Opini

Tanggung Jawab Negara Terhadap Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Negara wajib menyediakan sarana kesehatan yang memadai bagi rakyatnya, tanpa membedakan kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, muslim atau non-muslim. Termasuk juga penyediaan tenaga kesehatan yang banyak dan berkualitas melalui sistem pendidikan di bidang kesehatan.


Oleh Nabila Sinatrya
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya pemecatan nakes terjadi setelah mereka menuntut haknya terkait dengan gaji yang diterima, padahal undang-undang melindungi kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan atau nakes, hal ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Manggarai. Perwakilan nakes sempat menemui DPRD Manggarai agar haknya bisa diperjuangkan soal kenaikan gaji dan mirisnya pemecatan para nakes non ASN per 1 April 2024 itu belum digaji sejak Januari 2024. (viva, 14/04/2024)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan mengungkap bahwa pemecatan ini merupakan imbas para nakes yang meminta perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia, (DPN FKHN) Indonesia, Sepri Latifan, mengatakan tenaga kesehatan non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 setiap bulannya.

Curhatan para nakes membuat mereka tidak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan nakes tidak terjamin dalam sistem hari ini. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pemimpin yang tidak peduli dengan kehidupan sulit warganya. Sistem ini pula tidak memiliki skema keuangan negara yang kokoh untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berpotensi besar sebagai pemasukan negara malah dikapitalisasi dan diprivatisasi oleh swasta. Alhasil sebagian besar kekayaan alam seperti migas, tambang, dan laut yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, nyatanya berada dalam kendali korporasi swasta.

Negara hanya mendapat pajak yang jumlahnya tidak sebanding hasil SDA, sangat kecil. Sistem kapitalisme yang diadopsi hari ini berhasil memiskinkan negara sampai dana untuk menggaji tenaga kesehatan pun tidak ada. Istilah ASN dan non ASN sejatinya untuk membedakan pemberian gaji, padahal semuanya berkontribusi dalam menjalankan sistem kesehatan di negeri ini.

Sistem kapitalisme juga memandulkan peran penguasa yang sebatas regulator dan semakin jauhnya dalam mengurusi urusan umat. Menjadi bukti nyata bobroknya sistem kapitalisme-sekuler.

Berbeda dengan Islam yang orientasi kebijakannya pada kemaslahatan umat bukan untung rugi. Sistem Islam yang berlandaskan akidah Islam memandang bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar komunal masyarakat yang menetapkan kesehatan beserta seluruh aspek terkait menjadi tanggung jawab negara.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)

Negara wajib menyediakan sarana kesehatan yang memadai bagi rakyatnya, tanpa membedakan kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, muslim atau non-muslim. Termasuk juga penyediaan tenaga kesehatan yang banyak dan berkualitas melalui sistem pendidikan di bidang kesehatan. Di mana pendidikan dapat diakses secara gratis karena pendidikan juga termasuk kebutuhan dasar masyarakat.

Negara wajib menjamin kesejahteraan para nakes dengan dana yang diambil dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum di baitul maal, termasuk pemberian gaji yang layak dan insentif kepada para tenaga kesehatan. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang kokoh dan anti defisit. Tanpa membebani publik, rumah sakit, dan tenaga kesehatan. Demikianlah indahnya Islam mengurusi urusan rakyat dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan nakes. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button