Opini

Doa Semua Agama: Pluralisme Semakin Terdepan

Doa bagi kaum muslimin bukan hanya menyampaikan hajat, tapi juga merupakan bentuk ibadah. Apa jadinya ketika doa harus dicampuradukkan satu sama lain dengan semua agama?



Oleh: Siti Farihatin, S.Sos.

(Guru Kober dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

JURNALVIBES.COM – Menteri agama Yaqut Çholil Qoumas meminta sesi doa setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama tak hanya diisi doa agama Islam, tapi semua agama. Pendapat ini sontak menjadi buah bibir dan sindiran dari para tokoh agama termasuk ketua MUI. Pendapat Menag ini disampaikan saat membuka rapat kerja Nasional Kemenag secara daring dan luring pada hari senin hingga Rabu, 5-7 April 2021.

Baru-baru ini muncul pendapat yang cukup mencengangkan yang dilontarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoùmas terkait doa dari semua agama yang dibacakan di acara umum Kementerian Agama, pernyataan ini juga mendapat pembelaan dari wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid yang memberikan pendapat yang sama ketika beliau menyampaikan pendapatnya.

Melihat fenomena yang semakin menjadikan akidah umat terpojokkan dan tergerus, butuh adanya sikap yang tegas untuk melawannya meskipun hanya dengan perkataan. Sudah sangat jelas syariah sejatinya tidak dapat hidup berdampingan dengan sistem sekuler, dan yang ada malah memberikan kerusakan dalam kehidupan.

Liberalisme akidah semakin terdepan dan dilindungi di negeri sekuler ini, pendapat-pendapat yang bertebaran dan bertentangan dengan akidah umat semakin tumbuh subur dan digaungkan, bermunculan propaganda-propaganda yang menyesatkan seperti yang terjadi sekarang ini yaitu pernyataan Menag yang menimbulkan polemik. Ditambah lagi posisi negara yang abai akan hal yang bisa merusak akidah umat secara nyata.

Doa bagi kaum muslimin bukan hanya menyampaikan hajat, tapi juga merupakan bentuk ibadah. Apa jadinya ketika doa harus dicampuradukkan satu sama lain dengan semua agama? Lagi pula, menurut pandangan Islam doa orang kafir tidak akan dikabulkan oleh Allah Dzat Sang Pencipta. Ini jelas bertentangan dengan akidah Islam.

Pluralisme pun menjadi ajang yang biasa dalam kehidupan sekuler di negeri ini, agama dianggap semua sama tidak ada pembeda di dalamnya, hal ini merupakan pendapat yang sesat. Untukku agamamu dan untukku agamaku. Jadi akidah tidak seharusnya dicampuradukkan,
sebagaimana pencampuradukkan doa setiap agama.

Akal menjadi lebih berperan daripada aturan syara’, hal ini jelas menyalahi apa yang sudah menjadi hukum syara’ dalam kehidupan. Akal manusia bersifat terbatas dan sejatinya syara’ lah yang mampu menjadi acuan dalam kehidupan bukanlah akal.

Akidah agama lain jelas berbeda dalam memaknai dzat pencipta misalnya agama Kristen, Hindu, dan Islam sendiri. Jadi tidak patut untuk dicampuradukkan.

Adapun hubungan antara agama satu dengan agama yang lain ada aturannya dan ada dalam bidang yang lain, bukan terkait akidah. Misalnya dalam jual beli, saling menghormati ritual agama lain dan kehidupan saling tolong menolong, bukan campur aduk antar-akidah, jelas ini penyesatan.

Sejatinya kehidupan antar-agama bisa terjalin sempurna dengan aturan yang benar, aturan yang pernah dicontohkan Rasulullah saw ketika Beliau berada di Madinah, ketika Beliau pertama kali mendirikan negara Islam di Madinah Beliau memberikan batasan antara kaum Yahudi dengan umat Islam. Hal ini bisa sebagai sandaran untuk bisa menjalin hubungan dengan umat lain dan seharusnya bisa membedakan mana yang boleh dan tidak dalam hubungannya dengan agama lain.

Rasulullah saw mendirikan negara Islam di Madinah, Beliau memberikan aturan yang jelas dengan pemeluk agama lain, hal ini terlihat dengan adanya piagam Madinah pasal 16 yang berbunyi, “Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya)”.

Berdasarkan piagam tersebut jelas adanya hubungan antar-agama yang seharusnya dijaga, umat Islam tidak boleh menyakiti, berbuat zalim dan harus memberikan keadilan kepada pemeluk agama lain. Dan tidak ada kaitannya dengan akidah yang sekarang notabenenya dicampuradukkan dengan dalih saling menghormati.

Dalam Islam jelas mana yang boleh dan mana yang seharusnya tidak boleh dilakukan antar-agama dalam urusan akidah. Dan jelas juga bagaimana Rasulullah saw mencontohkan ketika Beliau saw berada di Madinah. Dan kehidupan yang seperti ini hanya bisa dijalankan ketika ada negara Islam dengan aturan syara’ yang menyeluruh.[]


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button