Koruptor, Penjahat Berdasi dari Perguruan Tinggi?

Sistem Islam memiliki solusi tuntas untuk segala problematika umat. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas untuk hidup di dunia ini yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah Swt.
Oleh. Endah Ratnasari
(Aktivis Dakwah di Depok)
JURNALVIBES.COM – Lagi-lagi kasus korupsi di negeri ini tak kunjung usai. Seperti dalam lingkaran setan, selalu berputar-putar pada hal yang sama tanpa ada akhirnya. Itulah yang terjadi saat ini.
Sebagaimana yang dikatakan Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 berada di skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari 2021 yang berada pada skor 38 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995. Indonesia hanya mampu naik skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Hal ini menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung lambat, bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan (tirto, 3/01/2023).
Penurunan tertajam IPK terjadi pada indikator Political Risk Service (PRS) Internasional Country Risk Guide dari poin 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. PRS terkait dengan korupsi dalam sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha, serta pembayaran ekstra/suap untuk izin ekspor-impor. Dari sumber data yang dikumpulkan, korupsi politik masih marak ditemukan, seperti suap, gratifikasi, hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik, dan pelaku usaha masih lazim terjadi.
Miris sekali, apalagi mayoritas koruptor lulusan dari Perguruann Tinggi. Bukankah mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam pendidikan agar dicontoh generasi muda lainnya. Ini mencerminkan kualitas pendidikan yang ada di perguruan tinggi saat ini sangatlah rendah. Perguruan Tinggi gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam. Apalagi kurikulumnya senantiasa mengacu dunia bisnis, dan salah satunya dengan adanya program Knowledge Based Economic (KBE).
Hal ini juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Padahal, dengan adanya KPK diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus korupsi yang ada di negeri ini. Memang, ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah korupsi, seperti memperkuat DPR, memperkuat MA dan jajaran peradilan di bawahnya, membangun kode etik di sektor publik, membangun kode etik di sektor Parpol, organisasi profesi dan asosiasi bisnis dan meneliti sebab-sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan.
Namun, cara-cara tersebut pun belum efektif dalam menyelesaikan akar permasalahan yang ada saat ini. Jika tidak diubah sistem kapitalis yang diemban saat ini, korupsi akan terus terulang kembali. Karena tidak adanya sanksi yang membuat para koruptor tersebut menjadi jera. Bahkan, mereka dengan tidak punya rasa malu mengulangi kembali perbuatan tercela tersebut.
Lain halnya dengan sistem Islam, yang telah melarang berbuat kecurangan dengan mengambil sebagian harta orang lain untuk diri sendiri (korupsi), seperti dalam firman Allah Swt. surah al-Baqarah ayat 188 yang artinya, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Dari sini sudah jelas, sistem Islam lah solusinya. Pasalnya, solusi yang diberikan merupakan solusi tuntas untuk segala problematika umat. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas untuk hidup di dunia ini yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah Swt.
Sistem Islam pun masuk pula dalam kurikulum pendidikan. Sehingga, pendidik maupun yang sedang didik pun menjadikan Islam sebagai tolak ukur mereka dalam belajar. Para pendidik tidak akan merasa terbebani atau kesulitan dengan dipenuhinya honor yang sesuai dengan keahliannya. Tidak akan terpikir oleh para pendidik untuk mencari tambahan uang untuk menyambung hidup hingga menghalalkan segala secara.
Karena sistem Islam telah menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakatnya dengan dijaminnya sandang, pangan, papan, kesehatan dan juga pendidikan. Mereka akan fokus untuk mencerdaskan umat saja. Ditambah juga sistem Islam memilki sistem sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi. Wallahu a’lam bishwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






