Gencatan Senjata dan Solusi Dua Negara, Akankah Mengakhiri Perang di Gaza Palestina?

Kekuatan militer kaum Muslim yang sangat besar itu tidak akan berarti apa-apa manakala pemimpin negeri-negeri Muslim masih terkungkung dengan nasionalisme, maka butuh institusi pemersatu yakni khilafah islamiyah yang akan menjadi komando gerakan jihad fisabilillah dan menjadi penjaga Gaza Palestina.
Oleh Nafsiyah
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Perseteruan antara Israel dan Palestina seperti tidak ada habisnya. Jum’at dini hari 10 Oktober 2025, kabinet Israel telah meratifikasi kerangka perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, melalui akun X mengonfirmasi persetujuan tersebut. (CNBC Indonesia, 10-10-2025).
Hal ini merupakan tahap pertama dari dua tahap rencana gencatan senjata usulan presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berisi 20 poin, mencakup pembebasan semua sandera Israel, dengan imbalan pembebasan sekitar 2.000 tahanan Palestina.
Gencatan senjata permanen, penarikan pasukan Israel secara permanen dari seluruh Jalur Gaza, menyerukan pembentukan mekanisme pemerintahan baru di Jalur Gaza tanpa keterlibatan Hamas, pembentukan pasukan keamanan yang terdiri atas warga Palestina dan pasukan dari negara-negara Arab dan Muslim, serta pelucutan senjata Hamas.
Pada kesempatan yang lain Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan pujian kepada negara Arab dan Muslim (Qatar, Mesir, Arab Saudi, Yordania, Turki juga Indonesia) atas perannya dalam mewujudkan kesepakatan gencatan senjata Gaza. (detikNews, 12-10-2025).
Solusi gencatan senjata Gaza, sesungguhnya tidak hanya terjadi pada Oktober 2025 ini, namun pernah juga di tahun 2008, 2012, 2014, 2021, 2023 dan Januari, Mei 2025. Dari sekian banyak gencatan senjata yang sudah disepakati, pada perjalanan waktunya tidak pernah benar-benar mengakhiri perang di Gaza. Mengapa demikian? karena hal itu bukan solusi mendasar namun hanya solusi parsial yang menyelesaikan sesaat.
Untuk menyelesaikan persoalan Gaza Palestina, harus memahami akar masalahnya, yaitu penjajahan entitas Yahudi (Israel) atas Palestina. Dimulai sejak Deklarasi Balfour pada tanggal 2 November 1917. Sebuah Pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris saat Perang Dunia Pertama sebagai dukungan untuk mendirikan “rumah nasional bagi orang Yahudi” di Palestina. Seperti yang kita ketahui, warga Yahudi pada saat itu eksodus di berbagai wilayah karena terusir dari negara-negara Eropa. Merekapun bercita cita memiliki negara sendiri. Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa (LBB) membagi wilayah Palestina menjadi dua bangsa (Two State Nation) untuk Palestina dan Israel.
Israel terus melakukan perluasan wilayah di Palestina dengan pembunuhan dan pengusiran hingga pada 14 Mei 1948 deklarasi berdirinya negara Israel dengan dukungan LBB/PBB. Jelaslah bahwa entitas Yahudi telah merampas wilayah Palestina. Maka sebuah kewajiban bagi rakyat Palestina untuk berjuang membebaskan wilayahnya dari cengkraman penjajah.
Sejak pendudukan hingga saat ini, rakyat Palestina terus berjuang pantang menyerah meskipun perlawanannya tidak sebanding. Entitas Yahudi dibekingi oleh negara-negara besar dengan sponsor utama Amerika Serikat. Sementara Palestina berjuang sendiri dengan segala keterbatasannya. Namun dengan keteguhan iman perjuangan rakyat Palestina mampu bertahan hingga membuat musuh-musuhnya putus asa. Maka solusi dua negara dan gencatan senjata lagi-lagi ditawarkan, mirisnya solusi ini justru didukung oleh pemimpin negeri-negeri Muslim.
Padahal Palestina juga negeri Muslim yang dalam pandangan Islam adalah saudara. Sabda Rasulullah saw “Muslim itu bersaudara” Muslim itu seperti satu tubuh jika ada anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh lainnya akan merasakan sakit juga” Maka dengan mendukung solusi dua negara dan gencatan senjata sejatinya merupakan pengkhianatan kepada rakyat Gaza Palestina. Justru memberi peluang pada penjajah untuk bisa mengumpulkan kekuatan, mengatur strategi lagi agar terus bisa melanjutkan penjajahannya bahkan melakukan genosida rakyat Gaza Palestina.
Pengakuan terhadap negara Israel sama halnya dengan mengakui penjajahan di atas bumi. Jelas ini semakin menjauhkan dari pembebasan Gaza Palestina dan yang pasti bertentangan dengan syari’at Islam.
Islam telah menetapkan solusi syar’i atas persoalan Gaza Palestina, yaitu dengan pengerahan pasukan muslim untuk Jihad fisabilillah sebagaimana firman Allah SWT dalam TQS. Al-Baqarah ayat 190: “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas“
Kekuatan militer kaum Muslim sangat mampu untuk melawan entitas Yahudi, personel aktif dan perlengkapannya sangat mencukupi untuk menghadapi dan mengusir penjajah entitas Yahudi bahkan hanya dalam waktu singkat.
Dilansir dari viva (23-442024), lima negara Muslim (Iran, Mesir, Indonesia, Turki, Pakistan secara data mampu menggilas entitas Yahudi. Ini baru lima negeri Muslim, bagaimana jika seluruh negeri Muslim bersatu dari Maroko hingga Merauke, pasti dahsyat sekali. Tidak akan ada yang berani macam-macam dengan negeri Muslim.
Kekuatan militer kaum Muslim yang sangat besar itu tidak akan berarti apa-apa manakala pemimpin negeri-negeri Muslim masih terkungkung dengan nasionalisme, maka butuh institusi pemersatu yakni khilafah islamiyah yang akan menjadi komando gerakan jihad fisabilillah dan menjadi penjaga Gaza Palestina. Sudah saatnya kita mengakhiri penjajahan entitas Yahudi dengan tegaknya khilafah islamiyah dan jihad fisabilillah. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by telegram.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






