Menggelar Acara Saat Pandemi dengan Menerapkan Prokes, Apakah Bisa Menjadi Solusi?

Dalam sistem Islam, jika terjadi wabah atau penyakit menular di suatu daerah, pemerintahnya bijak dalam mengambil keputusan, yang di mana dalam penerapan sistem tidak hanya menjadi kepentingan tersendiri melainkan kepentingan dan kebutuhan seluruh rakyatnya.
Oleh Putri Sakinatul Kirom
JURNALVIBES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menggelar kegiatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kegiatannya berupa peluncuran kampung Tangguh yang ada di kawasan 9 ilir, Rabu (16/2/2022).
Dari pantauan, terlihat sejumlah tamu dan pejabat Pemkot Palembang yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan sempurna. Seperti tidak menjaga jarak padahal sudah diberitahukan selama ini kepada warga. Sementara, dalam instruksi Kementerian dalam Negeri (Imendagri), kegiatan di ruang publik dibatasi sebanyak 25 persen saja.
Menurut Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan bahwa rangkaian acara tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Sudah disampaikan surat edaran mendagri nomor 11, yang penting tetap ada izin, pengaturan jarak, dan ada protokol kesehatan,” kata Harnojoyo setelah meresmikan Kampung Tangguh yang ada di kawasan 9 Ilir Palembang.
Harnojoyo menjelaskan, bahwa peluncuran Kampung Tangguh di kawasan 9 ilir ini merupakan manifestasi Pemkot dan inisiasi kepolisian dalam mewujudkan pembangunan di Palembang.
Harnojoyo juga berharap warga sekitar dapat berperan dalam perwujudan ini, dengan adanya Kampung Tangguh di anak Sungai Musi, tepatnya di Sungai Kebangkan 9 ilir dapat mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan minat kunjungan wisatawan, kata Harnojoyo.
Kegiatan tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang kontradiktif yang akhirnya membuat masyarakat akhirnya abai dengan protokol kesehatan sendiri.
Dengan demikian situasi ini tidak menjadikan solusi terhadap Covid-19, tetapi malah menambah sasaran melonjak nya kasus Covid-19. Walaupun demikian, pemerintah seharusnya tetap harus mementingkan warganya bukan hanya untuk kebutuhan dan kepentingan pemerintah saja. Inilah penerapan di sistem kapitalis yang dimana hanya mencari manfaat dan materi untuk kepentingan pemerintah bukan masyarakatnya, berbeda dengan sistem Islam.
Dalam sistem Islam, jika terjadi wabah atau penyakit menular disuatu daerah, pemerintah nya bijak dalam mengambil keputusan, yang dimana dalam penerapan sistem tidak hanya menjadi kepentingan tersendiri melainkan kepentingan dan kebutuhan seluruh rakyatnya.
Seperti halnya jika terjadi wabah di suatu daerah pemerintah tentu tidak memperbolehkan warga disuatu tempat berpindah ke tempat lain sebelum wabah tersebut betul-betul hilang. Apalagi menggelar acara saat pandemi yang melibatkan banyak orang yang tidak lain demi kepentingan pemerintahnya saja.
Rasulullah Saw. bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Swt untuk menguji hamba-hambanya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri ituh. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari dari padanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
Dalam Al-Quran juga banyak ayat-ayat yang membahas tentang virus atau pandemic, salah satunya: dalam QS. al- Baqarah ayat 249. Artinya: “Maka ketika talut membawa bala tentaranya, dia berkata, “Allah akan menguji kamu dengan sebuah sungai. Maka barangsiapa meminum (airnya), dia bukanlah pengikutku. Dan barangsiapa tidak meminumnya, maka dia adalah pengikutku kecuali menciduk seciduk dengan tangan. “Tetapi mereka meminumnya kecuali sebagian kecil diantara mereka. Ketika dia (talut) dan orang-orang yang beriman bersamanya menyebrangi sungai itu, mereka berkata, “kami tidak kuat lagi pada hari ini melawan jalut dan bala tentaranya.” Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah akan berkata, “betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.” Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. “
Dari ayat diatas Allah menjelaskan tentang wabah penyakit yang menimpa suatu negeri, dikarenakan meminum air sungai.
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa menggelar acara di tengah pandemi Covid-19 bukanlah solusi tetapi malah jadi mudlarat. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






