Korupsi Makin Berjamur, Buah Penerapan Sistem Kapitalisme

Sebagai tindakan preventif praktik korupsi, seorang yang ditunjuk sebagai pejabat wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada selisih yang luar biasa jumlahnya, negara Islam bisa mengambilnya, memberikan sanksi kepada pelakunya.
Oleh Qonitta Al-Mujadillaa
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Bak gunung es, korupsi kian menjamur seakan sudah menjadi hal yang wajar. Korupsi sungguh begitu menyengsarakan masyarakat. Maka, hal ini menjadi alarm bagi negeri ini untuk menuntaskan persoalan korupsi ini.
Sebagaimana dilansir oleh Tirto.co.id , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan komisi antirasuah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko menilai, penangkapan Ade Yasin mengingatkan tentang korupsi yang berkaitan dengan dinasti politik di Indonesia. Ia menilai, dinasti politik berkorelasi dengan biaya kontestasi politik sehingga mengarah pada tindakan koruptif. (Tirto.co.id , 28/4/2022).
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai kasus dugaan suap yang membelit Bupati Bogor Ade Yasin adalah contoh kegagalan dalam proses kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik. Seharusnya hal ini menjadi bahan evaluasi parpol agar bisa membenahi diri.
Praktik korupsi sudah menjadi biasa dalam negara ini. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya praktik korupsi ini ialah diantaranya keimanan seorang yang lemah akibat tergerus akidah sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan). Akidah sekuler ini menjadikan seorang akan melakukan segala sesuatu ataupun aktivitas yang tidak berstandar pada perkara yang halal maupun haram. Namun, standar orang yang berakidah sekuler tidak lain hanyalah materi (keuntungan).
Adapun selain daripada hal tersebut, yang menjadi akar persoalan praktik korupsi semakin menjamur adalah negara ini menerapkan aturan buatan manusia yakni aturan (sistem) kapitalisme demokrasi sekuler. Sistem inilah biang kerok dari berkembangnya praktik korupsi ini.
Politik dinasti dalam sistem kapitalis demokrasi meniscayakan makin banyaknya celah korupsi. Sebab, pemilihan pemimpin dalam sistem kapitalisme demokrasi juga dengan suntikan dana para kapital (pemodal), maka pemimpin dalam sistem ini akan membalas jasa para kapital untuk mengembalikan modal mereka karena telah membantunya dalam pemilihan. Sehingga berujung ada praktik korupsi yang menjadi jalan pemenuhan untuk mengembalikan modal kampanye.
Demikian pula, lemahnya penegakan hukum atau sanksi yang diberikan kepada koruptor tidak membuat efek jera atas pelakunya. Mereka bisa keluar masuk penjara bahkan penjaranya di fasilitasi bak hotel sehingga tidak bisa memberikan efek jera.
Bahkan pelaku koruptor mudah untuk keluar penjara untuk melakukan aktivitas atau berlibur layaknya masyarakat biasa. Kalau sudah seperti ini, pelaku koruptor tidak akan menyesali perbuatannya, juga tidak bisa mencegah orang lain agar tidak mengikuti jejak sang koruptor. Hal ini sudah menjadi keniscayaan dalam sistem kapitalisme demokrasi.
Sistem kapitalisme demokrasi juga meniscayakan pemimpinya akan mengarahkan pada aktivitas yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power). Penyalahgunaan kekuasaan ini sungguh membuat negara dan masyarakat di dalam akan hancur kehidupannya. Pemimpin tidak lagi memahami amanah tugasnya untuk mengurusi rakyatnya tetapi mementingkan diri sendiri serta kelompoknya yang telah berjasa (para kapital) kepadanya.
Hal inilah tabiat sesungguhnya sistem kapitalisme demokrasi jika diterapkan dalam kehidupan manusia. Sistem ini akan melahirkan pemimpin yang cinta kekuasaan dan menjadikan kekuasaan untuk meraup keuntungan (materi).
Korupsi Tuntas dengan Islam
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang melahirkan aturan-aturan tuntas dan paripurna untuk memecahkan persoalan kehidupan termasuk praktik korupsi. Menurut pandangan Islam, bahwa pemimpin adalah sosok negarawan yang memimpin dan mengurusi urusan rakyat dan juga akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari). Maka, pemimpin dalam Islam akan senantiasa sadar akan tanggung jawabnya dan amanah dalam mengurusi rakyatnya.
Sistem bernegara yang berlandaskan Islam, jabatan merupakan amanah. Bukan sesuatu yang diperebutkan layaknya jabatan dalam sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme. Pejabat dalam Islam ditunjuk oleh khalifah. Jadi tidak melalui mekanisme pemilu yang berbiaya mahal dan manipulatif. Orang yang dipilih tertentu saja yang bertakwa, adil, amanah, jujur dan mampu. Maka demikian tidak dimungkinkan terjadinya politik uang atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) ketika menjalankan kekuasaan. Pejabat pun akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Dia paham bahwa nanti ia akan dimintai pertanggungjawaban perihal kepemimpinannya kelak.
Sebagai tindakan preventif praktik korupsi, seorang yang ditunjuk sebagai pejabat wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada selisih yang luar biasa jumlahnya, negara Islam bisa mengambilnya, memberikan sanksi kepada pelakunya. Penerapan sanksi yang tegas dalam Islam, akan membuat koruptor jera. Koruptor akan dihukum ta’zir berupa pewartaan melalui berbagai media, penyitaan harta, pengurungan bahkan hukuman mati.
Sekarang pilihan berpulang kepada kita. Kalau memang serius ingin menuntaskan kasus korupsi, negara yang berbasis sistem Islam lah pilihannya. Sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah (Daulah Islam) jika diterapkan akan membawa keberkahan bagi semua. Allah Swt. menjanjikan kepada manusia, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (QS al-A’raf 96). Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






