Opini
Trending

KDRT: Hilangnya Fungsi Qawwamah dalam Keluarga

Al-qawwamah adalah kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Termasuk di dalamnya adalah penafkahan dan pemenuhan kebutuhan anak dan istrinya. Ketika seorang suami melaksanakan dengan benar fungsi tersebut, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri dan anak-anaknya. Inilah yang akan menjauhkan keluarga tersebut dari terjadinya KDRT.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di kelurahan Jatijajar, kecamatan Tapos, kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya dan membunuh anak perempuannya menggunakan parang.

Dilansir dari Liputan6.com (1/11/2022), Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga.

Aksi KDRT yang lain juga terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali, di pinggir jalan Pangkalan Jati, Cinere. Kejadian tersebut disaksikan warga sekitar dan sang anak yang masih balita. Peristiwa tersebut direkam warga dan viral di media sosial. Menurut saksi mata, Lilis mengatakan, terdengar suara motor jatuh sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. (beritasatu.com, 6/11/2022)

Di Indonesia, kasus KDRT sering terjadi dan bahkan telah masuk kategori memprihatinkan. KDRT yang sering terjadi adalah kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak. Hal tersebut terjadi karenakan beberapa penyebab, yakni tingginya beban hidup, gaya hidup yang buruk dan lemahnya kemampuan untuk mengendalikan diri.

Semua itu akibat dari sistem kapitalis, sistem yang diterapkan hari ini. Sistem yang menjadikan kondisi ekonomi sebagian besar keluarga terbilang rendah dan cukup sulit. Di sisi lain, akibat tayangan media yang menampilkan kebahagian adalah dengan memperoleh semua keinginan, sebagian besar keluarga menjadikan gaya hidup tinggi sebagai sebuah kebutuhan.

Sesungguhnya ini bukan hanya persoalan individu atau keluarga saja. Namun merupakan persoalan sistemik yang membuat para suami kehilangan fungsi qawwan (pemimpin) di dalam rumahtangganya. Para suami sulit mendapatkan lapangan pekerjaan dan kalaupun bekerja upah yang diterima terbilang minim. Hal ini mengakibatkan banyak istri terdorong keluar rumah untuk bekerja. Pada akhirnya peran menjadi terbalik, istri menggantikan peran suami dalam mencari nafkah dan suami menggantikan istri, berada di rumah.

Bagi keluarga yang tidak paham agama, tidak tahu bahwa perannya mengakibatkan keburukan dalam mengelola rumah tangga, dan ini dapat berakibat banyaknya KDRT.

Sistem kapitalis telah menempatkan suami pada posisi yang sulit. Di satu sisi, posisi sebagai qawwam membutuhkan keadaan yang kuat sebagai penopang kebutuhan dalam rumah tangga. Sebab secara alami istri akan mudah dipimpin oleh suami yang dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

Di sisi lain, sistem kapitalis menjadikan para suami kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga para istri cenderung tidak taat kepada suaminya. Ketika suami dan istri dalam keadaan tertekan akibat kondisi ini, terjadilah pertengkaran yang ujungnya sang suami melakukan KDRT untuk menunjukkan kepemimpinannya.

Inilah yang terjadi dan menimpa sebagian besar keluarga di dalam sistem kapitalis, karena merupakan implikasi dari diterapkannya sistem ini. Oleh karena itu dibutuhkan solusi sistemik untuk bisa menyelesaikannya, yaitu dengan menerapkan sistem Islam dalam kehidupan, sistem terbaik yang dating dari Yang Maha Baik.

Sistem Islam mampu memberikan solusi atas persoalan laki-laki dan perempuan secara mendasar dan menyeluruh. Ini tersirat dalam firman Allah Swt. Al-Quran surat An Nisa ayat 34 yang artinya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, lantaran terhadap apa yang telah dilebihkan Allah sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan terhadap apa-apa yang telah mereka (laki-laki) nafkahkan dari harta-hartanya.” 

Islam memberikan posisi qawwamah atau kepemimpinan kepada laki-laki atau para suami. Dalam masalah rumah tangga, Islam mengatur hak dan kewajiban bagi suami dan istri beserta sifat interaksinya. Konsep qawwam adalah bahwa laki-laki merupakan pelindung bagi istri dan anak-anaknya.

Al-qawwamah adalah kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Termasuk di dalamnya adalah penafkahan dan pemenuhan kebutuhan anak dan istrinya. Ketika seorang suami melaksanakan dengan benar fungsi tersebut, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri dan anak-anaknya. Inilah yang akan menjauhkan keluarga tersebut dari terjadinya KDRT. Bagi suami, istri dan anak adalah penentram hati dan amanah yang harus diurusi.

Namun hal tersebut memerlukan negara dengan sistem yang mendukung, yakni sistem yang menerapkan syariat Islam secara kafah, termasuk menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memfokuskan agar laki-laki lah yang bekerja, bukan perempuan.

Negara yang menerapkan sistem Islam akan memberikan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang belum bekerja, dan perempuan dikembalikan fungsinya sebagai ratu dan pengurus rumah tangganya. Negara juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam, dengan menanamkan akidah Islam yang diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini. Anak-anak diajarkan syariat Islam agar setelah baligh, para laki-laki dan perempuan mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bayt ketika saatnya mereka berumah tangga.

Negara juga akan menerapkan sistem pergaulan, media, peradilan, dan sebagainya, agar tercipta masyarakat yang Islami. Karena dengan diterapkannya sistem Islam secara keseluruhan dan sempurna akan mengantarkan pada keberkahan bagi masyarakatnya. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by unsplash.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button