Opini

Kemiskinan Papua, di Tengah Alam yang Kaya, Kok Bisa?

Adanya pengaturan kepemilikan umum dalam Islam, juga penerapan hukum syariat dalam pengurusan rakyat, jelas menjadikan aset-aset strategis masyarakat dapat dinikmati bersama-sama dan dapat menyejahterakan rakyat. Dengan demikian, problem kemiskinan ini dapat berusaha dikurangi, bahkan diatasi dengan pengaturan sistem yang idealĀ sepertiĀ ini.


Oleh Ghina
(Pemerhati Umat)

JURNALVIBES.COM – Kemiskinan bukan lagi menjadi problematika yang baru di negeri ini. Bahkan bukan sekadar masalah sekelompok individu saja melainkan bersifat sistemik .

Seperti halnya terjadi d provinsi Papua Barat dan Barat Daya, wilayah ke-23 dan 24 yang di sisir permasalahan stunting serta kemiskinan ekstremnya oleh Kemenko PMK. Sebelumnya dalam dialog, Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy menyampaikan bahwa Kab. Pegunungan Arfak menjadi wilayah dengan angka stunting paling tinggi di Papua Barat yaitu sebesar 51,5 %. Hal tersebut terjadi karena minimnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Seperti rendahnya cakupan bayi yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana air bersih yang layak dan masih di temukan balita yang tidak mendapatkan makanan tambahan.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022, angka stunting di Papua Barat sebesar 30 %.Angka tersebut mengalami kenaikan sampai 3,8 % dari tahun 2021 sebesar 26,2 %. Lebih lanjut, beliau memaparkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua Barat mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 10,28 % menjadi 9,43 % tahun 2022. Hal yang sama juga dialami oleh Provinsi Papua Barat Daya di mana angka kemiskinan esktremnya turun dari 9,05% menjadi 7,37%.(JawaPos, 23/03/2023)

Kemiskinan memang merupakan salah satu permasalahan sosial yang selalu hadir di negara-negara berkembang, seperti Indonesia. Kemiskinan ini dianggap sebagai salah satu problem yang cukup sulit untuk teratasi, tentu saja ini menunjukkan paradigma berpikir yang salah. Masyarakat dibuat pasrah dengan keadaan, seakan-akan ini lumrah. Padahal, kemiskinan bisa diatasi segera dengan menemukan akar permasalahan kemiskinan tersebut.

Lantas, ada apa sejatinya dengan papua yang berjuluk pulau ā€œsurga dan emasā€ ini? Benarkah julukan tersebut layak tersemat pada Papua yang penduduknya justru hidup dalam derita dan kemiskinan? Padahal di balik semua itu, potensi alam Papua melimpah ruah, baik potensi tambang dan energi, bahan galian, potensi hasil hutan, lahan untuk pengembangan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, maupun potensi pariwisata. Kawasan pegunungan di Papua juga masih menyimpan banyak kekayaan alam dan keindahan yang sangat mengagumkan.

Salah satu penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan ekstrem adalah adanya ketimpangan ekonomi. Jangankan di wilayah miskin seperti Papua, di wilayah yang kaya saja, penduduknya miskin. Ini Bak peribahasa ā€œtikus mati di lumbung padiā€, yaitu banyak penduduk miskin, padahal mereka tinggal di daerah kaya. Ketimpangan ekonomi Indonesia merupakan hal nyata, menjadikan kekayaan berputar pada segelintir orang saja di antaranya para pengusaha kapitalis berkat izin dari para penguasa korup. Sedangkan rakyatnya hanya bisa memperebutkan remah-remah ekonomi itupun dengan menjadi buruh rendah dan kasar di komoditas-komoditas primadona yang dikuasai para kapitalis.

Itulah sebabnya, di wilayah penghasil SDA rakyatnya tetap miskin, bahkan terjadi kemiskinan ekstrem. Sistem ekonomi kapitalis inilah yang menjadi akar dari seluruh ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, khususnya secara ekonomi. Ironisnya, sistem ini justru tetap diterapkan oleh pemerintah, dengan kebijakannya yang semakin proaktif dalam melakukan privatisasi (menjual) BUMN yang notabene milik rakyat dan menjadi sumber pemasukan negara.

Selain masalah kesejahteraan dan ketidakadilan ekonomi ini, keterlibatan asing tidak kalah pentingnya untuk diwaspadai. Jangan sampai negeri ini semakin dicengkeram dan dikuasai sumber daya alamnya oleh negeri-negeri kufur, yang berdampak pada rakyat semakin terjepit ekonominya karena tidak bisa menikmati kekayaan hasil alamnya sendiri.

Kemiskinan relatif terjadi akibat pengaruh kebijakan pembangunan yang tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Muncullah berbagai ketimpangan pendapatan dan standar kesejahteraan di negara ini. Daerah yang belum terjangkau program pembangunan akhirnya menciptakan daerah tertinggal, seperti Papua ini.

Kapitalisme juga menciptakan yang disebut dengan kemiskinan struktural. Hal ini ditandai dengan rendahnya akses masyarakat terhadap sumber daya yang umumnya terjadi dalam suatu tatanan sosial dan budaya maupun sosial politik yang kurang mendukung pembebasan kemiskinan . Di tambah juga dengan kebijakan yang terdapat unsur diskriminatif kepada rakyat kecil tapi pro terhadap para kapital.

Islam mengatasi masalah kemiskinan melalui berbagai mekanisme. Mengatur nafkah sedemikian rupa agar tiap individu wajib mengusahakan nafkahnya sendiri. Jika tidak mampu, maka kerabat dekat yang memiliki kelebihan harta yang wajib membantu, jika tidak mampu maka kewajiban tersebut beralih ke baitul maal negara yaitu dari kas zakat. Kaum Muslim lain pun bisa membantu orang miskin secara individu, dan negara memungut dharibah (pajak) dari orang-orang kaya hingga mencukupi.

Syariat Islam juga mengatur kepemilikan sebagai izin untuk memanfaatkan suatu zat atau benda.Dalam Islam terdapat tiga macam kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan umum adalah izin dari Allah Swt. kepada umat untuk secara bersama-sama memanfaatkan tersebut. Aset yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dimiliki individu atau oleh sekelompok orang saja. Termasuk jenis ini adalah semua sumber kekayaan alam yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, juga merupakan kekayaan alami dari bumi yang tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu, misalnya sungai, danau, laut, jalan umum, dan lain-lain. Juga barang tambang yang depositnya sangat besar, misalnya emas, perak, minyak, batu bara, seperti kekayaan alam yang ada di Papua.

Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, juga penerapan hukum syariat dalam pengurusan rakyat, jelas menjadikan aset-aset strategis masyarakat dapat dinikmati bersama-sama dan dapat menyejahterakan rakyat. Dengan demikian, problem kemiskinan ini dapat berusaha di kurangi, bahkan diatasi dengan pengaturan sistem yang ideal seperti ini. Sehingga akan membawa kemaslahatan juga keberkahan untuk seluruh manusia dan juga alam, bukan sebaliknya.

Sebagaimana tertuang dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:ŁŽ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf : 96)

Maka tidak ada alternatif lain untuk mengentaskan kemiskinan secara total, kecuali dengan kembali menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by pinterest.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button