Orang Tua Pusing, Anak Perempuan Jadi Pelaku Bullying

Adanya kasus anak-anak menjadi pelaku bullying menjadi gambaran lemahnya pengasuhan dalam keluarga dan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia.
Oleh Ummu Miqdad
JURNALVIBES.COM – Pada fitrahnya perempuan itu bersifat lemah lembut dan penuh kasih sayang. Sifat yang seharusnya lekat padanya guna mendukung perannya menjadi seorang istri dan ibu dari anak-anaknya kelak. Tidak heran, jika di masyarakat ataupun di lembaga pendidikan perempuan banyak disukai anak-anak karena kelembutan dan sifat penyayangnya itu.
Namun, zaman ini kian berubah. Pergaulan yang semakin bebas dan aksesnya yang lebih mudah terkadang menjurus pada kebrutalan pada sebagian orang yang abai terhadap rambu-rambu kehidupan. Atas nama hak berekspresi menjadi dalih untuk menghalalkan perilaku yang terkadang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan mengedepankan keinginan dan kesenangan sesaat.
Dilansir dari Tribunnews (2/3/ 2024), seorang remaja putri pulang dengan menangis dalam keadaan wajahnya yang luka-luka. Ketika ditanya ibunya, SC mengaku dikeroyok oleh sekumpulan remaja putri gara-gara ia membela adiknya yang hendak dijual oleh mereka, peristiwa ini terjadi di Batam.
Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Kota Batam, mengatakan terjadinya kasus ini bisa disebabkan karena kurangnya pengawasan dan perhatian kepada anak, dan tingginya angka anak putus sekolah. (Batamnews, 2/2/ 2024)
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi salah satu faktornya. Karena dari hasil wawancara diketahui bahwa pelaku, yang berusia sekitar 14 tahun, juga pernah melakukan open BO. Hal ini terjadi akibatnya banyaknya keinginan mereka yang belum terpenuhi, sehingga melakukan hal-hal yang tidak seharusnya. Ditambah lagi dengan standar pendidikan mereka yang rendah, membuat mereka tidak menyadari dampak buruk terhadap perbuatan tersebut.
Era internet yang semakin luas tetapi tanpa dilakukan pengawasan, turut menjadi maraknya ajang perundungan. Sebab hal ini mengakibatkan anak-anak bisa mengakses konten-konten unfaedah secara bebas, juga jauh dari kata edukatif. Membuat tontonan menjadi tuntunan. Yang tercela menjadi suatu yang biasa, tak lebih dari sekedar lucu-lucuan, bahkan bisa jadi dianggap sesuatu yang keren.
Meskipun perbuatan mereka itu merupakan perbuatan tercela dan menjurus pada kriminalitas, namun, KPPAD terus melakukan upaya perlindungan, monitoring hak-hak anak, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur (dari umur 14-18 tahun).
Sistem saat ini yang menerapkan hukum peradilan anak, memungkinkan sanksi yang lebih rendah. Meski perbuatan mereka sudah masuk pada ranah yang melampaui batas. Hal ini tak lain merujuk pada sistem peradilan, bahwa definisi anak adalah yang di bawah 18 tahun, sehingga membuka peluang bagi anak-anak untuk terjadinya kasus bullying dengan hukuman yang tidak membuat jera pelaku.
Hukuman yang ada tidak menjadi sesuatu yang ditakuti. Apalagi dengan usia yang dikategorikan masih anak-anak, memberikan jaminan keringanan hukuman. Yang membuat hukum seperti tak bergigi dan tidak dijadikan pertimbangan serius dalam melakukan tindak pelanggaran.
Adanya kasus anak-anak menjadi pelaku bullying menjadi gambaran lemahnya pengasuhan dalam keluarga dan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia. Apalagi dalam kasus ini pemicunya sungguh mencengangkan. Pelaku yang masih terhitung remaja tetapi sudah pernah melakukan open BO itu hendak menjual adik korban bullying sehingga membuat sang kakak tidak terima.
Berbeda sekali dengan mekanisme dalam Islam. Terdapat sistem sanksi yang sahih sehingga mampu membuat pelakunya jera. Karena memang sistem ini berasal dari Zat Yang Maha Sempurna. Termasuk juga di dalamnya penetapan pertanggungjawaban pelaku yakni dengan batas balighnya seseorang atau telah berusia 15 tahun.
Oleh karena itulah, ketika menerapkan aturan islam yang memiliki sistem sempurna, maka akan terbentuk kepribadian yang mulia baik di sekolah, keluarga atau masyarakat. Sehingga akan menghindarkan remaja kita dari aksi bullying. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






