Solusi Hakiki Wujudkan Ketahanan Pangan

Dengan penerapan seluruh aturan Islam, akan mudah mewujudkan ketahanan pangan sekaligus mampu menyejahterakan petani dan kesejahteraan rakyat individu per individu secara keseluruhan.
Oleh Faridah, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
JURNALVIBES.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin meminta kepada pemerintah pusat agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk menindak pemilik lahan tidur yang sengaja menelantarkan lahan lebih dari dua tahun. Tujuannya untuk memperkuat swasembada pangan nasional dan mendorong Kalsel sebagai salah satu provinsi dengan ketahanan pangan yang kuat. Betulkah akar masalah utama ketahanan pangan adalah penelantaran lahan?
Sejatinya akar masalah ketahanan pangan kita adalah liberalisasi pangan, yaitu dominasi swasta dalam menggarap proyek strategis terkait pangan dan penguasaan lahan strategis. Berkurangnya lahan pertanian misalnya merupakan dampak liberalisasi. Negara membiarkan swasta menguasai lahan pertanian dan melakukan alih fungsi lahan secara ugal-ugalan. Bukti nyata banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kebun sawit di Kalsel khususnya dan beberapa daerah di negeri kita ini. Negara gagal melindugi lahan.
Selain liberalisasi, peraturan presiden tersebut dikhawatirkan akan membuka peluang konflik lahan dengan masyarakat. Banyak lahan yang sudah dimiliki rakyat secara turun temurun tiba-tiba diklaim milik pemerintah atau milik korporasi. Hal ini tentu akan memunculkan pertikaian antara rakyat dengan penguasa/pengusaha. Disamping itu, ditambah lagi ancaman kerusakan ekologi yang akan dialami masyarakat.
Akar masalah kondisi buruk tersebut merupakan akibat dari penerapan sistem demokrasi kapitalis sekularisme yang menjadikan kebijakan pemerintah nampak lebih berpihak kepada korporasi/elit oligarki dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain rezim demokrasi menggantungkan pemenuhan kebutuhan rakyat kepada impor. Padahal impor yang besar menyebabkan pemerintah ketergantungan terhadap stok barang di negara lain dan tentunya cenderung mematikan usaha produsen dalam negeri jika tidak dilakukan antisipasi atau proteksi terhadap produk lokal yang ditanam petani/dihasilkan oleh rakyat .
Kondisi seperti ini, tidak akan terjadi jika negeri ini mau menerapkan sistem hidup sesuai dengan aturan Islam, yang mempunyai solusi tuntas mengatasi seluruh persoalan hidup manusia termasuk persoalan ekonomi dan pertanian/ketahanan pangan.
Islam memiliki konsep yang sempurna dalam mewujudkan ketahanan pangan. Metode Islam dan menciptakan ketahanan adalah negaralah yang berhak mengatur agar kebutuhan pokok seluruh rakyat bisa tercukupi. Negara akan sangat memperhatikan produktivitas pertanian.
Dalam bidang pertanian, negara akan menerapkan sistem pertanahan menurut Islam yang mengharuskan optimalisasi penggunaan lahan sesuai potensinya. Pemerintah (khalifah) juga akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk memberikan pembinaan dan bantuan permodalan secara cuma-cuma kepada para petani.
Terkait pengelolaan lahan, negara yang menerapkan sistem Islam yakni daulah khilafah akan mengelola dengan baik lahan yang ditelantarkan sehingga bisa produktif dan akan dikembalikan kepada rakyat yang membutuhkan. Bukan untuk kepentingan segelintir orang/ elit tertentu. Menurut Islam, pemilik lahan akan kehilangan kepemilikannya jika ia menelantarkan lahannya tiga tahun berturut-turut, kemudian lahan tersebut akan di ambil negara untuk diberikan kepada rakyat yang belum punya/membutuhkan lahan dan mampu mengelolanya. (Sistem Ekonomi dalam Islam karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani)
Negara akan melindungi petani dan bertanggung jawab penuh mengurusi petani mulai dari penyediaan lahan pertanian yang layak tanam, pupuk dengan harga terjangkau, memfasilitasi sistem irigasi yang bagus dan aman untuk lingkungan. Sehingga para petani bisa optimal mengolah lahan dan menanami lahan pertanian/kebun mereka dan bisa menuai hasil panen yang maksimal.
Produksi pangan akan digenjot sesuai kebutuhan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi lahan pertanian. Negara juga berperan menjaga stabilitas harga panen tanaman, hingga menjamin hasil panen terdistribusi dengan baik sampai ke tangan seluruh rakyat yang membutuhkan. Tidak ada lagi alasan yang menyebabkan suplai kebutuhan tergantung sepenuhnya pada impor dari negara lain.
Negara akan mendukung dan memfasilitasi pengembangan industri olahan makanan dan juga membangun teknologi penyimpanan tanaman termasuk sayuran/buahan agar bisa tahan lama. Dengan begitu dapat mewujudkan ketahanan pangan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri tanpa perlu impor. Ini bisa dilakukan jika negara juga menerapkan sistem ekonomi dan keuangan Islam.
Dengan aturan dan kebijakan begini, persoalan anjloknya harga bahan pangan yang menyebabkan kerugian bagi rakyat termasuk petani dengan tuntas. Sistem inilah yang akan menjamin kesejahteraan bagi petani dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Dengan penerapan seluruh aturan Islam, akan mudah mewujudkan ketahanan pangan sekaligus mampu menyejahterakan petani dan kesejahteraan rakyat individu per individu secara keseluruhan. Hal ini akan bisa terwujud jika kita hidup dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






