Opini

Geliat Kaum Pelangi di Bumi Pertiwi

Islam mampu mengatur segala problematika manusia, baik dari zaman dahulu hingga kini. Dengan sistem Islam maka semua manusia dan eksistensinya dapat terpelihara dengan baik.


Oleh Vinda Puri Orcianda
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Sudah sangat sering kita melihat belakangan ini, fenomena pria feminin dan wanita yang maskulin. Mereka seolah menganggap memang seperti itulah Tuhan menciptakan diri mereka yang unik.

Membicarakan kaum pelangi atau L967 ini memang tidak pernah ada hentinya. Dengan segala geliat perilaku mereka yang ditampilkan baik di keseharian kita langsung atau bahkan di media sosial. Mereka sudah tidak segan lagi untuk mengakui dirinya sebagai penyuka sesama jenis.

Perkembangan mereka semakin hari semakin masif, dengan adanya pengorganisasian dan berbagai propaganda yang mereka lancarkan. Hal ini menunjukkan bahwa kaum pelangi bukan hanya sebuah pergerakan biasa. Namun sudah masuk ke ranah kancah perpolitikan yang bersifat global.

Geliat pertumbuhan kaum penyuka sesama jenis ini seolah lebih diberi ruang kebebasan dan angin segar setelah mendapat dukungan dari dunia Internasional melalui deklarasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait isu hak asasi manusia pada orientasi seksual menyimpang dan identitas gender pada tahun 2008. Akibatnya dukungan pada kelompok L967 di seluruh dunia semakin kuat.

Sejak 2015 sudah lebih dari 30 negara yang melegalkan perkawinan sejenis. Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan serta mendukung kaum L967 pada tahun 2001, Amerika Serikat tahun 2015 dan Irlandia Utara serta Taiwan juga melakukan hal yang sama tahun 2019.

Dikutip dari laman Sonora, Asia sendiri sejauh ini ada Taiwan, Thailand, Hongkong, Singapura, dan Vietnam, merupakan negara-negara yang melonggarkan peraturan dan mewajarkan perilaku menyimpang. Mereka dengan mengakui  peran dari komunitas mereka.

Menurut wikipedia.com pada tahun 2019, sebuah survei oleh The Economist menemukan 45% responden di Asia-Pasifik percaya bahwa pernikahan sesama jenis tidak dapat dihindari di kawasan ini. Sementara 31% responden tidak setuju. Selanjutnya, tiga perempat dari mereka yang disurvei melaporkan iklim yang lebih terbuka untuk hak-hak L967 dibandingkan tiga tahun lalu.

Sesungguhnya pergerakan mereka semakin hari semakin masif dan organisasi yang mereka ciptakan pun semakin berkembang, dan ini juga terjadi di Indonesia. Mereka melancarkan serangan kepada generasi muda baik melalui pemikiran maupun aksi nyata.

Faktanya, penyebaran L967 begitu cepat dan hal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dampaknya sangat besar. L967 bisa membahayakan kesehatan, pendidikan dan moral seseorang.

Di dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, sangat mudah bagi mereka menyebarkan pemahaman penyimpangan seksual mereka. Apalagi dengan pendanaan yang besar bagi eksistensi komunitasnya. Maka semakin merambah dan menjalarlah pemahaman rusak ini.

Dalam kehidupan sekuler saat ini moralitas mulai ditinggalkan, agama hanya ada diruang ibadah saja. Sekularisme telah berhasil memisahkan agama dari ranah pergaulan, politik dan ekonomi. Maka kehancuranlah yang akan terjadi.

Pemahaman rusak dan menyimpang mereka ada di mana-mana demi membenarkan maksud dan tujuannya. Mereka bukan hanya ada di dalam kelompok kecil, namun kini sudah ada diantara para pejabat negara, kaum terpandang dan berpendidikan tinggi seperti dokter dan pengacara. Karena yang akan disasar adalah kebijakan negara agar bisa lebih peduli dan mengakui keberadaan mereka secara sah di mata hukum.

Pemangku kebijakan di negeri ini pun seolah menutup mata dengan berbagai fakta yang terjadi akibat arus gelombang L967 saat ini. Alih-alih menghentikan pergerakan mereka yang sangat masif, masyarakat malah diminta untuk lebih memahami dan empati kepada mereka pelaku kejahatan seksual.

Padahal manusia di ciptakan Allah SWT. sudah sangat sempurna. Maka tidak mungkin Allah SWT. menciptakan manusia dengan fitrah yang berlawanan, seperti yang terjadi hari ini dimana mereka melawan fitrah pemberian sang pencipta Allah SWT.

Dalam konsep kepribadian Islam menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, setiap manusia memiliki kebutuhan naluri. Adapun kebutuhan naluri (gharizah) itu terdiri atas tiga macam, yaitu naluri beragama (gharizatun tadayyun) kemudian ada naluri mempertahankan diri (gharizatun baqo’) dan terakhir yaitu naluri kasih sayang dan mencintai.

Ketiga naluri tersebut dimiliki pula oleh hewan. Namun yang membedakan manusia dan hewan dalam hal ini adalah akal, karena akal tersebut pula manusia bisa membedakan yang mana yang baik dan mana yang buruk.

Hewan yang diberikan naluri oleh Allah SWT. saja tidak pernah memilih jalan untuk berorientasi seksual dengan sejenis, padahal dalam perkara ini kita tahu pasti hewan tidak diberikan akal.

Namun akal manusia sangat terbatas dalam memikirkan tata aturan hidupnya sendiri, maka dari itulah Allah SWT. menurunkan syariat yang yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. dan disebarkan kepada seluruh penjuru dunia dalam dakwahnya.

Manusia wajib menaati syariat yang ditetapkan atas dirinya sebagai wujud penghambaan nya kepada Allah SWT.

Merujuk kepada hukum Islam, maka Rasulullah saw. pernah bersabda :
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Maka dari sini kita tahu bahwa Islam mampu mengatur segala problematika manusia, baik dari zaman dahulu hingga kini. Dengan sistem Islam maka semua manusia dan eksistensinya dapat terpelihara dengan baik.

Dengan sistem Islam, maka geliat pertumbuhan mereka akan segera dihentikan oleh penguasa yang menerapkan Islam secara kafah. Sehingga keseimbangan dunia tetap terjaga dan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button