Crazy Rich, Kekayaan Semu Kapitalisme

Ketegasan pemimpin menerapkan aturan yang sahih sangat dibutuhkan disini. Sebab, kita sudah melihat fakta setiap kali pemilihan pemimpin baru, tak pernah ada perubahan. Mereka mayoritas Islam namun dengan tegas mereka membuang syariat yang mulia. Apakah mereka menyangka sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an tidak membawa konsekuensi?
Oleh Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
JURNALVIBES.COM – Beberapa bulan ini “Crazy Rich” menjadi istilah yang paling “menghibur”. Semua mata terpana, ketika melihat orang kaya ini membagikan dan memamerkan kekayaannya, tepat di saat manusia lainnya kesulitan, sengsara bahkan menatap masa depannya dengan suram. Namun, di sela-sela pameran kekayaan mereka mencuat kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz, owner aplikasi trading binary option Binowo , salah satu Crazy Rich Indonesia yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menengarai telah terjadi pencucian uang dalam kasus investasi ilegal yang menyeret nama influencer yang kerap disebut ‘Crazy Rich’, karena ada transaksi pembelian aset mewah yang tidak dilaporkan ke lembaganya (Tempo.co, 6/3/ 2022).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, “Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi.” Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, ada kewajiban penyedia barang dan jasa melaporkan transaksi yang mereka lakukan kepada PPATK.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, masyarakat masih mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat oleh para pelaku investasi bodong tersebut. Selain itu, banyaknya pelaku investasi bodong yang menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menarik minat investasi juga menjadi salah satu pemicu kerugian tersebut.
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak 2011 hingga awal tahun ini (katadata.co.id, 21/2/2022). Ternyata, kekayaan yang ditunjukkan para Crazy Rich hanyalah kamuflase, bukan kekayaan sesungguhnya, sebab di dapat dari cara menipu.
Investasi bodong dan perjudian dengan kedok aktifitas trading makin banyak membius publik. Kerugian tidak hanya berupa tersedotnya dana. Namun juga rusaknya mental generasi karena makin banyak yang berorientasi menjadi crazy rich dengan cara instan yang terfasilitasi sistem hari ini.
Benarlah firman Allah Swt. yang artinya,” Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (TQS Ali Imran:14).
Selain perempuan, anak, harta benda adalah hal yang paling disukai manusia. Secara fitrah Allah memberikan sifat itu kepada manusia sebagai potensi kehidupannya, agar ia bisa bertahan di dunia. Allah Swt pun tak melarang manusia menikmati apapun yang disukainya, sebagaimana firman berikut,” Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik.” Katakanlah:”Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (TQS. Al,-A’araf: 32).
Namun, terkait harta, Allah Swt. sebagai pemilik sejati kekayaan di seluruh alam semesta memberikan pengaturan dari mana asal harta dan kemana dibelanjakan. Semua itu dalam rangka mengoptimalkan kenikmatan harta yang dimiliki seseorang sebab halal dan berkah. Sebab, keadaan yang baik itu harus sesuai syariat. Halal dan haram adalah standar baku setiap perbuatan manusia. Tak ada kebebasan mutlak sebagaimana pemahaman dalam sistem kapitalisme.
Demikian pun dengan kemajuan teknologi, Islam tidak menolak. Bahkan akan terus mendorong Kaum Muslim mempelajarinya seluas mungkin. Mungkin banyak dunia yang tak tahu jika orang yang pertama kali mengeksplore minyak adalah seorang Muslim. Sejarah mencatat bahwa Al-Razilah lah ilmuwan pertama yang mengungkapkan minyak tanah untuk lampu atau naffatah. Minyak tanah temuannya itu digunakan untuk bahan bakar pemanas dan lampu penerangan.
Hal yang demikian sebab negara mendukung perkembangan ilmu dan teknologi, terutama untuk kemaslahatan manusia. Namun sebab kapitalisme yang hanya memihak para pemilik modal, dalam hal ini pemilik aplikasi , membuat negara tak berdaya menindak pelaku terkait investasi bodong dan judi online. Majunya teknologi justru menguasai mindset para investor untuk terus menerus mengeruk kesempatan menyerap dana dari masyarakat, ditambah dengan promo menyesatkan bahwa kaya bisa instan.
Semestinya negara tak cukup menindak pelaku terkait investasi bodong dan judi online namun harus merevisi orientasi rusak yang muncul. Tak ada hasil instan, tak ada kekayaan hasil tipu-tipu kecuali kegiatan itu diharamkan oleh syariat. Begitu pula harus ditutup pintu-pintu lahirnya beragam ‘bisnis’ rusak kapitalis, termasuk trading dan investasi-investasi yang berbasis ribawi dan spekulatif (maisir).
Kapitalisme dengan asas sekulernya memandang kebahagiaan adalah memenuhi kebutuhan jasasiyah dengan sebanyak-banyaknya materi, entah asalnya halal atau haram. Dalam kapitalisme juga tidak mengenal batasan kepemilikan individu, umum atau negara. Selama mereka memiliki modal maka bebas mengelola harta milik siapa saja, termasuk kepemilikan umum.
Maka, sebagai akibatnya kesejahteraan tak terwujud secara merata, muncul kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Inilah yang seharusnya juga diperhatikan oleh penguasa. Bukan terus menerus mengesahkan kebijakan yang tak berpihak pada rakyat, kemiskinan inilah yang mendekatkan kepada kekufuran. Sehingga menghalalkan segala cara agar ia bahagia.
Ketegasan pemimpin menerapkan aturan yang shahih sangat dibutuhkan disini. Sebab, kita sudah melihat fakta setiap kali pemilihan pemimpin baru, tak pernah ada perubahan. Mereka mayoritas Islam namun dengan tegas mereka membuang syariat yang mulia. Apakah mereka menyangka sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an tidak membawa konsekuensi? Jika mereka mau jujur, apapun yang tertera di dalam Alquran haruslah mereka terapkan tanpa ada yang tertinggal. Wallahu a’ lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






