Opini

Peternak Sapi Merugi, Akibat Wabah LSD

hanya dengan penerapan aturan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan, penguasa memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk peduli terhadap urusan rakyat.


Oleh Ummi Nissa
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBE.COM – Setelah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) sempat merebak di Indonesia, kini muncul penyakit kulit atau Lumpy Skin Disease (LSD) juga menyerang ternak seperti sapi dan kerbau. Bahkan penyakit kulit pada sapi, kini menjadi endemi di tanah air.

Demi menghentikan penyebaran virus LSD, pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia. Sebab Sapi yang diimpor terdeteksi secara klinis memiliki penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD). (voaindonesia, 1/8/2023)

Namun demikian, menurut Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro, langkah tersebut dinilai masih kurang ampuh dalam menangani masalah penyakit LSD. Sebab di Indonesia pemberian vaksin terhadap ternak sapi dan kerbau belum masif. Ia pun menegaskan, jika bicara soal penanganan LSD di dalam negeri, program vaksinasi menjadi keharusan. Sayangnya, pengadaan vaksin masih jauh dari memadai. Sebab pemerintah menganggap LSD tidak berbahaya. Padahal fakta di lapangan sebaliknya, penyakit LSD merugikan peternak.

Penyakit kulit atau Lumpy Skin Disease (LSD) masuk ke Indonesia pada Februari 2022. Penyakit yang menyerang ternak ini telah mewabah ke berbagai daerah di Indonesia. Setidaknya ada 11 provinsi yang terpapar wabah LSD yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Jumlah kasus yang tercatat sampai awal Januari 2023 mencapai 12.253 ternak.

Meski tidak semenakutkan seperti wabah PMK, tapi wabah LSD juga mejadikan para peternak menderita kerugian. Sebab sapi yang terpapar penyakit ini harga jualnya jadi merosot hingga 30 persen. Memang persentase kesembuhan sapi yang terpapar cukup besar, yakni sekitar 90 persen. Namun setelah sembuh, kulit sapi yang rusak, daya jualnya menurun bahkan ada yang tidak bisa dijual. Selain itu, berat badan sapi akan menyusut hingga nilai ekonomisnya berkurang.

Sejatinya kerugian yang diderita para peternak demikian banyak, baik materi maupun non-materi. Namun ironisnya, rakyat menilai pemerintah seakan kurang serius menangani masalah yang menimpa rakyat ini. Mengapa demikian?

Rakyat Menjadi Korban Kapitalisme?

Kurang seriusnya pemerintah dalam menangani wabah LSD sebagai akibat dari penerapan aturan kapitalisme. Dalam sistem ini penguasa sangat perhitungan saat melayani kebutuhan maupun kepentingan rakyat. Hal ini dilandaskan pada paradigma berpikir untung rugi.

Untuk pengadaan vaksin LSD misalnya, negara tentu membutuhkan dana yang cukup besar untuk industri vaksin. Di sisi lain pihak swasta yang memiliki modal besar bebas mengembangkan industri kebutuhan rakyat menjadi komoditas. Akibatnya produksi obat-obatan dan vaksin dikuasai oleh pihak swasta bukan oleh negara seutuhnya. Alhasil, obat-obatan dan vaksin pun tak dapat dinikmati peternak sebagai fasilitas pengurusan, melainkan butuh untuk dibeli. Akibatnya menjadi tambahan keuangan untuk faktor produksi. Selain itu, kadang distribusi di pasaran pun tidak mencukupi.

Dengan demikian langkah vaksinasi yang efektif belum bisa dilakukan. Padahal langkah ini sangat dibutuhkan dalam menangani wabah LSD.
Oleh karena itu, penerapan sistem kapitalisme kerap mengabaikan kepentingan rakyat. Hal ini sungguh berbeda dengan penerapan aturan Islam.

Pengaturan Islam dalam Pengelolaan Peternakan

Penguasa dalam Islam memiliki tanggung jawab yang penuh dalam menjamin semua urusan rakyat termasuk kebutuhan pokoknya. Hal ini disandarkan pada sabda Rasulullah Saw. :”Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus), dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Adapun kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi adalah sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Terkait kebutuhan pangan, penyediaan sapi hidup merupakan salah satu sumber pangan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara. Sebab daging sapi merupakan sumber protein hewani yang menjadi salah satu kebutuhan rakyat. Sehingga pemimpin dalam Islam akan mengupayakan kebijakan-kebijakan terbaik agar tercapai pemenuhannya individu per individu.

Selain itu, negara akan meneliti kandungan gizi pada daging dan manfaatnya dalam mewujudkan kesejahtetaan rakyat yang berkualitas. Sehingga pengelolaannya akan difasilitasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Keberadaan LSD yang berada di sisi hulu peternakan, akan diatasi dengan sungguh-sungguh, baik itu dari sisi karantina, vaksinasi maupun aspek medis lainnya, demi kesehatan ternak sapi. Di samping itu, negara juga akan menjamin kualitas pakan ternak, kemampuan peternak, modal usaha, kekondusifan pasar, hingga tingkat harga sapi/daging sapi, juga tidak diabaikan.

Untuk pengadaan vaksin, negara akan memproduksinya dengan pengelolaan di bawah tanggung jawab negara bukan swasta. Dengan industri yang dikelola oleh negara, maka obat-obatan dan vaksin dapat didistribusikan kepada seluruh peternak yang membutuhkan tanpa harus membelinya.

Adapun sumber dana yang dapat digunakan untuk industri pengadaan vaksin dialokasikan dari anggaran pendapatan negara yang dikelola oleh baitulmal. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memiliki sumber pendapatan kas yang banyak. Untuk pemenuhan kepentingan masyarakat, dana akan dialokasikan dari hasil pengelolaaan kepemilikan umum. Sehingga negara dapat melakukan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap rakyat.

Dengan demikian, hanya dengan penerapan aturan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan, penguasa memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk peduli terhadap urusan rakyat. Penanganan terhadap semua permasalahan, termasuk dalam pengelolaan ternak hanya bersandarkan pada tuntunan syariat Islam. Sehingga rakyat merasakan pelayanan negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat secara umum. Wallahu a’lam bishawab.

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button