Dendang Bergoyang dan Generasi Cemerlang

Negara dalam sistem Islam juga akan menerapkan hukum sanksi yang tegas agar aturan-aturan Islam bisa ditaati. Karena Islam adalah aturan yang sempurna telah menetapkan sanksi sebagai bagian dari syariat yang harus diterapkan.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Negeri ini seolah tak pernah bebas dari agenda yang merusak generasi muda. Banyak acara yang membawa dampak negatif namun justru diselenggarakan secara legal. Seperti Acara yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Festival musik “Berdendang Bergoyang” yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dihentikan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Festival musik “Berdendang Bergoyang” ini dimulai pada hari Jumat, 28 Oktober 2022 dan rencananya berlangsung selama tiga hari. Namun pada hari kedua polisi memutuskan menghentikan festival musik tersebut lantaran kelebihan kapasitas. (kompas.com, 30/10/2022)
Penghentian festival musik ini dilakukan ketika sudah nampak nyata adanya kekacauan. Aparat keamanan baru mempermasalahkan dan menghentikan acara setelah terjadi kekisruhan di dalamnya. Seharusnya aparat sudah bisa melakukan mitigasi acara, apalagi diketahui adanya penjualan tiket yang melebihi kapasitas.
Berdasarkan surat permohonan izin yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat pihak panitia acara hanya menargetkan 3.000 orang. Tetapi ditemukan surat (panitia) ke Parekraf jumlah pengunjung sebanyak 5.000 orang. Surat yang diajukan ke Satgas Covid-19 juga menyebutkan 5.000 pengunjung. Fakta di lapangan, hari pertama pengunjung tembus sampai 20 ribu orang.
Pihak kepolisian akhirnya menerima informasi terkait adanya minuman keras (miras) saat konser tersebut, yakni adanya penjualan miras selama acara berlangsung yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Seharusnya pemerintah memikirkan baik-baik sebelum pemberian ijin untuk acara festival musik berdendang bergoyang ini, yakni mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.
Dalam festival musik ini jelas ada aktivitas ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dan pakaian yang cukup terbuka. Menimbang kualitas generasi yang dibutuhkan, kegiatan semacam ini tentu tidak memberikan efek positif, bahkan bisa melenakan generasi muda. Maka acara atau kegiatan yang jelas-jelas tidak bermanfaat terhadap pembentukan karakter generasi semacam ini seyogianya tidak diijinkan.
Pemberian ijin untuk acara yang tidak membawa manfaat terhadap pembentukan karakter generasi cemerlang sebagai pilar peradaban, menunjukkan bahwa perhatian terhadap pembangunan manusia khususnya generasi muda sangat rendah jika tidak bisa dikatakan tidak ada. Hal ini diperkuat dengan adanya pelarangan acara Hijrah Fest Surabaya beberapa waktu yang lalu, padahal acara ini sangat besar manfaatnya bagi pembentukan karakter generasi cemerlang.
Hal ini terjadi, karena sistem yang berjalan hari ini adalah sistem kehidupan sekuler. Dalam sistem sekuler, agama tidak boleh mengatur kehidupan manusia mulai dari ranah pribadi hingga ranah negara. Ketika agama tidak digunakan dalam kehidupan, manusia cenderung mengikuti hawa nafsunya. Anak-anak muda sangat mudah terlena dengan gaya hidup bebas, bersenang-senang, mabuk-mabukan, dan berfoya-foya. Ujungnya, generasi cemerlang yang diharapkan tidak dapat terwujud.
Berbeda sekali dengan sistem Islam yang sangat memperhatikan pembentukan generasi, dengan senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif terbentuknya generasi berkualitas yang taat kepada Allah Swt.
Generasi yang berkepribadian Islam, senantiasa berpikir sebelum memutuskan segala sesuatu dengan standar halal dan haram serta memenuhi tuntutan naluri dan kebutuhan jasmaninya sesuai syariat Islam.
Dalam sistem Islam, negara memperhatikan kualitas generasi dan melakukan upaya agar para pemuda memiliki karakter kepribadian Islam sehingga menjadi generasi yang cemerlang. Di antara upaya tersebut adalah menjamin terselenggaranya pendidikan yang baik dan gratis, karena tujuan pendidikan di dalam Islam untuk mencetak generasi yang bertakwa yang harus dilakukan oleh negara.
Rasulullah bersabda, “Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.” (HR al-Bukhari)
Negara dalam sistem Islam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk sistem ekonominya agar negara bisa menyelenggarakan pendidikan dengan baik. Pendanaan diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan syariat Islam. Negara memastikan bahwa penanggung jawab keluarga adalah ayah yang punya pekerjaan yang layak dan mendapat penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan keluarganya.
Negara yang mengadopsi sistem Islam juga menerapkan sistem pergaulan sesuai syariat Islam dan membentengi generasi dari kerusakan. Dengan menerapkan sistem pergaulan Islam, maka pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan tidak akan dibiarkan, aurat tidak dibiarkan terbuka dan tarian erotis yang mengundang syahwat tidak akan dibiarkan. Makanan dan minuman yang merusak fisik dan akal seperti narkoba dan miras juga akan dibasmi.
Media massa diarahkan untuk mendukung upaya mencerdaskan generasi dan mengukuhkan tujuan pendidikan. Pendidikan akan berfungsi optimal maka jika media massa yang ada bersifat produktif dan konstruktif, karena media adalah salah satu sarana untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, tsaqafah Islam, dan berbagai hal yang akan meningkatkan keimanan, membangun ketaatan, serta mendorong tersebarnya beragam kebaikan.
Negara dalam sistem Islam juga akan menerapkan hukum sanksi yang tegas agar aturan-aturan Islam bisa ditaati. Karena Islam adalah aturan yang sempurna telah menetapkan sanksi sebagai bagian dari syariat yang harus diterapkan. Seperti sanksi uqubat, agar semua ketentuan syariat bisa dilaksanakan sempurna demi untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dan menjauhkannya dari kehancuran. Jadi hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh) dalam bingkai Khilafah, generasi cemerlang yang tangguh dan taat akan bisa terwujud. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






