
Oleh Rina Khoirum, S.Pd
JurnalVibes.Com – Mudik adalah tradisi yang sering dilakukan masyarakat ini ketika libur lebaran. Konon mudik berasal dari kata udik, istilah orang Betawi yang berarti pulang ke udik atau pulang ke kampung. Istilah ini pada awalnya diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari luar pulau Jawa yang bekerja dan menetap di kota lalu mereka kembali ke kampung mereka pada saat menjelang lebaran Idul Fitri.
Bagi seorang muslim tradisi mudik tahunan yang diisi dengan kunjung mengunjungi, silaturahmi dan saling bermaaf-maafan merupakan tradisi yang lahir dari pemahaman Islam. Rasulullah saw. bersabda : ” Berkunjunglah tidak terlalu sering, maka akan bertambah kecintaan (Syu’bul Iman lil- Baihaqi). Demikian pula dengan hadis Nabi saw. : ” Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada shalat dan shaum?. Sahabat menjawab, ‘Tentu saja!’ Rasulullah pun kemudian menjelaskan, ‘Engkau damaikan yang bertengkar, menyambungkan persaudaraan yang terputus, mempertemukan kembali saudara-saudara yang terpisah, menjembatani berbagai kelompok dalam Islam, dan mengukuhkan ukhuwah di antara mereka, (semua itu) adalah amal shalih yang besar pahalanya. Barangsiapa yang ingin di panjangkan usianya dan dibanyakkan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali persaudaraan” (HR Bukhari-Muslim).
Hari raya Idul Fitri dijadikan momen bagi para perantau untuk menengok kampung halaman. Namun, kebiasaan ini terkendala sejak pandemi tiba. Tahun lalu, tidak ada perantau yang balik kampung. Bukan karena mereka tidak mau, tapi peraturan pemerintah melarang mudik karena pandemi. Tahun ini larangan mudik di berlakukan kembali dengan pembatasan wilayah yang di jadwalkan dari tanggal 6-17 Mei 2021. Pengumuman ini juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menegaskan larangan mudik untuk mengoptimalkan program vaksinasi yang sedang berlangsung
Kebijakan kontradiktif
Larangan mudik membuat rakyat gigit jari. Pasalnya kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan alasan mengatasi pandemi. Tempat pariwisata dibuka bebas, mal dan pasar ramai, bahkan penerbangan Jakarta-Wuhan dibuka, kabar teranyar WNA dari Cina terus berdatangan. Jika larangan mudik bertujuan menghambat laju penularan Covid -19, semua hal diatas justru dibuka dengan alasan untuk memperlancar pertumbuhan ekonomi negeri. Ini adalah dua kebijakan yang saling kontradiktif.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan bahwa Ia merasa tidak heran dengan kebijakan ini. Adanya ketidaksinkronan dalam pengambilan keputusan memperlihatkan kegagapan dalam menangani pandemi.
Masalah seperti ini sering terjadi. Tidak heran jika masalah pandemi susah diatasi. Kesehatan masyarakat tidak menjadi prioritas utama, sehingga Pandemi tidak selesai sampai dua tahun belakangan ini. Hal ini akhirnya merembet ke semua lini sektor bahkan berimbas rendahnya pertumbuhan neraca ekonomi. Mandeknya usaha membuat pemerintah kebingungan mencari cara menaikkan pertumbuhan ekonomi. Akhirnya, pariwisata menjadi salah satu upaya yang dilakukan demi mengatasi mandeknya perekonomian.
Dalam sistem kapitalisme materi hal utama. Dari sini tidak heran, jika setiap kebijakan yang diambil selalu didasarkan pada untung dan rugi.Jika kebijakan itu menguntungkan akan diambil, maka membuka pariwisata akan dilakukan karena dinilai menguntungkan dari sisi menambah pertumbuhan ekonomi.
Dalam situasi seperti ini, rakyat seakan dijadikan pelengkap dari setiap kebijakan. Beberapa kebijakan dibuat seperti memihak rakyat, tetapi di kebijakan lainnya malah menusuk mereka. Kebijakan hanya terlihat setengah-setengah.
Islam Mengutamakan Rakyat
Kebijakan yang memihak rakyat hanya terlihat pada Islam selama 13 abad Islam memimpin dunia di bawah naungan khilafah. Dengan aturan Islam yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, hidup rakyat sejahtera.
Seperti yang dilakukan Umar bin Khaththab saat terjadi wabah. Beliau dengan sigap mengambil kebijakan, seperti karantina total wilayah wabah, pemberian bantuan pangan dan obat-obatan, hingga kebijakan ekonomi di wilayah lain yang tak terdampak. Semua itu dilakukan karena Khalifah Umar memahami bahwa tugas pemimpin adalah mengurusi urusan rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Seperti Khalifah Umar, seharusnya pemimpin yang baik itu memperhatikan rakyat, sehingga kebijakan yang diambil adalah untuk menyejahterakan mereka. Bukan untuk menindas, apalagi membuka pariwisata hanya untuk menaikkan ekonomi tapi abai dengan keselamatan rakyat.
Oleh karena itu, saat ini yang dibutuhkan adalah pemimpin yang memiliki iman dan taat syariat. Dengan keimanannya pemimpin tersebut hanya akan takut kepada Allah Swt. sehingga kebijakan yang diambil tidak akan mencederai rakyatnya. Sebab, pemimpin yang taat akan menyadari bahwa segala kebijakan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban.
Akhirnya umat Islam bisa merayakan lebaran Idul Fitri dengan kebahagiaan hakiki yang paripurna di bawah naungan Khilafah ‘ala minhajin nubuwah.
Wallahu’alam bi shawab






