Opini

Miss Queen Ada, Negara Turun Tangan Secara Nyata

Dengan keimanan yang menghujam kuat pada diri seorang Muslim menjadikan pola pikir dan sikap yang sesuai dengan syariat Islam.


Oleh Mulyaningsih
(Pemerhati Anak, Remaja, dan Keluarga)

JURNALVIBES.COM – Publik Kembali dihebohkan dengan perhelatan di negeri ini. Miss Queen, itulah acara kontes kecantikan yang diselenggarakan bagi para transgender yang ada di negeri ini. Agenda tersebut diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali. MC (Millen Cyrus), 22 tahun, terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Ia berhak ikut mengikuti ajang Miss International Queen 2021 di Thailand.

Pro dan kontra tentunya akan menghiasi laman media. Komentar negatif pun banyak ditujukan kepada MC atas keikutsertaannya. Dalam malam final Miss Queen 2021, Millen Cyrus mengenakan gaun silver. Transgender dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu tampil glamor. Pada ajang tersebut, Millen ditanya “Bagaimana menghadapi diskriminasi yang masih sering terjadi kepada transpuan?” Alih-alih mengatakan “Terima kasih atas pertanyaannya”, Millen malah menjawab, “Terima kasih atas jawabannya.”. “Saya akan menjawab, masih banyak sekali diskriminasi yang terjadi pada transpuan di Indonesia. Dan saya di sini membuktikan untuk meng-speak up stigma negatif untuk menjadikannya positif hal terbaik untuk Indonesia dan bagi transpuan di Indonesia”. (makassar.terkini.id, 02/10/2021)

Berbagai macam cara tentunya dilakukan agar bisa menunjukkan eksistensinya. Apalagi di negeri yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Cara-cara halus tentunya selalu digencarkan agar baik secara sadar ataupun tidak, kita bisa menerima ide terkait dengan transgender ini. Sangat disayangkan ternyata kita masih saja kecolongan akan agenda seperti ini. Walaupun ada cibiran dari berbagai netizen, namun ada juga yang memberikan komentar baik dan mendukungnya.

Melihat ini semua, betapa teriris hati kita karena ini menyangkut sisi fitrah manusia. Bahwa ajang ini telah benar-benar merusak habis fitrah yang ada pada manusia. Lebih sedih lagi, negara tak mampu menghentikan ajang ini sebagai bentuk perlindungan terhadap rakyatnya. Yang terjadi justru negara tampak membiarkan bahkan seperti memberikan dukungan dengan dalih hak asasi manusia.

Padahal kita semua paham benar, Allah Swt. telah memberikan peringatan secara keras kepada manusia khususnya kaum Muslim. Kejadian masa Nabi Luth As. harusnya menjadikan pelajaran berharga untuk kita, karena Allah telah melaknat kaum Sodomi.

Melihat pada kondisi yang ada sekarang ini, patut diduga sistem yang diterapkan menjadi dalang semuanya. Kebebasan yang digaungkan menjadi dalih atas segala aktivitas manusia. Hak asasi manusia menjadi landasannya, sehingga manusia berhak melakukan berbagai macam aktivitas sesuai dengan kehendaknya sendiri. Sementara orang lain tak boleh melarang atas aktivitasnya tersebut.

Ditambah pula dengan menihilkan aturan agama dalam kehidupan di dunia membuat manusia akhirnya menetapkan aturan semaunya sendiri. Menetapkan segala macam aturan sesuai dengan hawa nafsu semata. Apalagi dari sisi negara bahkan internasional mendukung akan semua ini. Tak sekadar mendukung, akan tetapi melindungi serta mengayominya. Sehingga L687 ini terus saja ada dan tak pernah hilang dari bumi.

Pandangan Islam

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna, mengatur semua hal. Dalam Islam, penyelesaian masalah L967 ini harus dengan menerapkan sistem Islam secara kafah, karena hanya dengan penerapan syariat secara sempurna dan menyeluruh maka akan menghapus total pemahaman di luar Islam. Kebebasan dan HAM tak menjadi dalih atas perbuatan yang akan dilakukan oleh manusia semua akan mengacu kepada akidah Islam sebagai sandarannya.

Dengan keimanan yang menghujam kuat pada diri seorang Muslim menjadikan pola pikir dan sikap yang sesuai dengan syariat Islam. Artinya segala tindak tanduk atau aktivitas di dunia ini sejalan dengan perintah Allah Swt. bukan yang lainnya. Dengan begitu maka tak mungkin ada yang berani untuk menyalahi fitrah kita sebgai manusia. Jika tercipta sebagai seorang laki-laki atau perempuan maka sikap dan perbuatannya akan sesuai dengan gendernya. Tidak akan ada yang berani untuk mengubahnya, kecuali ada dua alat kelamin padanya. Jika ada dua alat kelamin pada manusia, maka pandangan Islam pun mengatur akan hal tersebut. Dicarilah yang paling dominan dan mampu berfungsi secara baik. Itulah aturan yang ada di dalam Islam.

Dari sisi negara, maka wajib turun tangan terkait dengan hal ini. Dengan tangannya maka negara mampu melarang komunitas terlarang tersebut. Jika masih ada yang tergabung atau mendirikan komunitas yang berbau L967 tadi, maka sanksi akan tegas diberlakukan. Hal tersebut dilakukan agar tak ada lagi yang meniru atau melakukan aktivitas serupa.

Kemudian negara juga mampu menutup segala macam media yang yang mendukung pada aktivitas L967, termasuk pula pada konten-konten yang berbau pornografi dan pornoaksi. Di sisi lain, negara juga memfasilitasi kepada para pria untuk mampu bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Sehingga tidak ada yang mengatakan dalih kemiskinan akhirnya membuat mereka menjadi pelaku L967. Semua ini adalah bentuk penjagaan negara terhadap masyarakat agar senantasa terikat terhadap syariat Islam.

Kontrol masyarakat juga akan berjalan dengan baik. Jika ada yang melanggar atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam maka amar ma’ruf menjadi sesuatu yang selalu dilakukan. Saling peduli dan peka tentunya akan terlaksana dengan sempurna karena didukung oleh sistem Islam. Dengan begitu maka InsyaAllah perilaku menyimpang, salah satunya L967 tak pernah ada dalam sistem yang menjalankan perintah Allah Swt.

Demikianlah gambaran negara dan masyarakat dalam sistem Islam yang mampu melindungi keimanan, termasuk akhlak generasi dari kaum L96T. Hanya institusi Islam (khilafah) yang mampu mengambil dan menyelesaikan persoalan ini hingga rahmatan lil ‘alamin benar-benar terwujud secara pasti. Sehingga tak ada lagi MC ataupun yang lain yang berperilaku menyimpang L967. Wallahu’alam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button