Opini

Miris, Kapitalis Kikis Keseimbangan Alam

Hanya sistem Islam lah yang mampu menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Oleh karena itu, saat ini kita butuh sistem Islam solusi hakiki untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi oleh umat.


Oleh Masriana
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Kabar tentang buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya belakangan ini terus menjadi perhatian khalayak. Sumber utama polusi udara ini pun tak pelak menimbulkan perdebatan. Bahkan, tak nihil juga yang menyalahkan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Hal ini dinilai menjadi sebab peluang besar tersebarnya polusi di daerah yang lebih dekat dengan daerah Ibu Kota.

Dikutip dari betahita (13/9/2023), ada sebagian masyarakat Banten secara resmi telah mengajukan pengajuan terhadap Grup Bank Dunia yang secara tidak langsung mendukung pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batu Bara Jawa 9 dan 10 ke Compliance Advisor Ombudsman (CAO).

Pembangunan PLTU baru tersebut akan memperluas wilayah kompleks PLTU suralaya unit 1-8 sekaligus memasifkan dampak buruk atas kesehatan dan lingkungan yang selama ini di rasakan oleh masyarakat setempat. Aduan tersebut memaparkan keterlibatan lembaga swasta pemberi pinjaman anak usaha bank dunia internasional finance corporation (IFC) dalam proyek tersebut.

Dikutip dari voaindonesia, IFC tercatat terlibat melalui investasi ekuitas terbesar sebesar USD15, 36 juta yang di berikan kepada kliennya sekaligus salah satu penyandang dana proyek PLTU Jawa 9 dan 10, Hana Bank Indonesia. Selain itu, proyek PLTU baru ini diperkirakan akan menyebabkan ribuan kematian dini dan akan melepaskan sekitar 250 juta metrik ton karbondioksida ke atmosfir selama 30 tahun masa oprasi. Namun IFC, Bank Dunia dan Hana Bank Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar. IFC berjanji untuk berhenti berinvestasi di sektor batu bara pada tahun 2020. Namun IFC tetap menjadi pemegang saham di lembaga-lembaga keuangan yang memiliki investasi di Industri Batu Bara, seperti Hana Bank selama mereka mempunyai rencana untuk menghentikan eksposur mereka secara bertahap.

Miris bukan, melihat kondisi negeri yang seperti ini. Di satu sisi negara juga membutuhkan ketersediaan listrik yang hal itu pun menuntut adanya pembangunan industri pembangkit listrik, namun di sisi lain terdapat problem hadirnya polusi udara yang begitu parah dan jelas-jelas membahayakan kesehatan umat.

Namun karena pembangunan saat ini dilandasi mindset kapitalisme pembangunan akan selalu berorientasi mencari keuntungan semata dan mengabaikan potensi risiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena itu Bank Dunia sebagai lembaga keuangan kapitalisme tetap memberikan support adanya pembangunan PLTU sekalipun telah banyak terbukti kerusakan yang dihasilkan dari pembangunan ini.

Pembangunan yang merusak lingkungan tentu tidak akan ditemukan dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam. Karena Islam memahami bahwa keberadaan industri, termasuk industri pembangkit tenaga listrik seperti PLTU penting sebab dibutuhkan oleh umat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Atha Abu Rasytah dalam kitabnya yang berjudul “Politik Perindustrian Membangun Negara Industri dalam Pandangan Islam” yakni barang siapa yang ingin membangun dan maju dalam bidang industri hal ini tidak akan didapatkan selain memulai revolusi industri dengan inisiatif untuk menciptakan industri permesinan dengan seketika tanpa bertahap. Sebab tanpa adanya industri permesinan akan menjadikan negara kita bergantung pada negara maju asing dalam industri alat berat.

Irgensitas keberadaan industri ini wajib diwujudkan dengan orientasi untuk kebaikan hidup manusia dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah. Maka pandangan Islam terhadap PLTU adalah sebagai sarana industri yang menyediakan kebutuhan pasokan energi bagi warga negara. Begitupun sumber bahan bakunya adalah batu bara yang notabenenya adalah hasil dari sumber daya alam berupa barang tambang. Maka keberadaan industri pembangkit energi inipun mengikuti hukum bahan bakunya yang merupakan harta kepemilikan umum.

Dalam Islam, SDA termasuk harta kepemilikan umum. Sebagaimana hadis Rasullullah saw.: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api “(HR. Abu Dawud dan Ahmad). Konsekuensinya adalah negara yang berhak mengelola dan mengeksplorasi hingga mengeksploitasi kekayaan alam tersebut hingga hasilnya diberikan kepada warna dalam sistem Islam. Sehingga perindustrian pembangkit listrik wajib dibangun oleh negara dan khilafah akan melarang individu atau swasta untuk memilikinya. Karna itu dalam khilafah tidak mengenal investor-investor asing dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Karena melalui investasi para swasta kapitalis itu memiliki celah untuk menguasai hasil SDA. Selain itu ketika negara yang menerapkan sistem Islam membangun industri pembangkit tenaga listrik seperti PLTU, pembangunan yang ada tidak boleh membawa dharar dan zalim. Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri Radhiyallaahu’anhu sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: ” Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain” (Hadist Hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan daruqutni serta selainya dengan sanad yang bersambung).

Pembakaran batu bara pasti menghasilkan polutan yang tentu bisa merusak kebimbangan alam dan membahayakan keselamatan manusia maupun lingkungan. Oleh karena itu, khilafah akan memerintahkan tim ahli lingkungan pertambangan, ahli perindustrian, untuk membuat mekanisme agar hasil pembakaran tidak menimbulkan dharar dan zalim. Atau merancang ambang batas polutan yang boleh dihasilkan oleh industri sehingga alam dapat merecovery polutan tersebut. Sebenarnya teknologi semacam itu sudah dikembangkan seperti Electrostatic precipitator (ESP) dan ContinousEmission monitoring system(CEMS).

Teknologi ESP pada PLTU berfungsi menangkap debu dari emisi gas buang. Teknologi ini di desain untuk menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil kurang dari 2 micrometer hingga 99,9 persen serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya. Sedangkan teknologi CEMS adalah sistem untuk memantau tingkat emisi penyebab polusi udara di cerobong asap pabrik. Hanya saja dalam negara kapitalisme, teknologi ini tidak masih digunakan karna alasan biaya produksi. Sementara biaya biaya pembangunan industri teru masif hingga melampaui ambang batas daya lenting lingkungan.

Namun dalam Islam, teknologi ini wajib digunakan dalam setiap perindustrian. Bahkan akan dikembangkan dan dirancang agar hasil emisi karbon 0%. Demikianlah solusi Islam salam menciptakan pembangunan industri ramah lingkungan dan tanpa membahayakan kesehatan manusia. Alhasil perintah syariah bisa mewujudkan maslahat dan menghindari mafsadat bagi umat bisa tercapai. Hanya sistem Islam lah yang mampu menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Oleh karena itu, saat ini kita butuh sistem Islam solusi hakiki untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi oleh umat. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by unsplash.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button