Polusi Udara Meningkat, Butuh Solusi Tepat

Solusi yang ditawarkan oleh Islam lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan, bukan demi kepentingan bisnis. Sebelum pencemaran udara ini terjadi, Islam pun telah memberikan langkah-langkah preventif untuk mencegah masalah tersebut, termasuk larangan terhadap eksploitasi sumber daya alam.
Oleh Lathifa Rohmani, S.Si.
JURNALVIBES.COM – Pada tanggal 7 September lalu, dunia memperingati Hari Udara Bersih Internasional yang kelima, dengan menekankan pentingnya solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas udara.
Hal ini disebabkan karena semakin parahnya polusi udara yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian. Saat ini, lebih dari 99 persen populasi global terpapar udara tercemar, yang menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahun, termasuk lebih dari 700.000 anak di bawah lima tahun. (Unep, 07-09-24)
Sementara, Indonesia menggelar Forum Keberlanjutan Internasional Indonesia (IISF) 2024 di Jakarta Convention Center, Merak 3. Forum tersebut turut membahas isu polusi udara di Indonesia, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berdiskusi mencari solusi atas masalah pencemaran udara. (JawaPos, 12-09-24)
Gentingnya isu pencemaran udara ini mendorong adanya upaya kolektif global untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu solusi yang sering diserukan adalah penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai langkah untuk mengurangi dampak buruk dari polusi udara. Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan energi alternatif dari energi yang tidak bisa diperbaharui seperti bahan bakar fosil yang menghasilkan polutan lebih banyak.
Teknologi EBT seperti tenaga surya, angin air, biomassa dan energi lainnya, digunakan dengan alasan bahwa ini adalah solusi terbaik untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara. Namun, ini hanya sebagian dari solusi yang lebih besar dan belum menyentuh akar masalah sesungguhnya.
Meskipun EBT menggunakan sumber daya alam yang dapat diperbarui dan lebih ramah lingkungan, perlu disadari bahwa dorongan global agar beralih pada EBT berkaitan erat sekali dengan kepentingan bisnis. Dengan melihat pengembangan EBT ini, banyak perusahaan dan investor yang menjadikannya sebagai peluang bisnis untuk mendapatkan keuntungan besar.
Pengembangan EBT memerlukan investasi besar serta infrastruktur yang kompleks. Pada akhirnya membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan untuk menciptakan produk dan layanan baru terkait dengan energi alternatif ini. Sehingga, keuntungan finansial dari pengembangan EBT ini menjadi motivasi utama dalam berbisnis.
Perhatian yang harusnya tertuju untuk menyelesaikan masalah polusi udara malah terkaburkan. Pada akhirnya, masalah polusi tidak bisa diselesaikan hingga ke akarnya yaitu keserakahan ekonomi yang merusak alam akibat penerapan sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme yang diterapkan di banyak negara memunculkan paradigma pertumbuhan ekonomi kapitalis yang didorong eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan penggunaan bahan bakar fosil yang masif. Sehingga menghasilkan polutan yang menyebabkan polusi udara dalam skala besar. Masalah polusi udara yang dihadapi dunia, termasuk Indonesia, berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi agresif dan berorientasi pada keuntungan semata.
Sistem kapitalisme yang mengusung industrialisasi secara ugal-ugalan atas nama “pertumbuhan ekonomi” telah menjadi akar permasalahan dari pencemaran udara di dunia.
Negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme telah berlomba-lomba meningkatkan hasil dari industri dan meraup keuntungan yang masif tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Lingkungan yang nyaman dan kesehatan masyarakat tidak lagi menjadi prioritas utama, yang terpenting adalah bagaimana caranya memperoleh keuntungan besar untuk kepentingan pribadinya.
Paradigma kapitalisme yang merugikan dapat diatasi dengan penerapan sistem pemerintahan Islam. Dalam pandangan Islam, manusia berperan sebagai khalifah di bumi yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Prinsip ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian alam.
Solusi yang ditawarkan oleh Islam lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan, bukan demi kepentingan bisnis. Sebelum pencemaran udara ini terjadi, Islam pun telah memberikan langkah-langkah preventif untuk mencegah masalah tersebut, termasuk larangan terhadap eksploitasi sumber daya alam. Apabila pelanggaran terjadi, negara akan memberikan sanksi kepada para pelaku perusakan lingkungan, terutama pelaku perusakan dalam skala besar seperti yang dilakukan oleh perusahaan.
Aturan-aturan dalam Islam mendorong penggunaan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan, serta memprioritaskan kesejahteraan umat manusia. Dengan kebijakan dari Islam yang senantiasa memperhatikan lingkungan, setiap aktivitas ekonomi dan industri haruslah dipertimbangkan agar tidak merusak alam dan merugikan makhluk hidup sekitar. Sehingga, ketika aturan-aturan yang diterapkan berasal dari Sang Maha Pengatur maka akan terciptalah kerahmatan bagi seluruh alam, baik makhluk hidup ataupun alam sekitar. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






