Opini

Penistaan Agama Menjamur, Perlu Solusi Tuntas

Untuk menjaga akidah warga negara Muslim, negara akan memberikan nasihat bagi Muslim yang murtad dan akan memberikan sanksi kepadanya. Negara Islam memiliki hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di dalam negara Islam beserta simbolnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas.


Oleh Opa Anggraena

JURNALVIBES.COM – “Tidak perlu kalian meminta maaf karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan sebagian daripada kalian (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa’.” (TQS At-Taubah: 65-66)

Ancaman-ancaman narasi penistaan, ujaran kebencian, hingga tindakan SARA semakin marak terjadi di media sosial maupun di dunia nyata.
Sebuah cuitan bernada sinis yang membuat umat muslim tersulut emosi dengan tulisan @FerdinandHaean3 di akun social media Twitternya : “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau Allahku luar biasa Maha Segalanya,” (4/1/2022).

Tentu cuitannya itu membuat warga Indonesia yang mayoritas Muslim geram lantas melaporkannya ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI. Pasalnya cuitannya bermuatan kebencian yang mengandung SARA.

Namun Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya. Kapitra meminta masyarakat memaafkan perbuatan Ferdinand yang mengaku mualaf sejak 2017 itu. “Saya meminta dicabutkan semua laporan itu dan kita maafkan Ferdinand”. (JPNN.com, 9/1).

Respon yang sama pun datang dari Mentri Agama, Gus Yaqut, meminta semua cooling down. Masyarakat diajak menghormati proses hukum dan tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean. Menurutnya, sangat mungkin karena Ferdinand seorang mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. “Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang Allahmu Ternyata Lemah. (Wartaekonomi.co.id, 9/1)

Penistaan terhadap agama Islam terus terjadi di negeri yang mayoritas muslim ini. Hal ini membuat publik geram, khususnya umat Islam yang di hatinya masih memiliki iman. Kita terusik ketika agama dan Tuhan kita diusik. Meski begitu, tetap saja kita tidak bisa bertindak tanpa dukungan penguasa dengan hukum yang berlaku. Keadilan penguasa di sini turut memberi andil dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Namun, lagi-lagi umat Islam harus bertindak sendiri dalam melaporkan para pelaku penista kepada pihak berwajib, karena faktanya sulit mengandalkan penguasa yang tidak peka terhadap kasus seperti ini yang malah lebih memaklumi dan cenderung memberikan sanksi yang tidak tegas membuat para pelaku aman dari jeratan hukum.

Beginilah memang sistem sekularisme yang sudah merasuk pada negeri-negeri muslim bahkan para penguasanya yang cenderung memaklumi penistaan terhadap agama Islam. Belum lagi para pengusung gagasan moderasi beragama dengan gagasannya yang sama sekali jauh dari membela agama Islam. Justru cenderung lemah lembut dan memaklumi mereka yang menista agama Islam. Namun sangat keras dan tegas sikapnya terhadap mereka yang mengusung ide Islam kafah.

Tidak heran pengusung moderasi beragama ini dipelihara dalam negara yang menganut sistem sekularisme. Maka berharap pada sistem saat ini akan sanksi tegas terhadap penista agama adalah sebuah harapan kosong.

Sistem Islam Kafah Mencegah Penistaan Agama

Allah Swt. berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu Membantu (agama) Allah, pasti Dia akan membantumu dan meneguhkan kedudukanmu.” (TQS Muhammad: 7)

Membela Agamanya juga adalah sebuah kewajiban kita sebagai umat muslim bukan berati Allah lemah. Allah Maha Perkasa dan Maha berkehendak atas segala sesuatu yang terjadi. Allah sungguh tidak perlu pertolongan kita justru Allah dengan kasih sayangnya ingin meneguhkan kedudukan kita dengan cara membela agama-Nya. Mereka yang mengolok agama dan mempermainkan agama dengan dalih mualaf tidak akan paham.

Lalu bagaimana akhirnya penistaan terhadap agama ini bisa teratasi? Tentunya dengan menerapkan Islam secara kafah. Karena individu yang lahir dari sistem ini adalah mereka yang hidup penuh dengan toleransi namun tidak pernah sekalipun berani mengolok agama karena ketakutan dan ketakwaannya pada Allah. Aturan yang dikeluarkan oleh penguasanya pun akan menghalangi warga negaranya, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengolok-olok dan menista agama.

Beberapa kebijakan yang diambil negara yakni,
Pertama, Islam mengajarkan seorang muslim untuk memiliki kepribadian islami (syakhshiyyah Islamiyyah) yang mencakup pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Dari sisi pola pikir, seorang muslim harus memiliki keimanan yang sempurna kepada Allah Swt. tanpa keraguan sedikit pun.

Seorang muslim wajib percaya (tsiqah) kepada agamanya 100% bahwa Islam menjadi pandangan hidup di atas segala kepentingan yang lain. Dari sisi pola sikap, seorang Muslim harus memiliki akhlak dan moralitas yang baik terhadap manusia lain (muslim dan nonmuslim) maupun makhluk Allah Swt. yang lain.

Kedua, seperti disinggung di atas bahwa Islam mengajarkan toleransi kepada pemeluk agama lain dan tidak menghina agama/kepercayaan lain termasuk penganutnya. Islam mengajarkan kita untuk tidak memaksakan ajaran agama kita kepada orang lain.

Di dalam QS Al-Kafirun ayat 6 Allah Swt. berfirman,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.”

Ketiga, secara sistemis negara Islam akan menciptakan suasana kondusif bagi kerukunan umat beragama di dalam wilayahnya. Negara tetap mendakwahi umat agama lain, tetapi secara damai dan tanpa paksaan. Jika ada warga negara Islam nonmuslim yang mualaf, itu terjadi dengan penuh kesadaran dan keridaan dari individu yang bersangkutan, bukan dengan paksaan.

Untuk menjaga akidah warga negara muslim, negara akan memberikan nasihat bagi muslim yang murtad dan akan memberikan sanksi kepadanya. Negara Islam memiliki hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di dalam negara Islam beserta simbolnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas. Negara juga akan melengkapi aturan-aturan yang diperlukan.

Demikianlah Islam dengan sistemnya memiliki cara dan menerapkan aturan dengan sedemikian rupa agar membawa kemaslahatan bagi semua warga negaranya tanpa terkecuali. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button