Cukai Minuman Manis, Jurus Jitu Atasi Diabetes?

Kesehatan rakyat menjadi salah satu aspek yang wajib diurusi oleh pemimpin dalam sistem Islam. Sebab jiwa menjadi bagian dari penjagaan yang ditetapkan oleh hukum syara.
Oleh Dwi Indah Lestari
JURNALVIBES.COM – Angka diabetes tinggi, minuman manis dituding jadi biang keladi. Penerapan cukai minuman manis pun dipandang sebagai solusi. Benarkah akan efektif mengatasi?
Penerapan cukai pada produk minuman manis akan segera diimplementasikan tahun ini oleh pemerintah. Efek negatif terhadap kesehatan akibat konsumsi tinggi produk tersebut ditengarai menjadi latar belakangnya, di samping adanya peluang pemasukan ke kantong negara. Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) berpotensi menambah penerimaan kas negara sebesar Rp6,25 triliun (cnbcindonesia, 23/2/2024).
Indonesia sendiri, berdasarkan data dari International Diabetes Federation (IDF), pada tahun 2021 terdapat 19.5 juta jiwa penderita diabetes dewasa dengan kisaran usia 20-79 tahun. Angka ini diperkirakan meningkat mencapai 28.57 jiwa pada tahun 2045. Ironisnya lagi, sekitar 73,7 persen dari total orang dewasa pasien diabetes merupakan kasus yang terdiagnosa secara resmi oleh dokter. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kasus tidak diabetes tidak terdiagnosa tertinggi di dunia (tirto, 5/2/2024).
Tingginya angka diabetes di Indonesia tentu tidak bisa dipandang enteng. Apalagi penyakit dengan nama lain kencing manis ini disebut menjadi penyebab kematian ketiga setelah stroke dan jantung. Dua faktor penyebab utama tingginya kasus diabetes adalah faktor lingkungan dan genetik. Namun menurut Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) Prof dr Ketut Suastika, dilansir dari antaranews (16/11/2020), faktor lingkungan memiliki pengaruh yang lebih tinggi.
Faktor lingkungan tersebut di antaranya berkaitan dengan gaya hidup. Perilaku seperti pola makan tidak sehat, misalnya gemar mengonsumsi makanan bergula tinggi dan malas berolahraga adalah beberapa contohnya. Apalagi produk-produk pangan dengan kandungan gula tinggi banyak beredar di pasaran dan mudah untuk mengaksesnya. Sementara itu, tidak seperti iklan rokok yang selalu disertai peringatan bahaya kesehatan, sayangnya hal itu tidak ditemukan pada iklan makanan dan minuman manis.
Perlu disadari bahwa gaya hidup tidak sehat di masyarakat berhubungan dengan rendahnya tingkat pendidikan sehingga pengetahuan terhadap kesehatan juga minim. Hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh kondisi kemiskinan yang menyebabkan masyarakat tidak mampu mengakses pendidikan secara layak. Selain itu tidak ada kebijakan yang tegas dari penguasa yang mampu menjaga kesehatan rakyatnya.
Lihat saja, bagaimana peredaran produk-produk minuman manis yang bebas tanpa ada kontrol dan sanksi tegas dari pemerintah saat ini. Memang benar ada aturan bagi para produsen MBDK untuk mencantumkan informasi komposisi dan kandungan gizi pada produk tersebut di kemasan. Namun kurangnya edukasi dan rendahnya literasi kesehatan masyarakat tidak memberikan dampak bagi tingkat konsumsi masyarakat terhadap minuman manis. Rakyat hanya diimbau untuk mengendalikan secara mandiri.
Selain itu jika pemerintah memang serius akan menerapkan kebijakan ini, berarti harus siap berhadapan dengan para pengusaha yang bisa jadi merasa dirugikan. Mungkinkah kebijakan cukai ini akan diberlakukan tanpa tebang pilih? Pada faktanya sering dijumpai peraturan yang diterapkan oleh penguasa begitu tegas jika kepada rakyat. Namun tak bertenaga di hadapan pengusaha.
Di sisi lain, kebijakan cukai sepertinya menjadi solusi khas dari sistem kapitalisme untuk mendulang cuan. Hanya saja, penerapannya sering ditemukan banyak masalah, seperti kepatuhan pelaku usaha dan penyelewengan pajak yang selalu turut membumbui. Masihkah penerapannya nanti akan efektif mengatasi persoalan diabetes di tanah air? Apakah bisa jika pengurusan urusan rakyat oleh negara masih menggunakan paradigma kapitalisme yang selalu berpihak pada pemilik kapital?
Berbeda halnya dalam sistem Islam. Pemimpin dalam sistem ini mengemban amanah untuk mengurusi kepentingan rakyatnya sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. âSeorang imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat). Ia akan dimintai pertanggunjawaban atas urusan rakyatnya,â (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesehatan rakyat menjadi salah satu aspek yang wajib diurusi oleh pemimpin dalam sistem Islam. Sebab jiwa menjadi bagian dari penjagaan yang ditetapkan oleh hukum syara. âHilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.â (HR. Nasai dan Turmudzi)
Karena itu, kebijakan negara dalam sistem Islam akan diupayakan secara menyeluruh dan mendasar. Di antaranya adalah adanya jaminan pemenuhan seluruh kebutuhan pokok dan mendasar rakyat. Negara wajib menjamin kebutuhan pangan rakyat terpenuhi. Bukan sekedar pangan yang membuat kenyang, namun juga yang halal dan thoyib, karena hal itu termasuk tuntutan dari syarak. Sementara negara wajib memastikan umat dapat melaksanakan ketentuan syarak secara menyeluruh.
Untuk itu, produk pangan dan minuman yang beredar juga harus dipastikan halal dan thayib. Industri makanan dan minuman wajib untuk memenuhi hal ini. Sementara negara menetapkan aturan yang jelas dan tegas. Di sisi lain, jaminan pendidikan gratis namun berkualitas yang disediakan oleh negara, menjadi sarana yang memastikan rakyat mendapatkan edukasi yang baik tentang bagaimana harus menjaga kesehatan, baik dalam pola konsumsi yang sehat maupun gaya hidupnya.
Semua itu dipenuhi oleh negara Islam bukan melalui pembiayaan yang ditarik dari pajak. Karena pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara. Kas negara dipenuhi melalui sumber lain seperti dari hasil pengelolaan kekayaan alam yang melimpah serta sumber lainnya. Semua itu lebih dari cukup untuk mewujudkan jaminan penjagaan kesehatan masyarakat termasuk menyediakan fasilitas kesehatan yang canggih dan berkualitas secara cuma-cuma.
Inilah solusi hakiki terhadap persoalan kesehatan yang akan diwujudkan dalam sistem Islam. Sistem ini pernah diterapkan selama 13 abad lamanya dan terbukti telah memberikan penjagaan jiwa di antaranya dengan membangun sistem kesehatan yang mumpuni untuk umat yang pernah hidup di bawah naungannya. Bukankah sudah semestinya sistem mulia ini yang kembali diterapkan atas umat? Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






