Opini

Krisis Pangan Dunia, Syariat Islam Solusinya

Masalah ketahanan pangan adalah hal yang sangat vital bagi sebuah bangsa, dimana hal ini menunjukkan kekuatan sebuah negara.


Oleh Ummu Akmal

JURNALVIBES.COM – Krisis pangan masih terus menjadi ancaman serius di berbagai belahan dunia, yang saat ini masih belum menemukan titik solusi jitu.

Masalah ketahanan pangan adalah hal yang sangat vital bagi sebuah bangsa, dimana hal ini menunjukkan kekuatan sebuah negara.

Organisasi multinasional yang menangani masalah pangan dan pertanian, FAO (Food Agriculture Organization) dan WFP (World Food Programme) program pangan dunia, mencatat empat faktor dapat mendisrupsi krisis pangan lebih dalam, salah satunya adalah disebabkan meningkatnya ketidakstabilan politik yang memicu konflik berbasis sengketa sumber daya alam. (Bisnis.com, 20/07/2020)

Ada beberapa kasus yang membenarkan pernyataan lembaga pangan dunia tersebut.

Suriah mengalami krisis pangan yang belum terselesaikan hingga kini. Seorang pria dari Kota Zabadani mengatakan, keluarganya yang beranggotakan empat orang telah berhenti makan keju dan daging pada awal 2020. Kini dia hanya mengandalkan roti untuk makanan mereka. (Republika, 30/5/2021)

Namun, dengan kenaikan harga roti dan adanya batasan pemerintah, dia dan istrinya terpaksa hanya memakan secuil roti tiap harinya. “Kami memecah roti menjadi gigitan kecil dan mencelupkannya ke dalam teh agar tampak lebih besar,” kata orang tersebut, dalam keterangan pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diterima, Ahad (30/5).

Suriah adalah salah satu negara yang rawan konflik, jutaan orang kelaparan di Suriah, sebagian besar karena kegagalan pemerintah untuk mengatasi krisis roti yang ditimbulkannya,” ujar Sara Kayyali, peneliti Suriah di Human Rights Watch.

Hingga Februari 2021, setidaknya 12,4 juta warga dari 16 juta warga Suriah mengalami kerawanan pangan. Jumlah ini bertambah 3,1 juta dari tahun lalu. WFP juga memperkirakan 46 persen keluarga di Suriah telah mengurangi jatah makanan harian mereka, dan 38 persen orang dewasa telah mengurangi konsumsi pangan mereka, agar anak-anak mereka memiliki cukup makanan.

Sementara tidak jauh berbeda dengan Suriah, Myanmar pun mengalami kondisi yang serupa, WFP menyatakan bahwa jutaan warga di Myanmar kini menghadapi ancaman krisis pangan dan kelaparan yang ekstrem. Ekonomi dan sistem perbankan nasional di negeri tersebut telah lumpuh pasca perebutan kekuasaan elite politik di sana, antara kekuasaan militer dengan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, yang menyebabkannya lengser pada Februari lalu.

Diperkirakan jutaan warga akan kelaparan dalam beberapa bulan mendatang akibat mata pencaharian hilang pasca penutupan banyak pabrik serta bahan bakar yang mengalami kenaikan harga. (Lenterasultra.com, 29/05/2021).

Jika diperhatikan kasus-kasus tersebut di atas tidak bisa dilepaskan dari keserakahan sistem kapitalisme yang eksploitatif. Sistem politik yang labil dan kacau menjadikan rakyat sebagai korban, tidak ada rasa tanggung jawab seorang penguasa yang menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesejahteraan rakyatnya.

Diperjelas lagi dengan makin nyatanya kesenjangan sosial di masyarakat , hampir semilyar penduduk dunia kurang pangan sementara segelintir negara kapitalis berkelebihan pangan,
lebih buruk lagi kondisi umat Islam di wilayah konflik.

Masa pandemi yang belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir makin memperparah krisis pangan di negara-negara yang sebelumnya rentan terhadap krisis dan pangan.

Di Asia, kelaparan mengancam negara-negara seperti Afghanistan dan Bangladesh, sementara di Amerika Tengah yakni Haiti, Venezuela, Guatemala, Honduras, El Salvador, Nicaragua, Peru, Ekuador, dan Kolombia.

Adapun di Timur Tengah, risiko krisis pangan juga melanda Irak, Lebanon, Sudan, Yaman dan Suriah. Di Afrika ada pula Burkina Faso, Kamerun, Liberia, Mali, Niger, Nigeria, Mozambik, Sierra Leone, Zimbabwe, Kongo, Republik Afrika Tengah. (Bisnis.com, 20/07/2020)

Islam Punya Solusi

Islam mempunyai solusi tuntas dalam menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesejahteraan rakyat, salah satunya dalam hal ketahanan pangan.

Islam adalah agama yang sempurna, setiap masalah ada solusi penyelesaiannya yang tertuang jelas dalam seperangkat aturan Allah yang dikenal dengan sebutan syariat Islam, Allah Swt. menurunkannya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali, termasuk mengatur urusan rakyat oleh penguasanya.

Penguasa dalam Islam yang dikenal dengan sebutan khalifah dalam sistem khilafah, bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan rakyat mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier, dengan jaminan secara langsung dan tidak langsung.

Pertanian adalah salah satu hal yang pokok untuk menjamin stock ketersedian pangan bagi rakyat, maka dalam hal ini khalifah bertanggung jawab penuh dalam mengaturnya, agar katahanan pangan sebuah negara terjamin, sehingga rakyat sama-sama merasakan kehidupan yang sejahtera bukan miskin, dalam ancaman kelaparan.

Dalam Islam selain perindustrian dan perdagangan, sektor pertanian adalah sumber primer yang harus diperhatikan, dalam hal ini ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh negara, di antara adalah pertama, kebijakan pertanian dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi pertanian adalah upaya memaksimalkan produktivitas lahan yang sudah tersedia, dalam hal ini negara memfasilitasi sarana prasarana pertanian kepada para petani dengan pengadaan benih unggul, pupuk, mesin-mesin pertanian berdasarkan teknologi tercanggih , dan lain-lain.

Sedangkan ekstensifikasi pertanian adalah upaya negara untuk menciptakan lahan-lahan baru guna memaksimalkan hasil pertanian, misalnya pembukaan lahan baru serta menghidupkan lahan mati yang tidak dikelola selama tiga tahun.

Rasulullah saw. sebagaimana dituturkan oleh Umar bin al-Khaththab telah bersabda: “Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya”. (HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Abu Dawud).

«مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ»
Siapa saja yang memiliki sebidang tanah, hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah ia memberikan kepada saudarnya. Apabila ia mengabaikannya, hendaklah tanahya diambil. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kedua, kebijakan distribusi optimal dan merata sesuai dengan aturan syariat dalam Islam, sehingga tidak ada kesenjangan antar individu rakyat, kesejahteraan bisa dirasakan bersama.

Ketiga, kebijakan ketersediaan pangan, yang merupakan hal yang penting untuk mencegah kelangkaan pangan di suatu negara, baik kondisi aman ataupun yang tidak aman.

Keempat, jaminan kesejahteraan, yang diberikan oleh negara kepada seluruh wargai negara tanpa terkecuali.

Semua hal di atas tidak akan ditemukan pada sistem kapitalis demokrasi sekular saat ini.
Kebijakan dilakukan berdasarkan keimanan dan pertanggung jawaban terhadap amanah yang diberikan tanpa embel-embel kepentingan para kapitalis.

Di samping itu, kesatuan negeri-negeri muslim dalam naungan khilafah semakin mempermudah distribusi pangan secara merata tanpa ada sekat-sekat nasionalisme (nation-state).

Dalam urusan hubungan internasional, syariat Islam mewajibkan untuk membantu negara lain yang membutuhkan bantuan pangan, sebagaimana yang dilakukan khalifah Abdul Majid sebagai salah khalifah di wilayah kekhilafahan Turki Utsmani, beliau pernah mengirim bantuan uang dan pangan kepada negara Irlandia ketika ditimpa musibah kelaparan.

Pada tahun 1845, terjadi kelaparan besar yang melanda Irlandia yang mengakibatkan lebih dari 1,000,000 orang meninggal. Untuk membantu mereka, Sultan Abdul Majid berencana mengirimkan uang sebesar 10,000 sterling kepada para petani Irlandia. Akan tetapi, Ratu Victoria meminta Sultan untuk mengirim 1,000 sterling saja, sebab dia sendiri hanya mengirim 2,000 sterling. Maka, Sultan pun mengirim 1,000 sterling. Namun, secara diam-diam beliau juga mengirim 3 kapal penuh makanan.(Ketahanan Pangan Negara khilafah, Mustanir.com )

Begitu sempurnanya Allah menurunkan aturan hidup kepada manusia, sudah saatnya umat ini kembali kepada syariat islam secara kaffah dengan tegaknya hukum Allah dalam institusi pemerintahan Islam.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْۚ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهٖ وَاَنَّهٗٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. Wallahu a’lam bishshawab []


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button