Perempuan Mulia Hanya Dalam Sistem Islam

Islam sangat memuliakan perempuan. Tugas perempuan dalam Islam adalah mengurus rumah tangga. Mendidik putra putrinya agar bertakwa pada Allah Swt. Sedangkan untuk mencari nafkah dilakukan oleh kaum laki-laki sebagai kepala keluarga.
Oleh Yuli Juharini
JURNALVIBES.COM – Sampai saat ini, entah berapa kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan. Dari mulai KDRT, pelecehan seksual, dan lain-lain. Perempuan digambarkan sebagai makhluk yang lemah, yang tidak bisa membela diri sendiri ketika ada kekerasan yang menimpanya. Tidak jarang, perempuan juga digambarkan sebagai sosok yang kuat, tegar, melebihi laki-laki.
Sejak tahun 1991, para aktivis perempuan memulai kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dengan diresmikannya Women’s Global Leadership Institute, yang mendapat dukungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tahun ini, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), berlangsung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2023. Diperingati secara global, termasuk di Indonesia. Kampanye yang dilaksanakan selama 16 hari itu bertujuan untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan baik anak-anak maupun dewasa. (tirto, 23/11/2023)
Dengan adanya peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan itu, tidak lantas perempuan terbebas dari kekerasan. Masih banyak kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mencatat dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 27 September 2023 mencapai 17.347 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Belum lagi kasus dalam bentuk lain. Data yang berhasil diinput mencapai 25.640 kasus, dan korban kebanyakan perempuan sebanyak 22.541. Dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. (Kemenpppa.co.id)
Kekerasan terhadap perempuan sangat sering terjadi di lingkaran sistem kapitalis sekuler. Di mana, perempuan dianggap sebagai makhluk nomor dua dalam segala bentuk kehidupan. Para pengusaha lebih suka mempekerjakan pegawai perempuan dalam aktivitas bisnisnya, karena perempuan dianggap tidak pernah protes dalam hal upah, walaupun kadang ada yang protes, tapi itu hanya sebagian kecil saja.
Para pengusaha pun kadang menggunakan perempuan sebagai sarana untuk memasarkan suatu produk. Berbagai macam produk, mulai dari kecantikan, pakaian, makanan, dan lain-lain. Bahkan dalam bidang otomotif pun, tidak jarang para pengusaha menggunakan jasa perempuan. Belum lagi dalam ajang pemilihan-pemilihan pencarian bakat, ratu kecantikan, baik tingkat nasional maupun internasional, semua didominasi oleh perempuan.
Ketika perempuan berkecimpung dalam bidang jasa seperti itu, sesungguhnya tanpa disadari, mereka itu sudah dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk melancarkan bisnisnya. Jadi perempuan itu disanjung, dikagumi karena kecantikannya, dengan itu mereka dapat upah. Sementara uang yang tidak sedikit pun mengalir ke kantong-kantong para pengusaha. Terjadilah persaingan bisnis yang dapat memicu kekerasan terhadap perempuan.
Dalam sistem kapitalis sekuler, perempuan dituntut untuk bekerja mencari nafkah, untuk memenuhi kebutuhannya juga kebutuhan seluruh keluarganya. Karena lapangan pekerjaan kebanyakan untuk kaum perempuan. Tidak jarang pekerjaan itu menuntut perempuan untuk keluar rumah pada malam hari. Tuntutan hidup yang semakin mahal, diiringi gaya hidup yang hedonis menyebabkan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan. Belum lagi banyak sekali hukum syara yang dilanggar, salah satunya tidak peduli halal haram, yang penting mendapatkan uang.
Bagaimana pandangan Islam terkait hal itu?
Islam sangat memuliakan perempuan. Tugas perempuan dalam Islam adalah mengurus rumah tangga. Mendidik putra putrinya agar bertakwa pada Allah Swt. Sedangkan untuk mencari nafkah dilakukan oleh kaum laki-laki sebagai kepala keluarga. Tidak boleh melakukan kekerasan di dalam rumah tangga. Jika seorang istri tidak menurut apa kata suami, maka suami pun harus mengingatkan dengan baik. Tidak berkata kasar yang dapat menyakiti hati istri. Suami harus memosisikan sebagai pemimpin di dalam rumah tangga.
Jika terpaksa perempuan harus keluar rumah untuk bekerja, maka ada aturan yang tidak boleh dilanggar. Harus mendapat izin dari suami jika sudah bersuami. Bila masih lajang, maka harus mendapat izin dari orang tuanya. Wajib menutup aurat secara sempurna, berjilbab syar’i, karena itu perintah Allah (Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 59) dan wajib pula berkerudung, itu pun perintah Allah (Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31). Itu dilakukan agar terhindar dari pandangan kaum laki-laki yang tidak bertanggung jawab, yang bisa memicu pelecehan.
Peran negara pun sangat penting untuk menghindari kekerasan terhadap perempuan. Negara harus menutup konten-konten yang tidak baik, seperti pornoaksi, pornografi, dan lain-lain. Negara harus bertindak tegas untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Semua itu dapat dilakukan jika negara diatur dengan sistem Islam. Di mana setiap warganegaranya harus tunduk pada aturan Islam. Dengan kata lain, wanita itu mulia jika aturan Islam diterapkan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrasi: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






