Opini

Kontrak PT Freeport Diperpanjang: Untung atau Buntung?

Islam adalah pandangan hidup yang memecahkan problematika manusia, agar benar dalam menjalani kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, melainkan seluruh aspek kehidupan. Begitu pula dengan pengelolaan SDA.


Oleh Musdalifah

JURNALVIBES.COM – PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia. PTFI telah melakukan aktivitas penambangan sejak tahun 1970. Hasil tambang PTFI berupa bijih yang mengandung konsentrat emas, tembaga, dan perak. Konsentrat tersebut harus melalui pemrosesan di smelter untuk menghasilkan komoditas dengan harga tinggi.

Terkait kepemilikan PTFI, Indonesia hanya memiliki saham 51%, itupun setelah mengalami penambahan saham karena perpanjangan kontrak yang dilakukan. Padahal Indonesia adalah pemilik lahan, tetapi hasilnya justru dinikmati swasta.

Rencana perpanjangan kontrak pun kembali menjadi pembicaraan, saat kunjungan Presiden Jokowi ke AS dengan Richard Adkerson selaku Charman and CEO Freepotr. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi memberikan lampu hijau terkait perpanjangan kontrak hingga 2061. Adapun keuntungan yang diperoleh Indonesia adalah membangun smelter baru di Papua barat dan pemberian saham sebesar 10%.(Tirto, 21/11/2023).

Benarkah perpanjangan kontrak dengan PTFI akan membawa keuntungan bagi Indonesia?

Berdasarkan laporan keuangan 2022, pendapatan PT Freeport-McMoran Inc. adalah sebesar USD22,78 miliar atau setara Rp341,7 triliun (kurs Rp15.000/USD). Sebesar 37 persennya atau sekitar USD8,43 miliar (Rp126,39 T) disumbang dari PTFI.
Indonesia memperoleh pendapatan operasional senilai USD8,43 miliar. Bisa dibayangkan dalam 20 tahun, tanpa perpanjangan kontrak dan dengan kepemilikan penuh. Potensi pendapatan totalnya adalah 20 tahun dikalikan USD8,43 miliar atau setara dengan Rp2.529 triliun. Nilai yang sangat besar.
Tetapi jika kepemilikan saham hanya 61%, Indonesia hanya mencapai USD 4,14 miliar per tahun. Jika dikalikan 20 tahun, hanya mendapat USD102,8 miliar atau setara Rp1.542 triliun. Tentu akan sangat berbeda jika negara mengambil alih 100% saham.

Meskipun hitung-hitungan tersebut masih bersifat teoritis dan belum memperhitungkan faktor-faktor lainnya. Misalnya saja biaya operasional, pengembangan tambang, pemeliharaan, perubahan harga komoditas, termasuk dampak lingkungan dan sosialnya. Tentu akan berbeda setiap langkah yang diambil jika Freeport milik sendiri dengan milik swasta.

Kenyataannya selama puluhan tahun PTFI melakukan penambangan belum ada perubahan berarti yang memberikan manfaat pada masyarakat setempat. Masyarakat Papua masih berada dalam keterbelakangan, kemiskinan dan ketertinggalan. Belum lagi konflik yang masih terus memanas serta dampak buruk yang terjadi pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Kerusakan alam hingga bencana yang akan terus membayangi. Inilah dampak diterapkannya sistem ekonomi neoliberal.

Dikutip dari greelane, neoliberalisme adalah model kebijakan politik dan ekonomi yang menekankan nilai kapitalisme pasar bebas sambil berusaha mengalihkan kendali faktor ekonomi dari pemerintah ke sektor swasta. Saat ini dapat kita lihat bagaimana pengaruh swasta menguasai hampir seluruh SDA dalam negeri. Secara otomatis keuntungan lebih banyak didapatkan oleh swasta.

Padahal jika dikelola secara mandiri, pemasukan negara akan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Penghasilan PTPI ditambah tambang yang tersebar di seluruh Indonesia sejatinya sudah mampu menjadikan negara ini independen dan mandiri. Realita yang harus diterima adalah negeri ini masih terjajah.

Sejak awal negeri ini sudah kecolongan swasta dalam menemukan potensi kekayaan alam dalam negeri. Lantas sampai kapan membiarkan kita sebagai pemilik malah gigit jari menyaksikan pengerukan kekayaan alam milik sendiri. Sudah 78 tahun Indonesia merdeka, belum adakah SDM unggul dan teknologi yang mumpuni mengelola SDA yang dimiliki? Jelaslah sistem ekonomi neoliberal justru menjadikan negeri ini kerdil dan tidak memiliki kekuatan apa-apa.

Tentu ini sangat berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari wahyu Allah. Islam adalah pandangan hidup yang memecahkan problematika manusia, agar benar dalam menjalani kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, melainkan seluruh aspek kehidupan. Begitu pula dengan pengelolaan SDA.

Sumber daya alam, sejatinya adalah milik umat dengan pengelolaan ditangani langsung oleh negara. Hasil pengelolaan SDA ditujukan untuk kemaslahatan umat. Namun saat ini tidak demikian, pengelolaan SDA justru diberikan kepada swasta, sementara umat hanya merasakan sedikit keuntungan dan banyak dampak yang merugikan seperti kerusakan alam.

Sistem ekonomi Islam menjamin terjaganya SDA sebagai kepemilikan umat. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).

Kepemilikan swasta terhadap SDA jelas diharamkan dalam sistem ekonomi Islam, karena itu adalah bentuk perampasan hak rakyat. Sistem ekonomi ini tidak berdiri sendiri, ditopang sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menjadikan penguasa sebagai pelayan rakyat. Rasulullah bersabda,”Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Perpanjangan kontrak izin menambang oleh perusahaan swasta tidak membawa keuntungan tapi kebuntungan. Karena itu, untuk menjaga SDA tetap dalam pengelolaan negara adalah dengan pemberlakuan sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam yang mampu menerapkan semua sistem Islam dalam setiap sendi kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button