Opini

Kebutuhan Pokok Melejit, Rakyat Semakin Tercekik

Dalam Islam bahan pokok seperti beras yang wajib di kelola oleh negara termasuk pendistribusiannya. Negara akan menjamin kebutuhan pokok rakyat bagi secara individu per individu maupun masyarakat. Negara mengelola bahan pangan serta memberikan harga yang terjangkau hingga mudah di akses oleh masyarakat.


Oleh. Riska Nur Azizah
(Generasi Peduli umat)

JURNALVIBES.COM – Beras adalah salah satu makanan pokok yang harus di penuhi khususnya di negara kita Indonesia. Namun akhir-akhir ini kita sering di kagetkan dengan harga beras yang kian naik dari waktu ke waktu.

Di lansir dari Katadata (11/2), ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan sidak bersama dengan ketua badan perlindungan konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan kepala kantor wilayah III Lina Rismiati.

Dari sidak pasar Cipahit, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% menjadi Rp16.900/kg. Padahal HET premium sebesar Rp13.900/kg sebagaimana telah di tetapkan badan pangan nasional (Bapanas). Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44% dari HET sebesar Rp10.900/kg menjadi Rp14.000/kg.

Sungguh ironis harga beras terus-menerus mengalami kenaikan, sehingga kehidupan masyarakat akan semakin tercekik. Sebab beras adalah salah satu makanan pokok yang harus di penuhi oleh rakyat.

Untuk mengatasi kenaikan beras tersebut pemerintah seakan selalu punya solusi yang efektif yaitu dengan bansos (bantuan sosial). Tetapi solusi pemerintah tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tidak semua warga yang miskin mendapatkan bansos. Bahkan pendistribusian bansos banyak yang salah sasaran, dan harga beras tetap melambung tinggi.

Naiknya harga beras di sebabkan oleh rusaknya rantai distribusi beras yang hari ini di kuasai oleh sejumlah penguasa (ritel), termasuk adanya larangan bagi petani untuk menjual langsung kepada konsumen.

Penguasaan distribusi beras yang di lakukan oleh para pengusaha inilah yang memungkinkan terjadinya permainan harga, penahanan pasokan (monopoli) oleh pelaku usaha yang jelas akan merugikan para petani.

Namun dalam sistem kapitalis demokrasi saat ini, negara masih bertindak sebagai regulator saja dan membiarkan para petani berjuang dengan sendirinya. Apalagi di tengah-tengah mahalnya sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan juga pestisida.

Masyarakat kecil semakin terpinggirkan karena negara hanya berpihak kepada kepentingan para pemilik modal. Hal ini menjadikan kurangnya lahan pertanian yang di akibatkan alih fungsi lahan yang di lakukan negara demi menjalankan proyek pembangunan kapitalistik.

Sungguh berbeda dengan pengelolaan bahan pangan dalam sistem Islam. Di negara yang memakai sistem Islam, negara akan mengelola beras dari hulu sampai hilir.

Dalam Islam bahan pokok seperti beras yang wajib di kelola oleh negara termasuk pendistribusiannya. Negara akan menjamin kebutuhan pokok rakyat bagi secara individu per individu maupun masyarakat. Negara mengelola bahan pangan serta memberikan harga yang terjangkau hingga mudah di akses oleh masyarakat.

Negara juga akan memfasilitasi serta memberikan edukasi bagi para petani agar mampu memahami teknologi yang canggih untuk meningkatkan bahan pangan yang lebih baik dari sebelumnya.

Selain itu, negara akan menyediakan berbagai sarana prasarana seperti jalan, alat transportasi dan juga pasar yang sehat dan layak sehingga dapat memudahkan para petani untuk mendistribusikan hasil pertaniannya kepada konsumen tanpa adanya manipulasi harga.

Negara pun akan menentukan harga dengan sesuai permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, negara tidak menentukan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah sebagai pemegang kebijakan akan melarang tindakan monopoli beras ataupun komoditas yang lain. Pemerintah juga memastikan tidak adanya mafia pangan. Pelaku yang melakukan monopoli atau mafia pangan akan dihukum sesuai dengan syariat-Nya. Dengan begitu negara mampu untuk melayani dan memenuhi kebutuhan semua rakyatnya. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button