Bayar Biaya Pendidikan Pakai Pinjol, Bukti Negara Abai?

Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam seluruh kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Karena pendidikan juga wajib bahkan dibutuhkan untuk seluruh rakyatnya.
Oleh Hanisa Aryana, S.Pd.
(Pemerhati Pendidikan dan Remaja)
JURNALVIBES.COM – Pinjol (pinjaman online) sudah semakin merebak di seluruh dunia maya. Tidak sedikit korban mengalami kerugian dengan jumlah yang sangat besar. Karena terpaksa mengambil pinjol demi keberlangsungan hidup, tidak peduli tindakannya yang diambil apakah halal atau haram. Termasuk pinjol yang digunakan untuk biaya pendidikan.
Pinjol sudah diketahui bersama bahwa banyak mudharatnya. Bahkan hukumnya haram karena terdapat akad yang menyalahi syariat Islam, misalnya ada akad riba di dalamnya.
Namun, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Beliau mengatakan bahwa inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalahgunakan.
Ia menegaskan bahwa teknologi digital memiliki peluang bagus asal tidak disalahgunakan. Beliau juga menekankan bahwa pinjaman online tidak bisa disamakan dengan judi online yang memang ada pelarangan di atas hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Tirto, 3/7/2024)
Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjol kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Beliau mengungkapkan hal tersebut dalam merespons dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran. Menurutnya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus didukung termasuk pinjol. (Cnnindonesia, 3/7/2024)
Pernyataan Menteri terkait pembayaran kuliah dengan pinjol menjadi viral, dan dianggap sebagai bentuk inovasi teknologi. Seperti diketahui bersama, teknologi pastinya semakin berinovasi dalam setiap zaman untuk kehidupan setiap manusia agar lebih baik, bahkan untuk Sang Pencipta. Namun, tak semua teknologi siap untuk dijadikan inovasi. Pinjol yang dimaksud tidaklah pantas untuk dikatakan sebagai bentuk inovasi, karena pinjol justru merugikan manusia.
Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme. Sistem tersebut mampu mengubah pandangan hidup seluruh manusia. Dari aktivitasnya untuk menggapai rida Sang Pencipta malah menjadikan pandangan hidupnya yang menyembah Sang Pencipta hanya pada ritual saja. Saat itu pula menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat, termasuk para pejabat dan pengusaha pinjol.
Hal tersebut juga membuktikan lepasnya tanggung jawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Padahal, negara wajib bertanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya untuk mengikuti pendidikan. Rakyat juga ingin menjalani pendidikannya hingga tuntas. Namun, karena seluruh kehidupan di dalam sebuah negara menggunakan sistem sekuler kapitalisme, sebagian rakyat pun terpaksa mengambil jalan pintas walaupun caranya tidak diridai Sang Pencipta dan mengabaikan aturan-Nya.
Pejabat tidak hanya abai terhadap Sang Pencipta, tetapi juga abai terhadap para rakyat kalangan bawah yang dianggap lemah dikarenakan tidak menguntungkan para pejabat yang sibuk mengumpulkan materi saja. Pejabat yang juga menggunakan sistem kapitalisme tidak bertanggung jawab, hanya mengikuti para kapitalis saja demi mencari keuntungan. Sehingga, para pejabat hanya peduli terhadap rakyatnya apabila menguntungkannya, dan rakyatnya yang ingin mendapatkan pendidikan juga diajaknya untuk mendapatkan pendidikannya sendiri dengan berbagai cara.
Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara menyejahterakan rakyat. Masyarakat yang juga tersistem kapitalisme, mereka hanya ingin mendapatkan keinginannya secara cepat dan instan tanpa memikirkan risikonya. Mereka juga abai terhadap aturan Sang Pencipta. Masyarakat yang terkondisikan untuk menjauhi Sang Pencipta karena akidahnya yang diajarkan ialah sekuler selama menggunakan sistem kapitalisme.
Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam seluruh kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Karena pendidikan juga wajib bahkan dibutuhkan untuk seluruh rakyatnya. Tanpa dididik, rakyatnya juga tidak sepenuhnya mampu untuk menjalani kehidupannya dengan baik. Akidah yang diajarkan selama menggunakan Islam, rakyatnya pun juga terkondisikan untuk menjalani kehidupannya sesuai hukum syara’.
Tidak hanya dalam pendidikannya saja untuk menggunakan sistem Islam, tetapi juga seluruh lini kehidupan dalam bernegara. Apabila negara menggunakan sistem Islam, maka menerapkan seluruh hukum syara’. Agar seluruh rakyat yang diurusi oleh negara juga menjalani kehidupan sesuai hukum syara’ juga menyeluruh. Sehingga, tidak ada rakyatnya yang sibuk mencari keuntungan saja, atau hanya menjalani kehidupan dengan cara yang cepat dan instan tanpa berpikir panjang.
Islam menetapkan pejabat adalah teladan untuk seluruh umat. Pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, maka mampu mengajak rakyatnya pun juga taat syariat yang telah diterapkan dalam negaranya. Pejabat menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Tak ada lagi pejabat memberikan solusi untuk rakyatnya tanpa menyimpang dari Sang Pencipta.
Dengan demikian apabila sistem Islam diterapkan dalam seluruh kehidupan. Islam ialah rahmat untuk seluruh kehidupan sehingga umat akan lebih sejahtera dengan Islam. Karena Islam berasal dari Sang Pencipta, yang lebih mengetahui kondisi hamba-Nya dan memberikan solusi yang paling tepat untuk ciptaan-Nya. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by bingdesigner.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






