh Eneng Rosita
(Pemerhati umat)

JURNALVIBES.COM – Pada hari Sabtu, 3 September 2022 pemerintah resmi telah menaikan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM ) yaitu Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12. 000 menjadi Rp14.000 per liter dan untuk solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kenaikan BBM ini diambil dengan alasan tidak tepatnya sasaran subsidi BBM. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa negara telah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp502,4 Triliun dan berpotensi ditambah Rp195 Triliun, sehingga jumlah sebesar itu sebagian besar di nikmati oleh orang kaya. (WartaEkonomi, 26/8/2022, 20;20).

Dengan adanya kenaikan BBM pemerintah berencana akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat yang terdampak yang di harapkan akan bisa mengurangi beban rakyat akibat naiknya BBM. Walaupun dalam fakta nya bantuan yang di berikan tidak akan sebanding dengan dampak yang di timbulkan akibat kenaikan BBM.

Pada saat ini beban masyarakat sudah semakin berat karena sebelum naiknya BBM saja sudah banyak harga kebutuhan yang sudah melonjak naik apalagi jika di tambah dengan naiknya harga BBM maka semakin banyak harga kebutuhan pokok yang akan melonjak naik juga dan semakin tinggi biaya hidup yang harus di keluarkan, diantaranya transportasi jelas akan terkena dampaknya.

Dalam Sistem kapitalis sering terjadi kenaikan harga BBM karena adanya liberalisasi migas yaitu sumber daya alam (migas) pengelolaannya di berikan kepada asing sehingga negara hanya mendapatkan sedikit jatah dari hasil pengelolaan tersebut. Sedangkan hasil terbanyaknya di kuasai oleh pihak swasta.

Inilah yang terjadi dalam sistem kapitalis, dimana negara hanya sebagai regulator saja sehingga subsidi yang di berikan pada rakyat hanya di anggap sebagai suatu beban yang memberatkan sehingga harus sedikit demi sedikit di cabut. Alih-alih mengurangi beban rakyat justru subsidi untuk rakyat dianggap sebagai beban.

Sedangkan dalam Islam bahan bakar/energi masuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh di miliki oleh pribadi atau swasta sementara untuk pengelolaanya ada di tangan negara yang hasilnya akan di gunakan untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Rasulullah saw telah bersabda tentang kepemilikan ini bahwa “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput dan api. ” ( HR abu daud dan ahmad)

Maka bila mencermati dari hadis diatas maka BBM termasuk dari energi atau api, maka BBM merupakan salah satu hak kaum muslimin. Oleh karena itu negara yang harus menjadi pengelola dari sumber Migas. Hasilnya akan di gunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dalam masalah sandang, pangan dan papan, dan juga dalam masalah pendidikan dan kesehatan.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan lainnya negara telah memiliki sumber keuangan dari tiga yaitu pos kepemilikan negara ( ghanimah, fa’i, usyr, kharaj, dll ), pos pengelolaan SDA, dan pos zakat. Ketika negara mengalami defisit karena baitul maal (pos harta) kosong maka negara akan mendorong kaum muslimin yang kaya untuk berinfak yang disebut dharibah yaitu sejenis pungutan pajak yang bersifat temporal sampai kebutuhan negara terpenuhi.

Apabila semua langkah itu di lakukan maka kesejahteraan akan dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat dan itu semua hanya akan dapat tercapai dengan di terapkannya sistem Islam di seluruh aspek kehidupan. Sistem yang senantiasa menjadi solusi atas problematika umat termasuk dalam tata kelola BBM. Semua semata-mata untuk kemaslahatan seluruh umat dengan landasan syara bukan atas asas manfaat semata apalagi menguntungkan sebagian pihak. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button