Opini

Kampus Hijau Terjangkit Pelecehan Seksual, Kok Bisa?

Orang yang beriman kepada Allah kita harus senantiasa terikat dengan aturan-aturan Allah. Karena Islam bukan hanya sekadar agama ritual tetapi Islam adalah Ideologi yang memiliki fikrah (konsep berfikir) dan thariqahh (cara penerapan).


Oleh Zahra Aulia
(Aktivis Muslimah)

JURNALVIBES.COM – Perguruan tinggi adalah tempat untuk mengenyam pendidikan yang lebih mumpuni. Orang-orang yang berada di dalam lingkungan tersebut bukanlah orang sembarangan. Tentu mereka adalah orang yang mampu menggunakan akal sehat dengan sebaik mungkin. Apalagi yang berposisi sebagai dosen atau murabbi di lembaga tersebut. Ilmu yang mereka miliki pasti sudah memenuhi standar yang ada dan sesuai yang dibutuhkan.

Namun, sungguh memprihatinkan seorang dosen Universitas Islam Negeri Mataram di Nusa Tenggara Barat melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Sebagaimana disampaikan oleh Aktivis Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi yang mendampingi korban mengatakan, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung lama yakni dari tahun 2021 hingga 2024. Korban kekerasan seksual diduga belasan orang, hanya saat ini baru tujuh orang yang sudah terdata. (Tempo, 21-05-2025)

Pendidikan Sekuler Gagal Mencetak Manusia Takwa

Sebelum terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen tersebut, kampus UIN Mataram sudah melakukan upaya pencegahan untuk mengatasi kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan melalui UIN Care dan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak), upaya yang dilakukan meliputi pembentukan Dewan Etik, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, serta pendampingan dan penanganan korban.

Bukti bahwa UIN Care telah melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus yakni dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi kekerasan seksual kepada civitas akademika melalui diskusi, seminar, pembuatan video, publikasi buku saku kekerasan seksual, membantu dengan berbagai pihak baik di dalam kampus maupun dari luar kampus. (uinmataram, 08-03-24)

Nyatanya usaha yang sudah dilakukan oleh pihak kampus belum membuahkan hasil yang nyata. Karena upaya yang dilakukan tidak menyentuh akar utama masalah. Persoalan pelecehan seksual tidak terjadi begitu saja, tetapi karena disebabkan oleh berbagai macam faktor.

Pertama, sistem pendidikan yang memisahkan antara agama dengan kehidupan (sekuler). Pendidikan saat ini bertujuan hanya untuk mencetak generasi yang siap untuk bekerja bukan siap untuk taat kepada tuhan dalam menjalani kehidupan. Maka wajar lahirlah generasi yang tidak takut untuk melanggar syariat walaupun dia adalah seorang guru atau dosen.

Kedua, lemahnya pemahaman agama. Belajar agama seolah-olah hanya untuk kalangan tertentu saja. Bahkan ketika belajar agama hanya dijadikan sebagai ilmu pengetahuan tidak untuk diamalkan. Maka terlihat dengan jelas banyak orang yang mengaku lulusan sekolah agama tapi nihil amal.

Ketiga, sistem pergaulan liberal (bebas). Kita bisa saksikan betapa bebasnya pergaulan saat ini. Terutama dalam perkara interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak ada batasan. Pegangan tangan, merangkul, dan bahkan berpelukan di depan umum sudah hal yang biasa.

Keempat, maraknya pornografi di sosial media. Tontonan sudah menjadi tuntunan dalam kehidupan. Namun, tontonan yang jelas-jelas mendatangkan kemudharatan bagi manusia harusnya bisa diberantas dan tidak dibiarkan beredar bebas begitu saja. Karena ini salah satu faktor yang mendorong para pelaku terinspirasi untuk melakukan pelecehan seksual.

Kelima, abainya peran negara untuk memastikan terbentuknya generasi yang bertakwa di tengah-tengah masyarakat.

Penerapan Ideologi Islam Melahirkan Manusia Takwa

Kerusakan yang terjadi di kehidupan saat ini bukan terjadi begitu saja, tetapi ini sebagai hasil dari perbuatan manusia yang meninggalkan aturan Allah. Sebagaimana Allah telah mengingatkan dalam Surat Al-A’raf ayat 96:
“وَإِنَّهُ لَعَلَىٰ أَهْلِ الْقُرَىٰ مَتَىٰ أَقَامُوا دِينَ اللَّهِ وَاسْتَقَامُوا أَنَّنَا نَكُونُ لَهُمْ بِرِزْقٍ مِنْ سَمَاءِ وَأَرْضٍ وَإِنَّهُمْ عَنْهُ مَكْفُولُونَ، فَلَا يَخَافُ بَلْ يَكُونُ وَيَخْطِئُ وَيَعْفِي”.
Artinya: “Dan sungguh, kalau penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Maka selayaknya sebagai orang yang beriman kepada Allah kita harus senantiasa terikat dengan aturan-aturan Allah. Karena Islam bukan hanya sekadar agama ritual tetapi Islam adalah Ideologi yang memiliki fikrah (konsep berfikir) dan thariqoh (cara penerapan). Dalam hal ini mari kita melihat bagaimana cara Islam mencetak manusia yang bertakwa.

Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Oleh karena itu landasan kurikulum pendidikan wajib lahir dari akidah Islam agar dapat membentuk pola pikir dan pola jiwa islami. Maka terlahirlah generasi yang takut kepada Tuhannya.

Kedua, menuntut ilmu agama adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Mulai dari keluarga akan ditanamkan akidah Islam dan dipahamkan kewajiban-kewajiban sebagai seorang Muslim. Anak-anak akan tumbuh menjadi orang yang senantiasa mempertimbangkan perintah dan larangan Allah dalam setiap melaksanakan suatu perbuatan.

Ketiga, diterapkan sistem pergaulan Islam. Diwajibkan atas perempuan menutup aurat mereka dengan sempurna ketika keluar rumah yakni mengenakan kerudung (QS. An-Nur 31) dan jilbab atau gamis (QS. Al-Ahzab:59) serta menundukkan pandangan kepada lawan jenis. Kemudian dilarang untuk berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (khalwat) dan campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat).

Keempat, menutup akses pornografi dan pornoaksi serta segala tontonan yang mendatangkan kemaksiatan. Ini dilakukan oleh negara (pemimpin) dan diberikan hukuman yang tegas bagi pelaku yang membuat dan mengedarkan situs yang serupa.

Kelima, kewajiban untuk saling nasehat menasehati (dakwah) di tengah masyarakat. Melakukan aktivitas mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Inilah yang sudah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Muhammad saw.

Semua tahapan ini tidak akan bisa terwujud tanpa ada peran negara di dalamnya. Maka tugas kita adalah memahami betapa urgennya kehadiran seorang pemimpin yang akan menerapkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan bernegara. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button