Standar Ganda Sang “Penguasa Dunia”

Tegasnya pemimpin karena taatnya beliau kepada syariat, bukan yang lain, apalagi mengambil keputusan secara sekuler.
Oleh Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban)
JURNALVIBES.COM – Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) mengecam keputusan Prancis yang melarang penggunaan abaya di sekolah umum. USCIRF mengatakan, Prancis menggunakan sekularisme untuk menargetkan dan mengintimidasi populasi Muslim di negara tersebut. Ketua USCIRF Abraham Cooper, dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa dalam upaya salah arah untuk mempromosikan nilai laïcité Prancis, pemerintah melanggar kebebasan beragama.
Prancis terus menggunakan interpretasi spesifik terhadap sekularisme untuk menargetkan dan mengintimidasi kelompok agama, khususnya muslim. Tindakan yang membatasi praktik damai keyakinan agama seseorang untuk mempromosikan sekularisme juga merupakan tindakan terkutuk. (republika, 25/9/2023).
Menurut undang-undang Prancis tahun 2004, setiap orang dilarang mengenakan simbol atau pakaian agama apa pun di sekolah seperti kippa Yahudi, salib Kristen, atau jilbab dalam Islam. Pihak sekolah yang berupaya mematuhi undang-undang tersebut merasa tidak yakin bagaimana mengatur abaya, yang sebagian besar dikenakan oleh siswi muslim, sebagai bagian dari kesopanan dan kewajiban agama mereka. Abaya berada di wilayah abu-abu dan sebelumnya tidak dilarang sama sekali hingga tahun ini.
Karena kurangnya konsensus mengenai apakah pakaian tersebut merupakan pakaian keagamaan, menteri pendidikan Prancis mengeluarkan pedoman standar yang secara resmi melarang siswa mengenakan abaya ke sekolah. Pada 4 September, bertepatan dengan tahun ajaran baru di Perancis, hampir 300 anak perempuan pergi ke sekolah dengan mengenakan abaya. Banyak dari mereka yang akhirnya mengganti pakaian agar bisa mengikuti kelas. Sementara puluhan anak perempuan lainnya menolak untuk mengganti abaya yang mereka kenakan kemudian dipulangkan.
USCIRF mengatakan, dampak undang-undang tahun 2004 ini pada semua kelompok agama di Perancis. Namun anak perempuan muslim lebih dalam pengawasan dan pembatasan khusus sejak undang-undang tersebut disahkan. Tindakan Perancis ini bertentangan langsung dengan Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap orang, termasuk kebebasan untuk menjalankan agamanya. keyakinan melalui simbol atau pakaian.
Komisaris USCIRF, Nury Turkel mengatakan ini adalah pembatasan yang tak adil sekaligus sangat prihatin bahwa beberapa retorika secara khusus datang dari Presiden Emmanuel Macron sendiri yang mengaitkan larangan abaya dengan pakaian keagamaan dengan terorisme.
Islamofobia, Buah Sekularisme Akut
Presiden Prancis, Emmanuel Macron dengan tegas mengatakan pihaknya akan tetap menegakkan aturan ini, sebagai bentuk pembelaan yang gigih kepada sekulerisme. Dan sebenarnya sungguh aneh jika Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) mengecam tindakan Prancis, ibarat jeruk makan jeruk, sesama pengusung sekulerisme dan Islamofobia seolah terlihat ” berseberangan” ada apa?
Namun inilah standar ganda negara sekuler, terutama kampiun kapitalisme yang mengklaim sebagai penguasa dunia. Amerika, tentu dibalik tindakannya ada tujuan tertentu yang hendak dicapai. Mengingat pula program moderasi beragama yang digencarkan di negeri-negeri muslim terutama Indonesia sangatlah masiv.
Islam disetting sedemikian rupa agar nampak lebih modern sehingga perlu dimoderasi, dan sejatinya inilah bagian dari Islamofobia barat terhadap eksistensi Islam. Mereka kehabisan cara melenyapkan Islam dan pengaruhnya di dunia, sehingga menggunakan cara-cara licik dengan mengarusutamakan Islam moderat. Strategi ini memang terbukti ampuh memalingkan kaum muslim, bahkan hingga membuat ragu kepada agama dan keyakinannya terhadap Islam. Melalui suatu doktrin bahwa semua agama sama , Islam cukup dipelajari secara substansial, jangan pelajari Islam politik dan lain sebagainnya.
Pengecaman USCIRFpun seolah angin lalu, di belahan dunia lain tak melakukan apapun padahal jelas, kaum Muslim tertindas dan teraniaya, hanya karena mereka mempertahankan iman dan keyakinan mereka, di India, Bangladesh, Xin Jiang, Palestina dan kota-kota lain dimana muslim menjadi penduduk mayoritas. Apakah ini sekedar menarik simpati? Tentulah kurang terpercaya, senyatanya Islam masih dianggap agama “Trouble Maker” dibanding agama-agama lain. USCIRF tak lebih dari kepanjangan tangan program Islamofobia itu sendiri. Mengecam Prancis, namun tak menggerakkan parlemen atau para penguasa Amerika untuk menghentikan tekanan mereka baik militernya maupun anteknya di negeri-negeri kaum muslim.
Dunia Butuh Perubahan Revolusioner
Penderitaan kaum Muslim sesungguhnya sudah di luar batas kesabaran, tak hanya terusir dari wilayah mereka sendiri seperti Palestina, tapi juga tak bebas dalam menjalankan ajaran agamanya seperti larangan Burqa di Prancis dan negeri-negeri lainnya. Pemimpin Islam banyak, namun mereka bak katak dalam tempurung hanya mampu mengeluarkan suara tapi di dalam tempurung.
Nation State yang ditegaskan Barat penjajah menjadi penghalangnya. Ukhuwah Islamiyah hancur karena merasa terpisahkan oleh batasan antar negara. Maka, jelas butuh perubahan yang revolusioner, yaitu kembali kepada syariat Islam yang mulia. Sejarah mencatat bagaimana keputusan Rasulullah Saw sebagai kepala negara terhadap Bani Qainuqo.
Kedengkian yang besar terhadap kemenangan kaum muslim di perang Badar, membuat Bani Qainuqo terus menerus mengadakan gangguan dan menyalahi perjanjian damai yang telah dibuat dengan kaum muslimin. Hingga muncul kejadian di mana seorang perempuan Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqo. Orang-orang Yahudi tersebut melecehkan dengan meminta agar perempuan itu menyingkap jilbabnya.
Tentunya perempuan itu menolak, tapi salah seorang dari kaum Yahudi tersebut diam-diam mengikat ujung pakaian perempuan Muslimah itu, sehingga ketika dia berdiri tersingkaplah auratnya dan membuatnya jatuh tersungkur. Perempuan itu menjerit dan minta tolong. Melihat kejadian itu, seorang Muslim yang kebetulan berada di lokasi berusaha menolong, tetapi dia justru dikeroyok orang-orang Yahudi hingga meninggal dunia.
Dalam buku ‘Biografi Rasulullah’, Dr Mahdi Rizqullah Ahmad, mengisahkan, Rasulullah bersama kaum Muslimin melakukan aksi balasan dengan mengepung kaum Yahudi selama 15 hari 15 malam berturut-turut tanpa ada dari mereka yang masuk ataupun keluar dari tempatnya. Saat situasi semakin bahaya karena tidak ada pasokan makanan yang masuk, mereka kemudian menyerah dengan menawarkan anak-anak dan istri-istri mereka
Rasulullah saw. tidak teperdaya sedikitpun. Melalui pimpinan kaum Yahudi, Abdullah ibn Ubay ibn Salul mendatangi Rasulullah. Abdullah ibn Ubay memaksa agar Rasulullah mau menerima tawaran damai kaum Yahudi tersebut. Rasulullah menjawab dengan tegas, “Mereka semua untukmu.” Setelah itu, Rasulullah saw. memerintahkan seluruh kaum Yahudi untuk keluar dari Madinah. Rasulullah saw. mengutus Ubadah ibn Shamit untuk mengurus persoalan tersebut.
Tegasnya pemimpin karena taatnya beliau kepada syariat, bukan yang lain, apalagi mengambil keputusan secara sekuler. Jelas akan mendatangkan bencana sebagaimana saat ini. Maka, masihkan kita tidak mengambil pelajaran dari sini?
Allah swt. berfirman yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS ar-Rum :41).
Wallahu a’lam bissawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






