AS Mulai Ikut Campur Urusan Pelanggaran HAM di Indonesia

Berbeda dengan sistem Islam yang terbukti memberikan kesejahteraan selama berabad-abad lamanya ketika diterapkan. Dengan penerapan Islam berbagai kemajuan didapatkan, peradaban dunia yang tadinya gelap gulita berubah menjadi terang-benderang.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Departemen Luar Negeri AS melansir laporan mengenai HAM di berbagai negara termasuk Indonesia. Laporan itu diantaranya menyebut Peduli Lindungi melanggar privasi. Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi Peduli Lindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tudingan itu termuat dalam Laporan Praktik HAM di berbagai negara termasuk Indonesia, yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. (grafis.tempo.co, 19/4/2022)
Ada sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang disoroti serius pemerintah Amerika Serikat. Diantaranya ada tujuh poin yang menjadi perhatian dalam laporan pelanggaran HAM Indonesia yang dipaparkan di situs resmi Kedutaan Besar AS di Indonesia. Poin-poin itu mencakup; tidak menghormati integritas individu, tidak menghormati kebebasan sipil, tidak ada kebebasan untuk berpartisipasi dalam proses politik, kurangnya transparansi dalam kasus korupsi, intimidasi terhadap LSM, definisi soal pemerkosaan yang memberatkan pihak perempuan, dan rendahnya hak pekerja untuk berunding bersama. (dunia.rmol.id, 18/4/2022)
Sejumlah rentetan laporan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia, ada beberapa kasus di tahun terakhir periode pemerintahan Jokowi yang disoroti. Misalnya yang terkait masalah KPK dan sejumlah LSM menilai korupsi adalah salah satu penyebab pelanggaran hak asasi manusia, dengan adanya kepentingan uang menggunakan pejabat pemerintah yang korup untuk melecehkan dan mengintimidasi aktivis dan kelompok yang menghambat bisnis mereka. Juga terjadi pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dan pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang mencap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service.
Ada temuan kekerasan yang diterima oleh sejumlah jurnalis di Indonesia, dari pejabat hingga warga sipil, dan masih banyak lagi sejumlah kasus di Indonesia yang menjadi sorotan dalam laporan HAM AS di situs Kedubes AS.
Sementara itu, Kementrian Luar Negeri Indonesia menanggapi Laporan HAM AS dengan melakukan sindiran tajam terhadap AS. Bahwa dengan banyaknya kasus di Indonesia yang menjadi sorotan dalam Laporan HAM AS di situs Kedubes AS, sekitar kurun waktu 2018-2021 Indonesia dilaporkan telah melanggar HAM 19 kali, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali. Hal ini menunjukkan bahwa AS sendiri lebih banyak kasus pelanggaran HAM dari pada di Indonesia, begitu respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. (cnnindonesia.com, 18/4/2022)
Dengan banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia menurut AS telah melanggar HAM, dan ini berakibat membuat masyarakat Indonesia tidak percaya lagi dengan penguasa. Semua kebijakan pemerintah sering dianggap korup dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Apalagi dengan terjadinya pecah kongsi pada jajaran penguasa, dan ketidak kepercayaan masyarakat Indonesia yang terus membesar pada pemerintah, hal ini tidak disia-siakan oleh AS untuk masuk dan mencoba mengambil alih “permainan” demi mengamankan kepentingannya.
AS berusaha untuk ikut campur dalam masalah internal negara, seolah pemerintah tidak bisa menangani permasalahan dalam negeri. Menjadikan Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa dan meminta HAM untuk bisa memberikan solusi. HAM menjadikan pemerintah tidak punya gigi dalam menghadapi permasalah, dan setiap kasus atau pelanggaran HAM lah yang akan menyelesaikan.
Pada akhirnya rakyat semakin percaya dengan HAM yang bisa memberikan solusi atas setiap pelanggaran. Hanya AS yang menentukan, menetapkan dan melakukan penindakan setiap kejadian-kejadian yang dianggap telah melanggar HAM.
Untuk penindakan HAM terkesan subjektif, khususnya apabila korbannya adalah Muslim, rakyat kecil, orang-orang yang kontra rezim, bahkan mereka yang tidak seirama dengan kebijakan penguasa. Pemerintah seolah menyatakan dan berkomitmen akan menegakkan dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, serta ingin mengedepankan keadilan bagi korban dan terduga pelaku, tetapi faktanya masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat terus-menerus terjadi.
Dengan melihat fakta hari ini, banyak sekali pelanggaran HAM yang tidak mendapatkan sanksi. Misalnya untuk menangani kasus pelanggaran HAM yang terus-menerus terjadi di negeri ini, tidak tampak kejelasan tindak pidananya. Kasus pelanggaran HAM tidak akan pernah selesai dan banyak hak-hak manusia saat ini yang hilang. Bahkan, kasus-kasus yang terdahulu belum selesai, sudah bermunculan kasus-kasus yang baru. Pemerintah tidak tuntas dalam menyelesaikan masalah yang terkait penanganan HAM, dan dalam penyelesaiannya seolah tampak adanya sebagai sebuah pencitraan saja.
AS menyadari bahwa rezim hari ini sudah diujung tanduk, maka tidak ada alasan untuk mendukungnya lagi. Bahkan memancing rakyat Indonesia dengan semua pernyataanya tentang pelanggaran HAM rezim, dan tidak melakukan apa-apa terhadapnya. Betapa hipokritnya AS yang penuh dengan kepura-puraan. Seolah-olah ingin menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan pelanggaran HAM, tetapi ternyata ada udang dibalik batu.
Padahal setiap pergantian rezim, AS selalu terlibat baik tindakan yang terang-terangan ataupun tindakan yang rahasia. Misalnya dalam hal mengubah, mengganti atau mempertahankan pemerintahan negara-negara asing.
Nampak jelas bahwa dengan sistem demokrasi kapitalis kepentingan rakyat tidak lagi diutamakan, yang ada adalah kepentingan penguasa dan individu. Demokrasi yang mendengungkan kebebasan bersuara, berpendapat, menyampaikan aspirasi tidak seindah konsepnya. Termasuk kebebasan berserikat dan berkumpul juga demikian. Pada faktanya berbagai pelarangan, pembungkaman dan penindasan dengan jiwa-jiwa monarki absolut pun terjadi. Hal ini benar-benar ada dan menjadi pemandangan kasat mata masyarakat demokrasi. Rakyat semakin menderita karena ketidakadilan penguasa. Hanya ada satu solusi bagi perubahan yang hakiki, yaitu meninggalkan demokrasi yang hipokrit.
Berbeda dengan sistem Islam yang terbukti memberikan kesejahteraan selama berabad-abad lamanya ketika diterapkan. Dengan penerapan Islam berbagai kemajuan didapatkan, peradaban dunia yang tadinya gelap gulita berubah menjadi terang-benderang. Karena sistem Islam adalah berasal dari Allah Swt. Yang Maha Benar dan Maha Adil. Sistem yang mampu mengayomi seluruh manusia tanpa terkecuali. Hanya dengan sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara kafah dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Umat Muslim tidak membutuhkan penerapan nilai-nilai HAM, karena Islam telah sempurna dan membawa keberkahan. Menurut kaidah syariat “Haitsumaa yakuunu asy-syar’u takuunu al-mashlahah”, dimana ada syariat, di situ pasti ada maslahat. Dan salah satu goal seting penerapan syariat Islam yaitu penjagaan terhadap negara yang namanya daulah khilafah islamiyah. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






