Opini

Meningkatnya Pamor Pelaku Pelecehan Seksual

Setiap sistem yang bersumber dari selain Allah Swt., berpeluang masuknya kebatilan. Dalam soal perumusan hukum, baik demokrasi kapitalis ataupun sosialis, akan tetap rusak dan merusak manusia.


Oleh Aslama

JURNALVIBES.COM – Negeri kita ini memang penuh tanda tanya. Pelaku pedofilia yang baru keluar tahanan disambut dengan meriah, bahkan dikalungi dengan karangan bunga. Penyambutan yang meriah dan berlebihan ini sontak menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Saipul Jamil yang tersandung kasus pelecehan seksual telah menyelesaikan hukuman penjara selama lima tahun. Hukuman ini adalah akibat perbuatannya sendiri. Namun di sisi lain, penyambutannya seakan-akan dia sebagai korban. Miris memang!

Sebelumnya, santer dikabarkan sudah banyak job yang menanti penyanyi dangdut tersebut. Kabarnya, ia juga akan kembali ke panggung hiburan tanah air.

Namun di samping itu, banyak pula pihak yang tak setuju bila pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kembali ke dunia entertainment. Seruan boikot pun ramai ditujukan untuk Saipul Jamil. (riau24.com, 5/8/2021)

Demikianlah potret masyarakat sakit dalam kapitalistik liberal ini. Sistem ini semakin memperbanyak pelaku kejahatan sekaligus korban kejahatan, termasuk kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

Selain itu, sistem ini juga menumbuh suburkan kebodohan di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, sistem ini menempatkan penguasa dan negara sebagai pihak yang lemah dari tanggung jawab mengayomi rakyat kecil. Hal ini berpotensial besar merusak jiwa manusia, karena meliberalkan manusia sehingga menjadi liar dan tidak terkendali.

Dengan demikian, akar permasalahannya adalah kerusakan sistem kapitalisme yang berlaku saat ini, sehingga harus ada upaya untuk mengubahnya secara total dan mendasar.

Setiap sistem yang bersumber dari selain Allah Swt., berpeluang masuknya kebatilan. Dalam soal perumusan hukum, baik demokrasi kapitalis ataupun sosialis, akan tetap rusak dan merusak manusia. Karena pada sistem ini dibangun di atas asas liberal yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk menentukan aturan hidupnya sendiri.

Tentunya, sebagai bangsa yang penduduknya mayoritas Muslim mengembalikan seluruh persolan kepada syariah Islam (Lihat: QS. Yusuf [12]: 40; al-Maidah [5]: 50)

Terkait kewajiban terhadap hak-hak anak, Islam mempunyai aturan yang kompleks dalam penjaminannya di antaranya, hak hidup, hak mendapat nama yang baik, hak penyusuan, hak pengasuhan, hak mendapatkan kasih sayang, hak mendapat perlindungan dan nafkah dari keluarga, dan hak mendapati kebutuhan pokok sebagai warga negara.

Penyelesaian berbagai persoalan anak meliputi penyelesaian problem ekonomi, pendidikan, sosial, hukum yang memerlukan penataan politik yang menyeluruh. Pelaku pedofilia seperti Saiful Jamil tidak akan berkeliaran mengintai anak-anak untuk menjadi mangsanya, karena Islam mempengaruhi aturan yang tegas terhadap pelaku homoseksual. Dengan kata lain pelaku homoseksual tidak akan tumbuh menjamur seperti yang terjadi saat ini.

Sistem Islam akan bertanggung jawab dalam segala aspek persoalan yang terjadi di masyarakat. Konsep kepemimpinan yang bertanggung jawab adalah bentuk konsekuensi dari keimanan kepada Allah Swt. Kepemimpinan dan tanggung jawabnya tidak mungkin dilakukan secara main-main ataupun parsial, karena segala sesuatunya akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt., Yang Maha agung, Maha kuasa dan Maha mengawasi. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button