
Sebagai seorang manusia, wanita dan pria memang sama-sama ciptaan Tuhan. Namun keduanya memiliki potensi dan tanggung jawab yang berbeda. Jika hal ini dilanggar atau ditukar, tentu bukan hanya kontraproduktif tapi akan memberikan dampak negatif bagi Individu juga pada masyarakat.
Oleh Cucu Juariah
(Aktivis Dakwah)
JURNALVIBES.COM – Tanggal 22 Desember tahun 2022 ini masyarakat Indonesia kembali memperingati hari Ibu Nasional, guna memberikan penghormatan kepada para ibu kepada seluruh wanita Indonesia. Berbagai kalangan pun mulai mempersiapkan untuk merayakan dengan caranya masing-masing.
Namun jika memperhatikan ragam tata cara perayaan Hari Ibu di Indonesia, belum terlihat jelas tujuan apa yang hendak diraih dari perayaan dan peringatan tersebut.
Misalnya saja bentuk perayaan yang sekadar menyatakan ucapan cinta terhadap kaum ibu, atau saling memberikan hadiah kepada ibunya dengan menyelenggarakan berbagai macam acara dan perlombaan. Seperti lomba memasak dan sebagainya. Setelah perayaaannya usai, tak terlihat dampak yang signifikan dari penghormatan terhadap para ibu.
Lalu bagaimana seharusnya hari ibu ini diperingati? Menilik sejarah diperingatinya Hari Ibu secara nasional setiap tanggal 22 Desember, dulu, penetapan ini diresmikan oleh Presiden Ir. Soekarno lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Dalam sejarah pergerakan perempuan di Indonesia, Kongres Perempuan Indonesia yang pertama digelar dari tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres Perempuan Indonesia ini dihadiri 30 organisasi perempuan dari 12 kota dari Jawa dan Sumatera. Yang mana kongres ini dimaksudkan agar perempuan memperoleh hak-haknya.
Namun hak apa saja yang sebenarnya harus didapatkan seorang ibu yang perlu diusahakan oleh negara, inilah yang sebenarnya belum jelas disimpulkan karena masing-masing pihak mempunyai tujuan yang berbeda. Misalnya saja kaum penganut pluralisme dengan menggunakan istilah feminisme dan emansipasi wanitanya, mereka tidak henti-hentinya menggaungkan slogan kesetaraan gender. Serta mengajak kaum wanita untuk mendapatkan hak-hak yang sama dengan pria, seperti halnya yang dinyatakan oleh menteri PPPA Bintang Puspayoga seperti
Dilansir Kemenpppa (20-12-2022), Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengajak akun wanita mendapatkan haknya, yang secara garis besar terus menerus menyuarakan tuntutan kesetaraan hak wanita dengan pria. Menurutnya, hal itulah yng harus diperjuangkan oleh kaum wanita, yaitu berjuang mendapatkan hak yang sama dengan apa yang dimiliki pria.
Namun apakah hal itu benar? Apakah untuk memuliakan wanita mengharuskan wanita menuntut diberikan hak yang sama persis dengan pria? Sebagai seorang manusia, wanita dan pria memang sama-sama ciptaan Tuhan. Namun keduanya memiliki potensi dan tanggung jawab yang berbeda. Jika hal ini dilanggar atau ditukar, tentu bukan hanya kontraproduktif tapi akan memberikan dampak negatif bagi Individu juga pada masyarakat.
Untuk menjalankan fungsi serta menuntut hak dan kewajiban seorang wanita yang sesuai dengan kekhususannya sebagai wanita, tentu harus dari cara pandang agama. Bagaimana Islam memandang wanita dan seperti apa tugas dan kewajibannya sebagai individu, seorang istri, juga perannya di ranah publik.
Allah Swt berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,” (TQS. An Nisa’: 34).
Ayat lain juga menerangkan hal serupa “Tetaplah kalian (wanita) tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berdandan untuk menarik perhatian) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama.” (TQS Al-Ahzab: 33).
Dalam Islam, wanita tidak boleh memimpin masyarakat saat di situ masih terdapat kaum pria. Wanita juga memiliki peran utama sebagai ibu dan pengajar pertama bagi anak-anaknya. Jadi, penghormatan terhadap Ibu adalah dengan memperlakukan mereka secara benar, dengan menerapkan hukum-hukum yang islami pada kehidupan mereka. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






