Opini

Judol dan Hancurnya Generasi, Saat Setan Menyamar dalam Gawai

Agar judol tidak berkembang pesat, maka perlu membangun sistem ekonomi yang adil dan menjamin kesejahteraan rakyat,sehingga tidak ada alasan untuk mencari keuntungan instan dari jalan haram.


Oleh Faradilla
(Pegiat literasi)

JURNALVIBES.COM – Awalnya, judi online tampak seperti hiburan sederhana, sekadar coba-coba mengisi waktu luang atau mencari peruntungan kecil. Namun, di balik tampilan game yang berwarna dan mudah diakses, tersembunyi candu mematikan yang perlahan menggerogoti akal, moral, dan iman manusia.

Kini, fenomena ini telah menjelma menjadi wabah sosial. Gawai yang seharusnya menjadi alat belajar dan bekerja justru berubah menjadi “pintu dosa” yang menghancurkan banyak kehidupan. Data Kementerian Kominfo mencatat lebih dari 2,1 juta situs judi online telah diblokir sejak 2023 (Antaranews, 15-6- 2024).

Namun, setiap hari situs baru terus bermunculan , seolah-olah negeri ini sedang dikepung oleh jaringan digital setan yang tak pernah tidur.
Ironisnya, mayoritas korbannya berasal dari kalangan muda, pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Kelompok yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa.

Kepolisian mencatat ratusan kasus pencurian, penipuan, bahkan bunuh diri akibat kekalahan dalam judi online.

Berita-berita tragis terus muncul, seperti kisah seorang polwan di Mojokerto membakar suaminya karena kecanduan judi online, prajurit TNI dari Yonkes Divif 1/Kostrad meninggal bunuh diri akibat utang judi online sekitar Rp819 juta saat bertugas di Papua, maupun kasus ddriver ojek online gantung diri karena terlilit utang (Kompas, 10-6-2024).

Semua ini menunjukkan bahwa judol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bencana moral dan sosial yang merusak sendi keluarga, menggerus nilai kemanusiaan, dan memadamkan masa depan generasi.

Islam telah tegas melarang segala bentuk perjudian karena termasuk rijsun min ‘amalisy syaithan perbuatan keji dari pekerjaan setan. Namun, di negeri mayoritas Muslim, praktik ini justru terus hidup. Negara tampak berjuang di permukaan, tetapi sistem sekuler yang menjadi dasar pemerintahan malah membuka ruang bagi maksiat.

Iklan-iklan game online bermodus judi masih bebas muncul di media sosial, dan aplikasi-aplikasi mencurigakan terus lolos dari pengawasan.

Bandar besar dan jaringan internasional sering lolos, sementara pemain kecil menjadi kambing hitam. Inilah bukti nyata lemahnya sistem hukum tanpa landasan iman. Ketika hukum dipisahkan dari nilai agama, maka keadilan pun hanya menjadi ilusi.

Setan kini tidak lagi menjerat manusia di tempat-tempat gelap, tetapi bersembunyi di balik layar ponsel, menunggu waktu untuk menjerumuskan siapa pun yang lengah.

Solusi sejati tidak cukup dengan razia situs atau imbauan moral, itu hanya menambal luka, bukan menyembuhkan penyakit. Islam mengajarkan solusi menyeluruh (kafah), yaitu dengan:
Pertama, menutup seluruh akses dan celah terhadap perjudian. Termasuk menindak tegas pihak yang memfasilitasi, membiarkan, atau mencari keuntungan dari praktik ini.

Kedua, menanamkan akidah Islam sejak dini agar umat memiliki benteng iman. Karena iman yang kokoh akan menolak segala bentuk godaan, sekalipun dibungkus dalam hiburan digital.

Ketiga, membangun sistem ekonomi yang adil dan menjamin kesejahteraan rakyat,sehingga tidak ada alasan untuk mencari keuntungan instan dari jalan haram.

Semua ini hanya mungkin terwujud melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam. Hanya sistem inilah yang menutup pintu maksiat dari akar, bukan sekadar dari permukaan.

Hari ini, tugas besar para pengemban dakwah adalah membangkitkan kesadaran umat bahwa kehancuran generasi ini tak akan pulih dengan sistem yang rusak. Jalan keluarnya adalah kembali kepada aturan Allah Swt. secara total, menjadikan Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan.

Setan telah menyamar di layar ponsel, menebar dosa lewat genggaman tangan. Saatnya umat sadar, hapus judol dari hidup kita, dan hidupkan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Karena hanya dengan cahaya Islam, gelapnya dunia digital bisa kembali diterangi. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button