Pemukulan AA Hingga Boikot Mustika Ratu, Perubahan Sikap Masyarakat Terhadap Penghina Islam

Di dalam Islam akan menyelesaikan para penghina Islam dan ajarannya dengan tegas, yaitu dengan menjadikan Islam sebagai panduan dalam menetapkan hukum. Islam adalah agama yang wajib dijaga, dimuliakan dan diterapkan dalam kehidupan.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Penganiayaan terhadap Dosen dan pegiat media sosial, AA di gedung DPR RI mendapatkan sorotan publik. Kabar AA dianiaya ini sampai dibahas saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Berawal dari salah seorang orator kelompok Aliansi Rakyat Bergerak mengatakan dari mobil komando, bahwa ia mendengar kabar penganiayaan terhadap AA. Mereka menganggap bahwa pemukulan terhadap AA adalah bentuk kemarahan rakyat karena diduga merupakan buzzer atau pendengung yang pro pemerintah. Ia dianiaya oleh sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR Jakarta, dan akibatnya AA mengalami babak belur. (jakarta.suara.com, 11/4/2022)
Setelah terjadi pemukulan terhadap AA tranding di twitter #BoikotMustikaRatu. Putri Wardani komisaris utama PT Mustika Ratu Tbk menjadi buah bibir, setelah AA menjadi korban pengeroyokan. Karena ia memposting di akun twitternya pada saat momen menjenguk AA di rumah Sakit. Ini menunjukkan keberpihakannya kepada AA karena telah menjenguk, setelah melihat respon masyarakat akhirnya tweetnya dihapus. Putri menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat sudah menjadi komisaris perusahaan kosmetik terkemuka di Indonesia. (rmol.id, 16/4/2022)
Kebencian masyarakat kepada terjadi akibat penghinaan yang ia lakukan terhadap Islam dan ajarannya. Tindakan pengeroyokan terhadap dirinya tidak lepas dari rekam jejaknya yang selalu menghina Islam dan melakukan kontroversi lainnya. Masyarakat menganggap aparat tidak mau mengusut kasus yang dilakukan AA, akibatnya ada kebencian yang terpendam yang pada akhirnya memuncak menjadi aksi kekerasan.
AA pun dianggap kebal terhadap hukum, bahkan terkesan dilindungi karena beberapa kali melakukan penistaan terhadap Islam, sampai hari ini kepolisian belum pernah memanggilnya untuk diperiksa. Masyarakat sudah melaporkan beberapa kali ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, tetapi pihak kepolisian menetapkan statusnya hanya sebagai tersangka.
Pemukulan terhadap AA adalah bentuk kemarahan rakyat atas kekebalan hukum pada dirinya, sehingga masyarakat memberikan hukuman sendiri. Karena dalam sistem demokrasi penista agama bukanlah dianggap sebagai kesalahan dan cenderung dilindungi. Apalagi yang melakukan adalah orang-orang yang ada di lingkaran kekuasaan yang pro pemerintah. Ia bebas melakukan apapun dengan dalih melindungi, menjaga dan membela pemerintah.
Mereka dengan bebas melontarkan pemikiran atau pendapatnya sesuai hawa nafsunya. Tanpa berpikir apakah pemikiran atau pendapatnya itu benar atau tidak, menyakitkan orang banyak atau tidak, apakah pemikiran itu sesat atau menyesatkan orang lain atau tidak, memberikan dampak buruk di tengah-tengah masyarakat atau tidak, selama itu tidak mengganggu kebebasan orang lain, itu dianggap sah-sah saja.
Bukan tidak mungkin akan berlaku pada penghina yang dianggap kebal hukum, penistaan agama seolah tidak tersentuh hukum. Maka dengan seenaknya dan seringkali penista agama melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama, dan itu dilakukan berulang-berulang. Apalagi pelaporan kasus penistaan agama berjalan lambat dan bahkan berhenti di tempat, dan tidak ada kelanjutannya.
Hukum tidak bisa tegas pada penista agama sehingga penistaan yang berulang kali melakukan penistaan tidak akan mendapatkan sanksi yang nyata. Oleh karenanya menjadikan para penista agama merasa di atas angin dan bebas melakukan penistaan yang bisa menyakiti umat Islam.
Di dalam Islam akan menyelesaikan para penghina Islam dan ajarannya dengan tegas, yaitu dengan menjadikan Islam sebagai panduan dalam menetapkan hukum. Islam adalah agama yang wajib dijaga, dimuliakan dan diterapkan dalam kehidupan. Dengan diterapkannya syariat Islam bertujuan untuk memelihara dan melindungi agama.
Dalam Islam, negara tidak akan membiarkan para penista agama tumbuh subur. Negara akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku penista agama dan akan diberikan hukuman yang seberat-beratnya, agar memberikan efek jera bagi yang lainnya untuk tidak melakukan penistaan terhadap agama.
Ketegasan Islam terhadap penista agama bisa kita lihat dari sikap Khalifah Abdul Hamid saat merespon pelecehan kepada Rasulullah saw. Saat itu, beliau memanggil duta besar Perancis meminta penjelasan atas niat Perancis yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi saw.. Beliau berkata pada duta Perancis, “Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”
Itulah sikap pemimpin kaum Muslim. Tegas dan berwibawa. Berbeda dengan umat hari ini, yang akan terus terhina dan mengalami pelecehan karena tidak ada pemimpin yang menjaga agama dan umatnya dengan lantang dan berani.
Oleh karena itu umat hari ini harus bisa membawa pada perubahan hakiki, yang tidak hanya berhenti pada melampiaskan kebencian secara spontan, tetapi harus bisa mengakhirinya dengan syariat Islam. Yaitu dengan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan pada bingkai Daulah Islam. Karena hanya dengan diterapkannya syariat Islam secara kafah dan keseluruhan, agama akan terlindungi.
Maka dari itu, perlunya seruan untuk penegakan syariat Islam harus terus disuarakan. Agar umat memahami bahwa satu-satunya pilihan hidup terbaik saat ini dan seterusnya, adalah diterapkannya syariat Islam di segala aspek kehidupan. Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman didalam alquran surat Ali Imran ayat 19 yang artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat, Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (TQS. Ali ‘Imran [3] : 19). Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






