Narkoba Dijadikan Sumber Penghasilan, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Pada dasarnya, suburnya bisnis narkoba di negeri kita ini akibat diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme. Ketika sistem kapitalistik demokrasi dianut negeri ini, menjadi hal yang mudah dan bebas bagi orang atau oknum untuk berupaya meraih untung meski dengan cara tidak halal. Maka suburlah bisnis narkoba meskipun dilarang.
Oleh Rasyidah
(Mahasiswi STAI YPIQ Baubau)
JURNALVIBES.COM – Dilansir oleh Zonasultra.Com, Kendari pada Rabu 9 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita , Polisi berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial FW (29) dan J (44) di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Keduanya ditangkap di tempat terpisah namun tidak berjauhan, seperti yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kendari Kompol Jupen Simanjuntak
Jupen (Juru Penerang) di Kendari, Sabtu (12/2/2022) mengatakan bahwa Penangkapan pertama FW dilakukan di rumahnya dan petugas menemukan lima paket sabu dengan berat 167,40 gram.
Setelah menangkap FW, polisi kemudian mengamankan J tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama dengan barang bukti 2,12 gram. Barang haram tersebut mereka dapatkan dari seseorang bernama Ilong di sekitaran MTQ.
Saat pengembangan, ternyata FW merupakan residivis kasus yang sama, pernah ditahan pada 2019. Kedua pelaku ini baru kali pertama mendapatkan sabu dari Ilong dengan cara sistem tempel. FW mengaku dari hasil penjualan barang haram tersebut mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta.
Akibat perbuatannya, FW dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara atau seumur hidup.
Sementara J dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara paling lama 20 tahun. (b)
Bukan kali pertama mengedarkan narkoba dijadikan sebagai pekerjaan yang mendapatkan keuntungan yang menggiukan khususnya diwilayah Sulawesi Tenggara sendiri, misal seperti yang dilansir oleh tribunnews.com Kendari (8/2022) lalu dengan penangkapan dua orang sepasang kekasih yang mengedarkan barang haram tersebut, jenis sabu.
Ksus narkoba seolah tidak ada selesainya? Bahkan dijadikan sebagai pekerjaan. Jangan heran dengan hal demikian, jika ditelisik lebih jauh, ternyata permasalahannya bersifat sistemik maka solusinya pun harus sistemik. Sekedar himbauan memperketat pengawasan peredaran narkoba tak akan bisa menyelesaikan masalah, ditambah lagi ketidakadilan hukum bagi pengguna dan pengedar.
Narkoba, akar dari kian banyaknya kerusakan yang terjadi dalam sistem kapitalis-sekeluer. Hingga menyebabkan tingkat kejahatan di negeri ini semakin tinggi. Mengapa narkoba tidak ada habisnya diberantas di negeri ini? Karena negeri ini masih berada dalam belenggu sistem kapitalisme, yang menjalankan kehidupan hanya untuk materi, bukan untuk meraih ridha Allah, sehingga hukum-hukum yang dibuat sesuai hawa nafsu, bukan sesuai aturan Sang Pencipta
Sungguh nyata adanya pengaruh sistem sekularisme ini, telah membuat manusia suka rela untuk melakukan pekerjaan apapun demi mendapatkan uang, tak terkecuali kurir narkoba. Kerasnya kehidupan dalam sistem sekularisme ini membuat manusia melakukan pekerjaan tanpa mempertimbangkan apakah, pekerjaan tersebut halal atau haram. standar pekerjaan yang didapatkan hanya berdasarkan kepuasaan untuk mendapatkan materi saja.
Ditambah lagi minimnya lapangan pekerjaan yang membuat para kaum Adam mencari pekerjaan tanpa melihat standar halal atau haram dikarenakan karena himpitan ekonomi yang kian mencuat demi untuk memenuhi tuntunan hidup, dan juga karena jauhnnya individu itu sendiri dari nilai-nilai agama.
Semua permasalahan yang muncul di negeri ini, termasuk narkoba tidak terlepas dari sistem kehidupan yang mengungkung saat ini. Sistem kapitalisme sekulerlah yang menihilkan aspek ruhiyah dalam seluruh aktivitas manusia. Halal haram tidak lagi menjadi panduan perbuatan, yang penting bisa eksis dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Pun tak peduli dengan masa depan generasi, hati nuraninya tertutup nafsu dunia.
Sistem kapitalisme ini berhasil menjauhkan individu Muslim dari ajaran agamanya, maka wajar jika banyak manusia yang terjerat narkoba, bahkan dijadikan sebagai pekerjaannya dalam kehidupan ini. hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari masyarakat ditambah minimnya ketakwaan individu.
Namun yang paling berperan di sini adalah negara. Negaralah yang bisa membuat kebijakan yang ampuh untuk menghentikan lingkaran setan narkoba. Sayangnya negara kita masih tunduk pada penjajah kafir.
Pada dasarnya, suburnya bisnis narkoba di negeri kita ini akibat diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme. Ketika sistem kapitalistik demokrasi dianut negeri ini, menjadi hal yang mudah dan bebas bagi orang atau oknum untuk berupaya meraih untung meski dengan cara tidak halal. Maka suburlah bisnis narkoba meskipun dilarang.
Di sisi lain juga karena adanya faktor geopolitik internasional, Indonesia yang mayoritas Muslim harus dilemahkan oleh kaum kafir Barat maupun kafir Timur komunis. Narkoba menjadi salah satu sarana pelemahan atas hal itu. Oleh karena itu, kita sebagai bagian dari umat Islam marilah memikirkan nasib negeri ini yang sudah diambang kehancuran.
Sebagaimana Rasulullah saw.: “Barang siapa bangun di pagi hari, tapi tidak memikirkan nasib kaum muslim, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim)
Tidak layak bagi kita menjadi golongan Nabi Muhammad saw., ketika kita tidak memikirkan nasib umat Islam saat ini ataupun nasib umat masa depan. Dengan begitu marilah kita mengambil peran untuk menyelamatkan generasi.
Satu-satunya solusi yang solutif adalah dengan penerapan syariat Islam secara kaffah di semua lini kehidupan, baik tingkat individu, masyarakat maupun negara. Hal ini akan terwujud hanya jika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan dalam bingkai khilafah islamiyah.
Islam memiliki aturan yang komprehensif. Negara bertindak sebagai pengayom dan pengatur urusan rakyatnya. Memberikan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan laki-laki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Islam juga menempatkan aqidah sebagai pondasi dasar perilaku manusia. Standar halal haram, selalu terikat dengan hukum syara adlah bagin dari konsekuensi keimanan individunya.
Sesungguhnya, Allah Swt. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah 208).
Dari sini jelas bahwasanya Allah Swt. memerintahkan kepada umat Islam agar masuk ke dalam Islam secara kafah.
Dengan demikian, syariah Islam itu harus diterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan dalam sebuah sistem. Dengan begitu, tentu keberadaan narkoba tidak akan bisa diedarkan, dikonsumsi apalagi diproduksi, karena keberadaan sistem di sini berfungsi sebagai penegak syariah Islam. Waallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






