Alokasi APBN Untuk Ajang MotoGP Mandalika, Demi Keuntungan Siapa?

Pengaturan terkait pengelolaan APBN dan pengembalian esensi pariwisata yang benar ini hanya dapat terlaksana dalam bingkai sistem kehidupan yang dalam fikih disebut khilafah. Maka sudah saatnya umat Islam mengkaji dan mendakwahkan Islam kafah agar dapat mengenal ajaran agamanya yang mampu menyelesaikan berbagai problem negeri.
Oleh Fathimah A. S.
(Aktivis Dakwah Surabaya)
JURNALVIBES.COM – Ajang MotoGP yang terselenggara pada 18-20 Maret 2022 kemarin berhasil menyita perhatian publik. Pasalnya, setelah 25 tahun vakum menjadi tuan rumah kompetisi otomotif kelas dunia tersebut, Indonesia muncul kembali.
Hal yang menjadi sorotan adalah ungkapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait kucuran dana dari pemerintah demi terselenggaranya MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut. Jumlah dana yang dialokasikan pemerintah demi perhelatan ini sangat fantastis, senilai Rp 1,3 triliun. Dana ini diperoleh dari skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN (kompas.com, 19/03/2022).
Tak cukup sampai di situ, dalam rangka mendukung event ini, pemerintah juga membangun berbagai infrastruktur pendukung di kawasan Mandalika. Mulai dari pembangunan jalan by pass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, sekaligus penataan koridor jalan tersebut. Kemudian, pelebaran Jalan Kuta-Keruak dan pembangunan sarana hunian pariwisata (sarhunta) atau homestay (setkab.go.id, 19/03/2022).
Segala upaya tersebut dilakukan, sebab keberadaan ajang MotoGP ini dianggap membawa multiplier effect bagi pemerintah, pertamina, dan perekonomian masyarakat. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berharap bahwa event ini dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (kompas.com, 19/03/2022).
Apakah benar dengan penguatan sektor pariwisata bisa membawa manfaat bagi berbagai kalangan, teruntuk rakyat khususnya?
Apabila kita amati hari ini, pariwisata memang menjadi sektor yang diaruskan oleh dunia internasional. Hal ini terlihat jelas dari hadirnya lembaga khusus untuk menangani sektor pariwisata tingkat dunia, seperti UNWTO (United Nation World Tourism Organization) dan UNESCO Global Geopark (UGG).
Indonesia juga turut mengadopsi hal ini sebagai pilar pembangunan nasional. Ini terlihat dari sejumlah alokasi dana APBN untuk sektor pariwisata. Pemerintah juga fokus membangun infrastruktur untuk kepentingan pariwisata, termasuk ajang MotoGP yang digunakan untuk menarik para wisatawan. Sebab, kekayaan alam di negeri ini telah dikuasai oleh para kapital, sehingga tak dapat dikembangkan lagi. Sehingga sebagai negara yang dianugerahi panorama yang berlimpah, pariwisata dianggap sebagai satu-satunya aset yang dapat menjadi sumber modal dan investasi. Pariwisata ini juga diharapkan mampu membangkitkan bisnis lokal masyarakat.
Tetapi, pada faktanya kawasan pariwisata dengan berbagai infrastruktur pendukungnya bukanlah dikuasai oleh rakyat, tetapi milik pemodal besar. Mereka berinvestasi dalam pembangunan jalan, hotel berbintang, hingga fasilitas wisata. Sehingga perputaran keuntungan hanya bergulir dikalangan para pemilik modal. Sementara rakyat? Mereka hanya terciprat remahan ekonomi dari kawasan pariwisata, seperti area oleh-oleh UMKM atau villa tradisional, yang tentunya kalah saing bila dibandingkan dengan fasilitas kelas tinggi.
Mereka memperoleh keuntungan, tetapi tidak lebih dari sekadar untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Bahkan rakyat juga terdesak menjual tanahnya dengan harga yang murah, akibat alih fungsi lahan untuk dijadikan sebagai kawasan wisata.
Tak hanya sampai di situ, pariwisata juga mendorong infiltrasi budaya pemikiran asing. Tak pelak, masyarakat yang tinggal di kawasan wisata akan mudah beradaptasi dengan ide liberal. Mereka mudah mengadopsi gaya hidup dan cara berpakaian para wisatawan. Mirisnya lagi, masyakarat akan memaklumi dan memfasilitasi kemaksiatan, seperti prostitusi, seks tourism, atau miras. Padahal ini jelas-jelas bertentangan dengan cara pandang masyarakat negeri ini yang sebelumnya terwarnai agama Islam.
Ini merupakan ciri khas kapitalisme yang mendedikasikan segalanya, termasuk kekayaan alam, demi kepentingan para pemilik modal.
Hal ini sangat berbeda dengan cara Islam mengelola negeri. Kepemimpinan dalam Islam dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Sehingga ketika menyusun pembelanjaan negara, akan disesuaikan dengan syariat Islam. Negara juga akan menerapkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir orang. Hal ini senada dengan hadits Rasulullah saw.:
“Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya” (HR Bukhari Muslim).
Pengelolaan APBN khilafah berbeda dengan APBN negara kapitalis. APBN Khilafah terikat dengan syariat islam (halal dan haram), sementara APBN negara kapitalis tidak. Sehingga APBN khilafah tidak akan pernah dialokasikan pada hal-hal yang mengantarkan pada kemaksiatan.
Khalifah juga memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pos-pos pengeluaran dan alokasi dananya, dengan mengacu pada kemaslahatan dan keadilan untuk rakyatnya. Negara tidak akan berfokus pada keuntungan pemilik modal semata seperti yang terjadi pada hari ini.
Terkait dengan pariwisata, sektor ini tidak dijadikan sebagai sumber pemasukan utama ekonomi negara. Karena negara telah memiliki sumber pemasukan yang kuat dan stabil, yaitu melalui pos zakat, pos kepemilikan umum, dan pos kepemilikan negara (fai-kharaj). Pariwisata akan digunakan sebagai sarana dakwah. Objek wisata yang berupa keindahan alam dari Allah Swt. akan digunakan untuk merenungi keindahan ciptaan Allah, dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan.
Sementara objek wisata yang berupa peninggalan sejarah peradaban Islam digunakan untuk mengambil pelajaran darinya dan mengagumi kehebatan peradaban Islam.
Tujuan berwisata dalam Islam juga bukan untuk bersenang-senang semata. Tetapi untuk tujuan mulia, yaitu meningkatkan keimanan dan menggugah ketakwaan. Sehingga saat berwisata juga akan tetap terikat dengan syariat Islam, bukannya ajang hiburan bahkan maksiat seperti yang terjadi hari ini.
Pengaturan terkait pengelolaan APBN dan pengembalian esensi pariwisata yang benar ini hanya dapat terlaksana dalam bingkai sistem kehidupan yang dalam fikih disebut khilafah. Maka sudah saatnya umat Islam mengkaji dan mendakwahkan Islam kafah agar dapat mengenal ajaran agamanya yang mampu menyelesaikan berbagai problem negeri. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






