Opini

Pernikahan Tidak Menakutkan Selama Punya Ilmunya

Islam mampu mengatur kehidupan begitu sistematis, termasuk mengatur hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan. Islam menetapkan berbagai hak dan kewajiban bagi laki-laki maupun perempuan terkait kemaslahatan manusia menurut pandangan Allah.


Oleh Qori Iklima

JURNALVIBES.COM – Sosial media diramaikan dengan tren marriage is scary beberapa waktu belakangan. Marriage is scary secara bahasa artinya pernikahan itu menakutkan. Istilah ini digunakan oleh seseorang yang merasa bahwa pernikahan sebagai sebuah komitmen seumur hidup yang penuh tekanan, tantangan, dan ketidakpastian.

Ketakutan menikah ini muncul karena salah seorang influencer membeberkan kondisi rumah tangganya terjadi KDRT. Hal ini kemudian diperparah dengan kabar perselingkuhan dan meningkatnya kasus perceraian. Sebagian netizen yang merasa relate dengan fakta tersebut turut beraksi bahwa pernikahan itu memang menakutkan, dalam kolom komentar, hingga membuat video dan utas. Sementara sebagian lain sebagai penonton makin meyakini bahwa pernikahan adalah suatu hal yang menakutkan dijalani.

Bukankah sebelumnya menikah adalah solusi permasalahan?
Sebelum ramai isu perceraian hingga KDRT, menikah kerap kali menjadi solusi atas berbagai permasalahan hidup. Seperti tekanan kuliah yang memberatkan, lelah dengan pekerjaan yang dilakoni, dan tuntutan keluarga untuk segera menikah. Seolah semua masalah akan selesai jika menapaki fase kehidupan baru, yaitu pernikahan. Jauh berbeda dengan pandangan sekarang. Mengapa demikian?

Pertama, pergeseran nilai dalam memandang pernikahan. Pernikahan bukan lagi menjadi salah satu tujuan hidup. Sebab sistem saat ini mengerahkan masyarakat menjadi penggerak ekonomi, bukan menjadi hamba terbaik. Semua orang akan dikerahkan mengejar kesuksesan duniawi, dibandingkan mengejar ridho Allah. Anak muda fokus mengejar kesuksesan secara karir dan finansial sehingga timbul perasaan belum siap menikah sebelum mencapai tujuan-tujuan pribadi mereka. Dengan demikian pernikahan bukan lagi menjadi salah satu tujuan hidup, melainkan sebatas pilihan hidup.

Kedua, sistem pendidikan sekuler meniadakan pendidikan pra-nikah. Sistem yang memisahkan kehidupan dan agama ini membuat negara tidak bertanggungjawab memfasilitasi ilmu pernikahan. Alhasil banyak orang yang tidak memahami hak dan kewajiban sebagai istri atau suami. Jika membutuhkan harus mencari sendiri di luar pendidikan formal. Akses ilmu pernikahan yang terbatas ini, mengakibatkan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban suami istri dengan baik sehingga memungkinkan terjadi konflik yang serius seperti KDRT.

Ketiga, luasnya akses informasi sehingga pemuda lebih terbuka terhadap berbagai pandangan tentang pernikahan ideal. Tidak lagi terpaku pada satu konsep pernikahan yang dianggap benar. Hal tersebut memungkinkan anak muda menginstal pemikiran Barat dalam menentukan standar pernikahan. Sementara seorang Muslim seharusnya memiliki standar tersendiri dalam memandang pernikahan.

Pernikahan bukanlah ajang permainan, maka semua harus dipikirkan dengan matang. Namun, tidak berarti paham ‘marriage is scary’ itu dibenarkan. Karena itu, pernikahan membutuhkan ilmu dan persiapan. Supaya tidak menggampangkan serta tidak ketakutan.

Arus kehidupan liberal yang mengakar menyeret generasi ke dalam pusarannya. Konsep kebebasan yang terus mencecar mampu mengacaukan persepsi generasi terkait pernikahan. Inilah yang menjadi tontonan didukung selebritas sebagai role modelnya.

Selain itu, kehidupan kapitalistik berupaya menjauhkan manusia dari tujuan utamanya, yakni mencari rida Allah. Negara yang seharusnya sebagai pengurus rakyat juga melempar tanggung jawab. Kemudian berdampak terabaikannya hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera. Konsep kebebasan dan kehidupan kapitalistik seakan berkolaborasi mencerabut fitrah manusia. Jadilah materi menjadi rutinitas manusia dalam menjalani hidup.

Pandangan Islam terhadap Pernikahan

Islam mampu mengatur kehidupan begitu sistematis, termasuk mengatur hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan. Islam menetapkan berbagai hak dan kewajiban bagi laki-laki maupun perempuan terkait kemaslahatan manusia menurut pandangan Allah.

Menikah adalah sunah, demikian yang dikatakan role model kehidupan ini, Rasulullah. Sehingga jika masih mengharap diakui sebagai umatnya, maka menjalankan tuntunannya ialah harus diupayakan. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, “Nikah adalah sunahku (tuntunanku). Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (itu) bukanlah dia dari golonganku”. (HR. Ibnu Majah)

Selain itu, Islam juga menganjurkan kepada para pemuda yang telah mampu untuk menikah. “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (Muttafaq ‘alayh).

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab sebagai perisai yang akan melindungi hak-hak rakyatnya. Negara berasaskan akidah Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat dan memandang kehidupan ini semata-mata untuk mencari rida Allah. Sehingga rakyat tidak terbebani tuntutan kebutuhan hidup yang melilit dan tidak terfokus mencari ketenangan melalui materi semata.

Penyusunan kurikulum pendidikan dalam sistem Islam tentu berbeda. Karena tujuan dari pendidikan Islam adalah melahirkan generasi yang bertakwa. Lulusan pendidikan Islam bukan hanya mampu menguasai pengetahuan untuk berkarir juga siap menjalani kehidupan bermasyarakat. Selain itu, generasi ini yang nantinya akan menjadi calon orang tua bagi generasi mendatang sehingga akan benar-benar dipersiapkan.

Negara juga akan menyaring konten yang tidak sesuai pandangan Islam. Hal ini untuk menjaga pemikiran generasi tidak dirusak oleh pemahaman-pemahaman baru. Naluri manusia menyukai lawan jenis tidak bisa ditiadakan, namun Islam memiliki aturan untuk memuaskannya yakni melalui pernikahan. Dengan demikian pernikahan bukanlah hal yang harus dihindari, tapi dipersiapkan dan diberikan ilmu. Supaya rumah tangga dapat menggapai kehidupan harmonis, ketenangan, dan penuh rasa cinta. Wallahu a’lam bissawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button