Penistaan Agama Terus Ada, Siapa Biang Keroknya?

Cintalah yang membuat setiap Muslim akan melindungi Islam dan seluruh ajarannya, tidak akan membiarkan siapapun menistakan ajaran yang mulia tersebut.
Oleh Nurul Adha
JURNALVIBES.COM – Lelah dengan kasus penistaan agama terus menerus ada, hilang sesaat namun muncul kembali, terus-menerus berulang seperti itu. Agaknya titik terang penyelesaian tuntas hingga ke akar nyaris seperti mimpi di siang bolong. Pasalnya, bukanlah sekali atau dua kali saja, namun bak gayung bersambut.
Pelaku penistaan agama selalu muncul dengan tidak tahu malu. Seperti kasus seorang lelaki dengan akun YouTubenya yang bernama Muhammad Kece menghebohkan umat. Dia dengan beraninya melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Saw. juga mengganti salam di dalam Islam dengan lafadz agama yang lain. (detiknews, 26/8/2021)
Agaknya inilah akibat buruk yang ditimbulkan dari penerapan kebebasan yang diusung oleh demokrasi. Kebebasan beropini dan bertingkah laku menyebabkan mudah saja individu untuk bebas dan berani memperlihatkan perilaku bermain-main dalam beragama di khalayak umum. Seperti yang dilakukan oleh Muhammad kece ini.
Dilansir dari situs www.hops.id (22/8/2021) yang meyatakan bahwa ia memiliki dua agama. Di mana ia menggunakan nama depan Muhammad dikenal memiliki keyakinan beragama Islam. Namun di sisi lain, fakta menunjukkan pada tahun 2014, ia pernah dibaptis dan masuk agama lain. Fakta yang sangat terang ini semakin menyibakkan tirai bahwa adanya kebebasan dalam demokrasi justru semakin memberikan kemudahan seseorang untuk murtad dan kemudian menista agama.
Dari sini, sangat terlihat bahwa jaminan perlindungan beragama dalam demokrasi adalah semu. Pasalnya, bila benar benar serius memberikan jaminan perlindungan, maka tidak akan ada celah kemudahan bagi siapapun yang ingin menista agama ini muncul dan eksis.
Namun, sebaliknya lewat kebebasan berpendapat dan berekspresi justru membuat para penista agama kian eksis dan bahkan mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. Fakta berbicara bahwa pemilik akun Muhammad Kece dengan akun YouTubenya berhasil meraih 28 juta views dan 27 ribu subscribers dengan vidio-vidio penistaan yang dilakukannya. Adapun penghasilan perbulannya sangat mengejutkan mencapai Rp2,7 hingga Rp44 jutaan per bulannya. Sedangkan pendapatan tahunan setelah dikonversikan diperkirakan senilai Rp33 hingga Rp535 jutaan. Sungguh angka yang sangat fantastis bukan? Realita yang menyakitkan inilah yang didapatkan dalam sistem hari ini. Alih-alih tersudutkan, merasa bersalah hingga meminta maaf, ternyata justru perbuatannya tersebut terkesan seperti difasilitasi dan diapresiasi lewat keuntungan besar yang diraih tersebut, di mana tentunya semakin memperkaya diri si penista agama. (jogja.suara.com 25-08-2021)
Parahnya lagi, Muhammad Kece ini bahkan sudah dikenal sebelum ia memiliki channel YouTube dan viral seperti saat ini. Ia dikenal sudah getol menyampaikan pemahaman menyimpangnya di tengah-tengah masyarakat. Dia juga dikenal sebagai missionaris yang mengganggu akidah umat Islam sejak dahulu hingga akhirnya ia diusir dari kampung halamannya sendiri kala itu.
Maka benarlah terbukti bahwa tatanan kehidupan dengan sistem kapitalis yang rusak dan merusak hari ini tidak mampu membendung para penista agama, dan tidak mengutamakan perlindungan agama dari para penista yang sangat nista ini (detiknews, 27/8/2021)
Menilik fakta yang terjadi di atas semakin memperkuat bukti bahwa demokrasi dengan kebebasan berpendapat dan bertingkah lakunya justru semakin membawa umat kepada perpecahan dan kerusakan. adapun solusi lewat UU perlindungan agama dari para penista yang ditawarkan pun telah nyata tidak mampu membendung penistaan demi penistaan agama secara tuntas.
Nyatanya penistaan agama jelas tidak hilang hanya dengan denda dan hukuman kurungan penjara saja. Maka sanksi yang seharusnya ditetapkan adalah sanksi yang terbukti benar akan menumpas permasalahan penistaan agama ini dari akarnya, yaitu hanya dengan hukuman mati. Hal ini sebagai bentuk tindakan preventif bagi yang lain, sehingga tidak ada yang berani melakukan hal yang serupa, mengingat sanksi yang diberikan tidak main-main.
Sanksi inilah menurut para ulama yang pantas dijatuhkan bagi penista agama. Seperti yang dituturkan oleh Al-Qadhi Iyadh, di mana hal ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi Saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih, dan Imam as-Syafi’i (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).
Tidak ada solusi tuntas sebagai bentuk penjagaan terhadap agama yang sangat luar biasa selain di dalam sistem Islam. Dengan penerapan sanksi yang tegas dapat mengurungkan niat bagi siapapun yang di hatinya terdapat niat untuk melakukan hal tersebut. Sehingga penjagaan terhadap agama sebagai bukti cinta kepada Allah dan Rasul-Nya benar-benar terealisasi.
Sebab menempatkan cinta Allah dan Rasul-Nya pada urutan pertama adalah hal utama yang harus dilakukan oleh seorang Muslim agar menjadi sempurnalah keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Seperti kutipan hadis berikut yang artinya, “Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia menjadikan aku lebih dicintai daripada orangtuanya, anaknya dan segenap manusia,” (HR al-Bukhari).
Cintalah yang membuat setiap Muslim akan melindungi Islam dan seluruh ajarannya, tidak akan membiarkan siapapun menistakan ajaran yang mulia tersebut.
Nasehat yang sangat menohok pun turut dilontarkan oleh Al-Ulama Buya Hamka rahimahullah kepada siapa saja yang tidak merasa marah ketika agamanya dihina. Beliau mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirah-nya ketika agamanya dihina. Beliau menyamakan orang-orang seperti itu seperti orang yang sudah mati. “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”
Bukti cinta tersebut akan terlihat realisasinya apabila terdapat sanksi yang tegas, sehingga dapat menghilangkan kasus penistaan agama ini. Namun agaknya mustahil diterapkan oleh kapitalisme demokrasi, karena justru ini bertentangan dengan kebebasan rusak yang diusungnya. Dari sinilah dapat dirasakan bahwa sangat mendesak adanya negara yang dapat menerapkan Islam secara kafah. Agar kasus para penista agama tuntas hingga ke akarnya. Wallahu a’lam bisshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






