BLT BBM: Solusi Pintas Bukan Solusi Tuntas

Negara yang menerapkan sistem Islam fokus menciptakan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang kondusif sehingga mekanisme ini mendorong bagi kaum laki-lakinya diwajibkan untuk bekerja. Laki-laki sehat, dewasa diwajibkan untuk mencari nafkah keluarganya, minimal memenuhi dirinya sendiri.
Oleh Mia Annisa
(Pemerhati Kebijakan Publik)
JURNALVIBES.COM – Setelah resmi dilakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi diikuti kenaikan harga komoditas lainnya. Seperti kebutuhan pangan, tarif tranportasi, dan juga yang lainnya membuat masyarakat harus memutar otak bagaimana agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi. Pemerintah melalui Kemensos mencoba memberikan solusi membantu rakyat dengan menggunakan Biaya Tak Langsung (BLT) BBM bagi warga yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kemensos menyampaikan sudah ada Rp20,65 juta KPM penerima manfaat itu dalam konferensi pers, Sabtu (3/9). Sejauh ini APBN 2022 telah menyiapkan Rp431,5 triliun untuk anggaran dana bansos selain dana tambahan Rp3,4 triliun dan Rp2,17 triliun dari anggaran Pemda. (tempo.com, 30/822)
BLT BBM seolah memberi sedikit angin segar bagi masyarakat agar daya beli dan perputaran ekonomi kembali normal. Kenapa hanya sedikit? Sebab suntikan dana yang diberikan pemerintah ini tidak berkelanjutan alias hanya jangka pendek berkisar 2-4 bulan saja. Lantas bagaimana dengan bulan-bulan berikutnya yang menuntut untuk tetap dipenuhi kebutuhan hidupnya. Mengingat hari ini harga-harga barang komoditas meroket tajam di pasaran.
Sangat tidak adil karena nilainya tidak sebanding dengan harga BBM yang sekali naik tidak akan pernah turun lagi harganya. Padahal harga minyak dunia selalu mengalami fluktuasi setiap waktunya.
Keputusan insentif sebesar Rp600 ribu yang diberikan pemerintah tak ubahnya sedang menutupi borok jika penguasa sesungguhnya telah gagal dalam menjamin kesejahteraan warga negaranya. Kemiskinan di Indonesia masih menjadi PR besar yang belum bisa diselesaikan pemerintah hingga kini. Padahal angka kemiskinan tidak bisa hanya ditekan melalui program-program bantuan sosial pemerintah dan mendorong perkembangan UMKM untuk menaikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Problem kemiskinan merupakan masalah sistemik. Hal ini terjadi karena kurangnya ketersediaan lapangan kerja, tidak adanya jaminan kebutuhan pokok, jaminan keamanan. Makin kompleks tatkala kebijakan yang digulirkan penguasa kebijakan tipu-tipu untuk mengelabui rakyat seolah-olah negara peduli. Apalagi di lapangan kerap dijumpai BLT salah sasaran dan prosedurnya yang berbelit-belit.
Sejatinya inilah kebijakan tambal sulam ala kapitalis yang tidak menyeluruh, solusi pintas tidak menyentuh sampai ke permasalahan akar. Sebab menempatkan negara sebatas fasilitator, otoritas pembuat kebijakan yang lebih banyak berpihak pada pengusaha dan pemilik modal. Wajar jika kebijakannya selama ini cenderung setengah hati, karena tabiat rezim neoliberal memang pelit dan suka hitung-hitungan sekalipun dengan rakyatnya sendiri.
Padahal pemenuhan kebutuhan pokok warga adalah tanggungjawab negara. Tidak hanya sandang, pangan dan papan tapi juga pendidikan, kesehatan dan keamanan yang bersifat komunal merupakan kebutuhan dasar yang mesti dipenuhi. Lantas, bagaimana mekanisme penyaluran bantuan dalam kaca mata Islam?
Dalam rangka mengentaskan Kemiskinan, negara tidak hanya memberikan bantuan atau program-program insentif seperti yang dilakukan pemerintah hari ini. Terlebih dahulu Islam akan fokus menciptakan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang kondusif sehingga mekanisme ini mendorong bagi kaum laki-lakinya diwajibkan untuk bekerja. Laki-laki sehat, dewasa diwajibkan untuk mencari nafkah keluarganya, minimal memenuhi dirinya sendiri.
Daulah akan memberikan modal/harta tanpa kompensasi yang dikenal sebagai i’tha’ daulah diberikan secara cuma-cuma. Bentuknya bisa bermacam-macam bisa memberikan lahan pertanian, pupuk dan benih, modal uang, memberikan ruko/lapak di pasar dan sebagainya. Secara teknis administrasi tidak rumit dan berbelit-belit karena itu akan menyusahkan warga.
Subsidi/suntikan ini tidak hanya sebagai upaya pemerintahan menutup pintu terjadinya pengangguran. Tetapi penyaluran subsidi harus dilakukan secara adil dan merata bagi siapa pun yang terdaftar sebagai warga negara bukan yang terkategori miskin saja. Melainkan seluruhnya kaya atau miskin.
Dana insentif ini akan bisa terealisasi ketika pemerintahan Islam berdiri di atas pondasi sistem ekonomi berbasis syariah mengatur bahwa segala kepemilikan umum adalah milik umum tidak boleh dikuasai oleh swasta baik aseng dan asing. Negara wajib memastikan bahwa kekayaan ekonomi tidak ada yang berputar disekitar para oligarki. Namun disalurkan keseluruh rakyat sampai memastikan tidak ada yang berhak menerima zakat.
Kondisi ini pernah ditorehkan tinta emas sejarah dibawah kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dalam menyejahterakan rakyatnya hingga tidak ditemui seorang pun warganya yang berhak menerima zakat. Sebab, kesejahteraan sudah rakyat dapatkan.
Atau ditampuk kepemimpinan khalifah Umar yang menandu sekarung gandum dari baitul maal untuk diberikan kepada rakyatnya yang kelaparan setelah melakukan inspeksi bersama seorang sahabat, ke sebuah desa yang sedang dilanda kekeringan dan paceklik.
Khalifah Umar juga pernah memberikan bantuan saat gelombang wabah menyerang hampir 70.000 orang yang butuh makanan dan ada 30.000 warga yang sakit. Beliau juga mendirikan posko-posko bantuan pangan dan mengantarkan bantuan langsung ke rumah bagi yang tidak bisa mengambil.
Ini merupakan gambaran real ketika daulah Islam tegak. Negara tidak akan pernah main hitung-hitungan dalam memberikan pelayanan pada rakyatnya karena pemimpin memposisikan dirinya adalah raa’in yang melayani rakyatnya. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






